Reporter: Akbar Lehalima
SOALKAKITA.Parigi Moutong – Pemeritah Desa Sumbersari Kecamatan Parigi Selatan Kabupaten Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah menetapkan Lima Kepala Keluarga (KK) Penerima Bantuan Langsung Tunai Desa (BLTDes).
Hal itu diungkap, Adrian Buang Damsi kepada Soalkakita.com saat ditemui diruangannya Rabu (11/05). Dia mengatakan, Pemerintah Desa (Pemdes) bakal menyalurkan BLTDes kepada Lima KK saja.
“Sejumlah KK tersebut yang memenuhi kriteria,” ujarnya.
Dia menuturkan, berdasarkan jumlah 2179 Jiwa atau sebanyak 623 KK tercatat sebagai warga Desa Sumbersari. Sementara, sumber anggaran BLTDes itu kata dia, berasal dari 25 persen pengelolaan DD Desa itu.
“Anggaran Dana Desa (DD) Rp 753 juta itu dipangkas 25 persen untuk BLTDes.” ungkapnya.
Dia menambahkan, masing-masing KK nantinya menerima sebesar Rp 600 Ribu per bulannya selama tiga bulan berturut – turut.
Jumlah tersebut lanjut dia, berdasarkan rujukan Surat Edaran (SE) Menteri Desa. Ditegaskannya, seluruh tahapan penyaluran BLTDes di Desa Sumbersari sudah berdasarkan SE tersebut.
“Adapun kelebihan anggaran BLTDes akan disimpan untuk digunakan pada keperluan lain. Masyarakat yang sudah mendapatkan PKH, Kartu Idonesai Sehat (KIS) maupun bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tidak berhak menerima BLTDes,” tegasnya.