PARIGI MOUTONG – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong terus bergerak cepat dalam menyelaraskan kebijakan pendidikan daerah dengan pusat. Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, S.Kom., secara resmi membuka Sosialisasi Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah, bertempat di Auditorium Kantor Bupati, Rabu (26/11/2025).
Dalam agenda strategis tersebut, Bupati Erwin menegaskan bahwa regulasi baru ini bukan sekadar formalitas, melainkan sebuah reformasi fundamental untuk mencetak pemimpin sekolah yang visioner.
Paradigma Baru Kepemimpinan Sekolah Bupati Erwin Burase menjelaskan bahwa terbitnya Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 di bawah kepemimpinan Menteri Prof. Dr. Abdul Muti, M.Ed., membawa paradigma baru dalam seleksi kepala sekolah. Fokus utama regulasi ini adalah kompetensi manajerial, supervisi, kewirausahaan, dan kepemimpinan pembelajaran.
“Kepemimpinan sekolah yang kuat dan adaptif merupakan kunci peningkatan kualitas SDM yang berdaya saing. Regulasi ini memberikan ruang bagi daerah untuk memetakan kebutuhan secara kontekstual namun tetap berpedoman pada standar nasional,” ujar Bupati.
Peran Guru Penggerak dan Pengawas Dalam sosialisasi yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah Zulfinasran dan jajaran pimpinan tinggi pratama tersebut, Bupati juga menyoroti peran vital Program Guru Penggerak. Program ini menjadi jalur penting dalam mempersiapkan calon kepala sekolah yang berkualitas.
Selain itu, Bupati menekankan pentingnya fungsi pengawas sekolah. “Peran pengawas sangat penting dalam memastikan implementasi kebijakan berjalan sesuai koridor dan melakukan pendampingan intensif di lapangan,” tambahnya.
Kegiatan ini turut menghadirkan narasumber dari Balai Guru dan Tenaga Kependidikan Provinsi Sulawesi Tengah serta dihadiri oleh ratusan Kepala Sekolah TK, SD, SMP, dan pengawas sekolah se-Kabupaten Parigi Moutong.









