SOALKAKITA, Parigi Moutong– Sekertaris Daerah (Setda) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) menyebutkan, Penyelesaian lahan Land Clearing (LC) di Kelurahan Kampal Kecamatan Parigi, menunggu “amplop” Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) perubahan 2021.
Terkesan didiamkan, peneyelesaian lahan Land Clearing yang berada di keluruhan kampal ini baru mendapat “angin segar” dari Pemerintah Daerah Parigi Moutong.
Pasalnya, permasalahan tersebut sudah berjalan dari tahun 2003 silam, akan tetapi kejelasan penyelesaiannya baru di mulai tahun ini.
Melansir dari pemberitaan ini sebelumnya, Senin (2 /8/21). Badan Pertanahan Nasional (BPN) kabupaten Parigi Mouotong Provinsi Sulawesi Tengah, menargetkan proses penyelesaian lahan Land Clearing (LC) di Kelurahan Kampal Kecamatan Parigi selesai Oktober 2021.
Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan BPN Parigi Moutong Lina, mengatakan, adapun permasalahan lahan LC ini sangat rumit dan prosesnya sudah berjalan dari tahun 2003 sampai saat ini. Akan tetapi, pihaknya telah berkomitmen, akan merampungkan pada Oktober 2021 mendatang.
Adapun persoalan lahan LC ini, di karenakan masih banyak lokasi masyarakat yang belum di lakukan penimbunan oleh Pemda Parimo.
Sementara itu, Sekertaris Daerah (Setda) Parigi Moutong Zulfinasran, saat di konfirmasi media ini melalui via telepon seluler, Jumat, (6/8/21).
“Jika sudah ada kesepakatan terkait penimbunan lahan LC, kami akan anggarkan untuk tahun ini di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) perubahan 2021,”ujarnya.
Setelah itu, kata ia, pihaknya akan meminta kepada dinas PUPR untuk menghitung berapa beban biaya penimbunan pada lahan tersebut,”pungkasnya.
Reporter: Roni Saputra