Reporter: Akbar Lealima,
SOALKAKITA, Parigi Moutong – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah targetkan 30.000 Kartu Identitas Anak (KIA) selesai ditahun 2020
Hal itu diungkap Kepalah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ( Dukcapil ) Parigi Moutong Lewis, saat ditemui Soalkakita.com Jumat ( 28/8). Dia mengatakan dari tahun sebelumnya Samapi hari ini baru 11.000 Keping Kartu Indentitas Anak (KIA) yang sudah valit,
” Untuk itu pihaknya menargetkan ditahun 2020, dipastikan 30.000 anak dibawah umur Lima sampai 10 tahun sudah memiliki Kartu Indentitas Anak (KIA), ” ujarnya.
Lanjut dia, Parigi Moutong merupakan salah satu daerah yang terdampak Covid-19, sehingga mempengaruhi dukcapil. Untuk menyuplai bahan baku dari sekolah- sekolah karena, pembuatan ( KIA ) berdasarkan Akte Kelahiran anak,
” Pembuatan Kartu Indentitas Anak (KIA) kisaran umur Lima tahun sampai dengan Kelas Tiga SMP, ” terangnya.
Dia menambahkan, untuk usia 16 tahun keatas pihaknya masih memprioritaskan untuk pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-EL) agar mempermudah memeliki Kartu siswa Berdasarkan NIK, ” pungkasnya.