memberitakan dan mengabarkan

Gubernur Sulteng Berharap HARKANNAS di Parimo Dapat Memberi Manfaat Dalam Pengembangan Sektor Kelautan dan Perikanan

PARIGI MOUTONG– Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura Berharap agar kegiatan Hari Ikan Nasional (HARKANNAS) ke-9 di Kabupaten Parigi Moutong dapat memberi manfaat secara berkesinambungan dalam Pengembangan Sektor Kelautan dan Perikanan.

Hal itu disampaikan Gubernur dalam sambutanya dibacakan oleh Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Ma’mun Amir saat kegiatan HARKANNAS yang telah usai dilaksanakan.

Dihadapan para Pejabat, Ma’mun katakan tidak lengkap rasanya jika yang datang ke Parigi Moutong belum mencicipi durian Montong dan juga makan Keledo di Palu.

“Tadi saya katakan makan durian dulu pak, kemudian kalau di Palu makan Kaledo sehingga resmi sebagai masyarakat Sulawesi Tengah,” Guraunya.

“Semoga kegiatan ini dapat memberikan manfaat dalam pengembagan sektor Kelauatan dan Perikanan yang berkelanjutan di Sulawesi Tengah khususnya di Kabupaten Parigi Moutong,” Tambahnya.

Kata ia, pengembangan sektor Kelautan dan Perikanan sejalan dengan visi misi kebijakan program gerak cepat menuju Sulawesi Tengah yang lebih sejahtera dan lebih maju.

“Melalui kesempatan ini pula kami memberikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan kepada daerah kami sebagai tuan rumah acara Harkannas ke-9 tahun 2022” Katanya.

Ma’mun berharap, semoga kegiatan HARKANNAS menuai sukses dan manfaat besar, pertama adalah untuk mensosialisasikan kepada masyarakat betapa pentingnya konsumsi ikan bagi kehidupan untuk menjadikan masyaraat sehat dan tangguh.

Kata ia, dengan gemar makan ikan juga diharapkan mampu menurunkan Prevelensi Stunting Nasional menjadi 14 persen pada tahun 2024.

Kedua untuk mendorong kreativitas dan inovasi pelaku usaha melalui kegiatan Pemeran dan lomba masak. Semoga kata ia berimplikasi dalam produktivitas hasil kelautan dan Perikanan di Sulawesi Tengah khususya di Parigi Moutong.

Sebagai informasi Ma’mun mengatakan, Sulawesi Tengah memiliki luas daratan 61.841,29 kilo meter persegi dengan luas lautan urusan kewenangan Pemerintah Provinsi sebesar 7.450,266,11 hektar. Panjang garis pantai 6.481,86 kilo meter, dan jumlah pulau 1.572 buah atau sekitar 38 persen Wilayah Pulau Sulawesi berada di Wilayah Sulawesi Tengah.

“Memang Sulawesi Tengah jarak tempuh agak jauh, kalau kita ke timur kurang lebih 14 jam kalau lewat darat, begitu juga ke barat 14 jam. Olehnya ini perlu transportasi laut lebih cepat kalau kita mau menyelesakan masalah,” Pungkasnya.

Lanjut Ma’mun, untuk luasan tambak adalah 504.812 hektar dengan kondisi terolah sebesar 19.28 hektar, dan khusus Kabupaten Parigi Moutong memikili potensi tambak seluas 15.947 hektar dan baru terolah seluas 8.189 hektar sehingga potensi sedemikian besar ini memerlukan upaya dan sungguh sungguh dalam memanfaatkan pengelolaannya khususnya dalam pencapaian visi ketiga yaitu meningkatkan kesejahtetaan masyarakat melalui pemberdayaan elonomi kerakyatan dan penguatan kelembagaan, ditambah lagi Provinsi Sulaweai Tengah memiliki potensi perikanan dan kelauatan yang sangat menjanjikan dan satu satunya provinsi yang memiliki pengelolaan Perikanan sebanyak 4 sekaligus.

Hal itu kata ia ditunjukan dengan data potensi yang ada terdiri dari potensi perikanan budidaya sebesar 5,6 juta ton dan potensi perikanan tangkap sebesar 400 ribu ton dan pengelolaan wilayah perairan berada di 4 Wilayah Pengelolaan Perairan (WPP) RI yaitu WPP RI 713 selat Makassar yang meliputi Wilayah Kabupaten Donggala dan Kota Palu.

Kedua WPP RI 714 Teluk Tolo dan laut Banda, meliputi Kabupaten Morowali, Morowali Utara, Kabupaten Banggai, Kabupaten Banggai Kepulauan dan Kabupaten Banggai Laut.

Ketiga WPP RI 715 Teluk Tomini meliputi Kabupaten Parigi Moutong, Kabupaten Poso dan Kabupaten Tojo Una Una.

Keempat WPP RI 716 Laut Sulawesi meliputi Kabupaten Toli Toli dan Kabupaten Buol.

Besarnya potensi tersebut kata Ma’mun tidak saja menjadi peluang, tetapi sekaligus menjadi tantangan dalam pengelolaannya.

Hingga saat ini tercatat total produksi Perikanan Sulawesi Tengah di tahun 2021 sebesar 9.399,907,1 ton terdiri atas Perikanan Budidaya sebesar 7.301.966,59 ton dan perikanan tangkap sebesar 207.940,50 ton.

“Oleh karena itu, semoga Peringatan HARKANANS tidak berhenti sampai ditingkat serimonial saja, akan tetapi berlanjut terus dengan terciptanya komunikasi, singkronisasi dan sinergitas antara stakeholder untuk menjadikan Sulawesi Tengah sebagai pusat logistik pangan khususnya pangan dan sumber ikan, udang, rumput laut dan biota perikanan lainnya.

Untuk itu Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mengharapkan dukungan dari Menteri KKP antara lain :

Pertama, perluasan pengembangan tambak di Sulaweai Tengah dengan konsep hulu hilir.

Kedua, Pabrik ES 10 ton sebanyak 10 unit, Celso 100 ton sebanyak 4 unit. Kendaraan Berinsulasi 6 unit dalam rangka mendukung sistim logistik ikan Nasional di Provinsi Sulawesi Tengah. Container Reefer 40 hit dalam rangka mendukung ekspor Perikanan dari Provinsi Sulaweai Tengah.

Ketiga Kawasan Ekononi Khusus (KEK) dengan berbasis Vanamei dalam rangka mendorong Kawasan Nusantara sebagai respon Pemerintah daerah kepada pakar kelautan dan perikanan yang menyampaikan gagasannya dalam rangka kegiatan HARKANNAS ke-9 melalui Seminar dan Temu Bisnis.

Keempat, Pemda berharap kepada KKP kiranya dapat memberikan perizinan nelayan di Sulawesi Tengah secara langsung untuk mengatasi lambatnya proses penerbitan dokumen, kapal perikanan izin pusat yang dikarenakan akses pelayanan dan sentra pelayaan di pusat sangat jauh.

Kelima, menambahkan alokasi prioritas pengembangan pelabuhan perikanan yang selama ini hanya diberikan satu lokasi prioritas per tahun.

“Sebagai informasi Sulaweai Tengah mempunyai 22 pelabuhan Perikanan yang sudah tercatat pada Rencana Induk Pelabuhan perikanan. Saat ini Pemerintah Provinsi Sulawesi tengah sedang memyiapkan pelabuhan perikanan untuk suplay kebutuhan ikan di kawasan perindustrian Morowali dan Morowali Utara tepatnya pelabuhan perikanan.

Keenam, dukungan terhadap kawasan industri halal berbasis Maritim yang ada di Pelabuhan Mato Kabupaten Banggai laut dan Banggai Kepulauan,

Ketujuh, terjadinya antrian panjang dalam pengurisan izin yaitu kesesuain persetujuan pemanfaatan ruang laut atau PKK PRL di Kementerian sehingga memperlambat investasi di daerah.

Untuk itu kata Ma’mun agar kiranya dilakukan percepatan penerbitannya.

“Kami ucapkan terima kasih kepafa bapak Menteri Kelauatan dan Perikaman RI yang telah menerbitkan persetujuan materi teknis atas revisi tata ruang laut Provinsi Sulawesi Tengah yang akan diintegrasikan dengan RTRW di Sulawesi Tengah, dan akan dilakukan pembahasan lintas sektoral.

Selasa (22/11/2022)

DISKOMINFO PARIGI MOUTONG

Tinggalkan Balasan