Categories: Soal Sigi

176 Warga Binaan Lapas Parigi Terima Remisi Idul Fitri

PARIGI MOUTONG, soalkakita.com – Meskipun dirayakan masih dalam suasana Pandemi Covid-19, hal ini tidak mengurangi semangat para petugas dan warga binaan untuk berbagi kebahagiaan dihari kemenangan Idul Fitri 1443H setelah menjalani ibadah puasa selama sebulan penuh.

Momen Idul Fitri merupakan moment yang paling di nantikan dan momen kebahagiaan bagi umat muslim di seluruh dunia, tak terkecuali bagi warga binaan yang sedang menjalani masa pidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Parigi.

Kalapas Parigi, Didik Niryanto, dalam sambutannya menyampaikan “Selamat Hari Raya Idul  Fitri 1443H, mari seluruh Warga Binaan untuk berperan aktif dalam mengikuti program pembinaan serta tidak melakukan perbuatan melanggar tata tertib agar bisa diusulkan mendapat remisi”

Selesai shalat Ied kegitan dilanjutkan dengan pemberian Remisi Khusus Idul Fitri 1443H, total sebanyak 176 orang warga binaan Lapas Parigi berhak mendapatkan Remisi Idul Fitri tahun ini yang besarannya mulai dari 15 hari sampai 2 bulan. 

Berdasarkan usulan terdapat 1 Orang narapidana yang langsung bebas usai mendapatkan remisi khusus lebaran.

Kepala Subseksi Admisi dan Orientasi, Rais mengatakan, bagi Warga Binaan yang memperoleh remisi khusus mereka yang telah memenuhi syarat subtantif dan administratif, seperti berkelakuan baik dan telah menjalani 6 bulan masa pidana.

“Penting sekali administratif, berkelakuan baik. Jangan sampai dia pernah melakukan pelanggaran, kan ini reward dari negara atas perubahan perilakunya selama menjalani pembinaan di Lapas. Jadi indikatornya jelas,” ujarnya setelah membacakan remisi.

Sementara itu, layanan besukan dari keluarga belum dapat dilayani dan tetap digantikan dengan layanan Video Call, adapun titipan makanan dilayani sampai pukul 17:00

“Untuk melayani membludaknya keluarga yang menitipkan makanan lebaran, kami tambahkan jumlah petugas penggeledahan, pendaftaran dan pengatur antrian agar tidak terjadi penumpukan antrian orang dengan senantiasa menerapkan protokol 3M,” pungkas Didik Niryanto.

(Humas Lapas Parigi)

SOALKAKITA

Recent Posts

Kuasa Hukum ES Minta BK DRPD Sigi Kolektif Dalam Memproses Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Parigi Moutong, Soalkakita - Kuasa Hukum terlapor ES, Hartono SH,.MH meminta, agar Badan Kehormatan (BK)…

4 minggu ago

Lapas Parigi Gandeng LBH Yayasan Rumah Hukum Tadulako untuk Perkuat Bantuan Hukum Tahanan

Parigi, Soalkakita — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Parigi resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS)…

1 bulan ago

Pengadilan Negeri Parigi Gelar Aksi Kampanye Publik Dukung Zona Integritas Menuju WBK

Soalkakita, Parigi – Dalam rangka mewujudkan program Mahkamah Agung Republik Indonesia terkait pembangunan Zona Integritas…

2 bulan ago

Penandatanganan Kerja Sama Rumah Hukum Tadulako dan Bincang Psikologi Hadirkan Layanan Pendampingan Psikologi Terintegrasi

Soalkakita, Palu - Dalam upaya memperkuat layanan hukum yang humanis dan menyeluruh, Rumah Hukum Tadulako…

2 bulan ago

Sekda Parigi Moutong Buka Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil PSU Pilkada 2025

Parigi Moutong – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran, membuka Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil…

2 bulan ago

Jelang PSU, Sekda Zulfinasran Tekankan Netralitas ASN: Kepala OPD dan Camat Harus Jadi Pelopor

Soalkakita - Parigi Moutong, Menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang ( PSU ) Pemilihan Bupati dan…

2 bulan ago