Reporter : Andi Rina
SOALKAKITA, Parigi Moutong – Kejaksaan Kabupaten Parigi Motong tangani kasus korupsi ditahun 2019. Ada tiga unit kerja kejaksaan Parigi Moutong, selain induk Kajari Parigi juga memiliki cabang kerja yakni berada di Tinombo dan moutong. Penanganan kasus korupsi oleh Kejaksaan Parigi Moutong juga lebih pada penerapan pemulihan keuangan Negara. Kejaksaan Parigi Moutong yang bekerjasama dengan beberapa pihak terkait yakni, pihak kepolisian, aparat pengawas internal. Serta hubungan komunikasi dengan pihak Auditor BPKP, PPK, Inspektorat, dan masyarakat.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Parigi Moutong, Mohammad Tang, saat ditemui media soalkakita.com diruang kerjanya mengatakan, beberapa kasus korupsi yang ditangani Kejaksaan ditahun 2019 kemarin.
“Tiga satuan kerja dari Kejaksaan Parigi Moutong, cabang kerja di Tinombo dan Moutong, total penanganannya ada enam perkara,” jelas Tang.
Tang menambahkan, tiga diantara kasus korupsi yang ditangani adalah mengenai dana desa.
“Dua sudah kita siding, yakni dana desa Ambesia Selatan dengan Kasimbar. Satu diantaranya dalam waktu dekat juga kita limpahkan kepengadilan yaitu desa Jononunu. Selain dana desa kita juga menangani kasus korupsi disektor operasional rumah sakit Moutong. Honor-honor tenaga medis dan yang terakhir adalah dana bantuan Program Indinesia Pintar (PIP) yakni di SMA Negeri 1 Bolano, dan semua telah terbukti fonis,” terang Tang.
Dia menegaskan, jumlah kasus korupsi disektor pengelolaan dana desa jadi prioritas ditahun 2019 kemarin.
“Ada empat aparat desa, kepala desa tiga orang dan satu orang sekretaris desa. Sektor selanjutnya dari operasional perangkat daerah dalam tahapan kami lakukan penyelidikan, dan sektor-sektor bantuan tahun 2019 kita juga membantu bulog dalam hal tagihan tebus beras sejahtera itu banyak desa yang sudah kita fasilitasi untuk memulihkan keuangan,” jelas Tang.
Tang menambahkan, penanganan kejaksaan yang telah dijalankan pada umumnya melakukan penyidikan langsung melalui laporan masyarakat. Dan pengumpulan data serta keterangan menjadi tahapan awal dari penyidikan itu sendiri. Selain itu pihaknya juga menerima berkas perkara dari kepolisian Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
“Kepolisian Tipikor melimpahkan perkara yang sudah dinyatakan lengkap berkas kepada kami kemudian ditekankan juga oleh pimpinan bahwa penanganan perkara Tipikor itu sekarang lebih kepada bagaimana pemulihan keuangan Negara,” tutup Tang.