Categories: BeritaSoal Parigi

5 Orang Narapidana Lapas Parigi Peroleh Remisi Natal Tahun 2021

PARIGI MOUTONG, Soalkakita.com – Sebanyak 5 orang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Parigi peroleh Remisi Natal tahun 2021

Besarnya Remisi Natal bervariasi, mulai dari 15 hari sampai dengan maksimal 1 bulan 15 hari kepada masing-masing Narapidana.

Narapidana yang mendapatkan remisi khusus adalah mereka yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif sesuai ketentuan dan perundangan yang berlaku, di antaranya telah berstatus sebagai narapidana minimal enam bulan pidana penjara, tidak melakukan pelanggaran selama menjalani pidana, serta aktif mengikuti program dan kegiatan pembinaan di dalam Lapas.

Adapun besaran remisi yang diterima warga binaan diantaranya 1 Bulan 15 Hari untuk tiga orang, satu bulan kepada satu orang serta 15 Hari satu orang.

Didik Niryanto selaku Kepala Lembaga Pemsyarakatan (Lapas) Parigi secara langsung menyerahkan kepada perwakilan narapidana, selanjutnya memberikan motivasi terhadap seluruh Warga Binaan yang mendapatkan remisi natal, bertempat di Ruang Pokja Lapas Parigi, Sabtu (25/12/21)

Didik Niryanto secara langsung menyerahkan Remisi Natal 2021

“Moment Natal harus menjadi momentum umat Kristiani untuk merayakan anugerah yang diberikan Tuhan, Natal megingatkan kita akan kasih Tuhan yang sangat luas, menyeluruh serta tidak membeda-bedakan, termasuk bagi mereka yang saat ini sedang menjalani pidana di Lapas” tutur Kalapas.

Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa Pemerintah sangat mengapresiasi keberhasilan setiap warga binaan yang mencapai penyadaran diri yang tercermin dalam perubahan sikap dan perilaku sehari-hari.

Sambungnya, dengan diberikannya reward berupa pengurangan hukuman sebagai salah satu wujud pembinaan yang diharapkan, serta dapat menyemangati wabin dalam upaya memperbaiki diri dan mengikuti program pembinaan dengan baik, sehingga nantinya dapat berintegrasi sosial kembali bersama masyarakat.

Untuk diketahui, saat ini jumlah penghuni di Lapas Parigi sebanyak 247 orang, ada 8 orang Warga Binaan yang beragama Kristen. Dari 8 orang tersebut, 5 orang memperoleh Remisi Natal dan 3 orang belum memperoleh Remisi karena masih berstatus tahanan, melakukan pelanggaran Register F dan belum menjalani 6 bulan masa pidana.

Humas Lapas Parigi

SOALKAKITA

Recent Posts

Bupati H. Erwin Burase Hadiri Kenal Pamit Kapolres Parigi Moutong, Sinergi Tetap Terjaga demi Parigi Moutong yang Aman dan Kondusif

Parigi Moutong — Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, menghadiri acara Kenal Pamit atau Pisah…

6 jam ago

Bupati Erwin Burase Serahkan Seragam Sekolah Gratis bagi Murid Baru MTs dan Bantuan Mobil Dapur Lapangan serta Masker dari BNPB

PARIGI MOUTONG - Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, menyerahkan secara simbolis bantuan seragam sekolah…

1 hari ago

Jalan Santai Kampanyekan Gerakan Kembalikan Anak ke Sekolah, Parigi Moutong Perkuat Penanganan ATS

PARIGI MOUTONG - Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong terus mendorong penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) melalui…

1 hari ago

Bupati H. Erwin Burase Sambut 353 Mahasiswa KKN Tematik UIN Datokarama Palu Moderasi Beragama dan Desa Cerdas Jadi Fokus Pengabdian

Parigi Moutong - Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong resmi menerima dan melepas mahasiswa Kuliah Kerja Nyata…

2 hari ago

Pansel JPTP Parigi Moutong Ajukan 13 Bukti di PTUN Palu, PH minta Rektor Untad di Hadirkan

PALU,– Senin 19 Oktober 2026, Panitia Seleksi (Pansel) Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Kabupaten…

2 hari ago

Festival Seni dan Qasidah Parigi Moutong Tahun 2026 Resmi Ditutup

PARIGI MOUTONG - Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong secara resmi menutup Festival Seni dan Qasidah Tingkat…

3 hari ago