Reporter : Akbar Lehalima
SOALKAKITA, Parigi Moutong – Laporan Pansus DPRD Parigi Moutong dengan agenda Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Tahun 2019. Dinilai ada kejanggalan terkait dana silpa 138 Milyar yang tidak transparansi oleh OPD.
Dalam sidang paripurna DPRD Parigi Moutong mengenai pelaksanaan pembahasan mendengarkan penjelasan Bupati atas laporan penyampaian semester I dan Pronogsis Enam Bulan kedepan.
Sementara itu, berdasarkan pantauan media ini. Adapun laporan Pansus DPRD Parimo tentang (Raperda) pelaksanaan APBD tahun 2019 disampaikan Ketua panitia khusus Wawan Setiawan selaku anggota DPRD Parigi Moutong mengatakan, ada beberapa masalah yang perlu mendapat perhatian daerah.
Dia mengungkapkan, permasalahan tersebut ialah aset kendaraan beroda dua. Harus dilakukan penataan, karena kendaraan yang nilai ekonomisnya tidak layak tetapi masih menjadi beban pemerintah daerah sehingga perlu dilakukan penghapusan.
Dia juga menjelaskan, pendapatan Daerah sekitar 1 Terliun lebih dan belanja daerah sekitar 1 Terliun surplus 92 miliyar serta pembiayaan penerima sekitar 58 Miliyar dan pengeluaran sekitar 12 Miliyar sedangkan sisah anggaran sekitar 100 Miliyar lebih, ada pun yang sudah terlampir dan tidak terpisahkan dari laporan Pansus untuk disahkan menjadi peraturan daerah Parimo.
Hal ini juga disampaikan Ketua Fraksi PDI-P Alferts Tonggiroh mengatakan, dari hasil tersebut sisa anggaran Silpa sekitar 138 Miliyar yang dipangkas 50 persen untuk semua OPD, menimbulkan tanda ,?
Lanjut dia, dalam kenyataannya dari hasil pemotongan 50 persen yang disepakati bersama tim anggaran Pemerintah Daerah dengan DPRD Parigi Moutong, kini hilang ditelan Tim bayangan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Hal ini menimbulkan ketidak percayaan terhadap OPD terkait. Karena yang sudah di pangkas 50 persen untuk rasionalisasi Pandemi Covid-19. Kini Menjadi 100 persen yang hilang termasuk pokok-pokok pikaran DPRD parigi moutong , ” ujarnya.
Alferts menambahkan, kejadian seperti ini jangan sampai terjadi di APBD selanjutnya, terkesan Organisasi Perangkat Daerah, lempar batu sembunyi tangan, ” pungkasnya.