memberitakan dan mengabarkan

Covid Merajalela, Pansus Parigi Moutong ‘Tutup Usia’

Pansus Covid-19 DRPD Kabupaten Parigi Moutong Sulawesih Tengah, ‘ tutup usia’ saat situasi pandemi yang masi merajalela.

Reporter: Moh Fadal

SOALKAKITA, Parigi Moutong – Pansus Covid-19 DRPD Kabupaten Parigi Moutong Sulawesih Tengah, ‘ tutup usia’ saat situasi pandemi yang masi merajalela.

Pansus Covid-19 DPRD Parigi Moutong telah dibubarkan pada akhir tahun 2020, sementara Kasus positif Covid-19 pada wilaya parimo menunjukan peningkatan yang signifikan sekitar pertengahan Desember 2020.

Bubarnya pansus Covid-19, terkesan, membuat DPRD Parimo hilang marwah. Pasalnya, dana Covid Rp 26 miliyar yang di anggarkan melalui hasil recofusing  APBD tahun 2020, untuk pemanfaatan penanggulangan bencana non alam, Corona Virus Disesase 2019 (Covid-19), yang dikelola sejumlah OPD terkait. Hingga kini belum juga terlihat tuntas.

Padahal, dari total Rp 26 Miliyar tersebut. Sekitar Rp 13 Miliyar diantaranya, sudah masuk ke kas masing-masing OPD terkait

Ketua pansus DPRD Parigi Moutong Sutoyo S.sos, saat dihubungi melalui via telepon selulernya  Senin (25/01). Ia menjelaskan, terkait pembubaran pansus Covid-19 adalah hasil rekomendasi dari sidang paripurna.

“Kalau, pengawasan maupun penanganan anggaran Covid itu sudah dikembalikan kepada  Komisi tiga dan empat yang menangani, karena masing-masing komisi punya mitrakerja, ada gugus Covid-19, badan bencana, Dinas Sosial, kesehatan dan Rumah,”ujarnya.

Ia menuturkan, dari hasil rekomendasi itu, pansus Covid-19 telah melaporkan anggaran yang sudah terpakai kurang lebi Rp. 13 milyar daritotal anggaran Rp. 26 milyar yang masuk ke OPD terkait.

“Sehingga itu menjadi tugas perkomisi untuk menanyakan kembali terkait dengan penganggaran yang sudah di realisasi oleh laporan gugus Covid-19,” ucapnya

Terkait pengagaran dana Covid-19 tahun 2021, kata sutoyo, pihkanya akan meminta kejelasan terkait penambahan anggaran dana Covid-19 oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong.

“Untuk saat ini anggaran yang tersisah itu Rp. 13 milyar, apakah suda terpakai atau sudah habis, itu yang mau kita tanyakanpada saat paripurna akan datang,” tuturnya.

Ia menambahkan, adapun posko penjagaan yang masih berjala proses pengawasan itu, kembalikan ke komisi masing-masing, kerena perbatasan Kabupaten Parigi Moutong maupun perbatasan Provinsi Sulawesi Tengah sampai saat ini masi aktif.

”Kalau untuk daerah kasimbar saya belum tahu dan cek, apa masi aktif atau tidak. Ada juga posko di pantai mosing apakah masi aktif atau tidak karena kemarin posko tersebut masi terlihat aktif,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan