memberitakan dan mengabarkan

Pemdes Pombalowo Alokasikan 21 juta untuk Posko Pencegahan Covid-19

Kades Kahar, Sumber: Akbar

Reporter: Akbar Lehalima

SOALKAKITA.Parigi Moutong -Anggaran untuk pembentukan posko pencegahan Covid-19 Desa Pombalowo, Kecamatan Parigi, Kabupaten Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah sekitar Rp 21 Juta lebih.

Hal itu disampaikan Bendahara Desa Pombalowo, Mirba Tubai, saat ditemui Soalkakita.com, Rabu (29/04) di ruang kerjanya.

Keterangan Foto : Bendahara Desa Pombalowo Mirba Tubai, sumber Foto Akbar Lehalima

Dia mengatakan, anggaran itu untuk sejumlah kegiatan posko Satgas pencegahan Covid-19, Alat Pelindung Diri (APD), serta untuk anggaran makan minum petugas posko Satgas Covid-19 Desa Pombalowo.   

“Hingga sejauh ini, kami telah melakukan penyemprotan tiga kali dan pembagian masker sekitar 50 lusin untuk masyrakat,” ujarnya.

Kemudian selain pengadaan masker bagi masyarakat kata dia, Pemerintah Desa (Pemdes) Pombalowo juga menyediakan masker khusus kesehatan bagi petugas posko Satgas Covid-19 sebanyak 20 buah.

Selain itu lanjut dia, Pemdes Pombalowo kembali masih harus melakukan perubahan APBDes, menyusul diterbitkannya Surat Edaran Menteri PDTT terkait Bantuan Langsung Tunai (BLTDesa).

“Sebelumnya itu kan 10 persen. Kemudian dinaikkan hingga 25 persen dari DD yang dikelola. akibat adanya surat edaran susulan dari Kemendes PDTT ter

Sayangnya, Pemdes Pombalowo belum mau menyebukan secara ‘gamblang’ total anggaran yang diporsikan untuk kegiatan BLT itu.

“Belum bisa di tentukan. Berdasarakan surat edaran 25 persen, itu disiapkan untuk dana BLT dari dana desa nanti kami juga akan menyusuaikan berapa jumla kepala keluarga yang akan menerima .

Dia menambahkan, sejumlah kegiatan di tahap satu APBDes 2020 memang difokuskan untuk pencegahan penaganan Covid-19. Melihat APBDes yang sudah di posting, dalam tahap satu ini, ada beberapa item kegiatan yang terpaksa harus dihilangkan.

Sementara itu, Kepala Desa Pombalowo yang dikonfirmasi diruangannya meminta agar seluruh masyarakat mematuhi aturan Pemerintah dengan menjaga jarak, menghindari keramaian dan selalu pakai masker bila bepergian serta tanamkan polah hidup bersih dan sehat.

Tinggalkan Balasan