PARIGI MOUTONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong menegaskan komitmennya untuk menanggapi secara serius setiap aspirasi yang disampaikan melalui laporan reses anggota DPRD. Hal ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Parigi Moutong dengan agenda Laporan Reses Anggota DPRD Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026, Senin (19/01/2026).
Mewakili Bupati Parigi Moutong, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Abd. Aziz Tombolotutu, hadir langsung dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat DPRD tersebut.
Fokus pada Aspirasi Akar Rumput
Dalam sambutannya, Abd. Aziz menyampaikan bahwa laporan reses merupakan instrumen krusial untuk mendengar keluh kesah masyarakat secara langsung.
“Laporan reses ini adalah upaya bersama untuk menyerap aspirasi dari tingkat atas sampai ke tingkat terbawah. Kami ingin mendengarkan permasalahan nyata yang terjadi di tengah masyarakat Parigi Moutong yang kita cintai ini,” ujar Abd. Aziz.
Pemkab Parigi Moutong memberikan apresiasi tinggi terhadap hasil kerja para anggota legislatif di lapangan. Laporan tersebut dipastikan akan menjadi bahan pertimbangan utama dalam penyelenggaraan pemerintahan dan penyusunan kebijakan ke depan.
Sinergi Eksekutif dan Legislatif
Pemerintah Daerah berharap laporan ini tidak hanya menjadi dokumen formal, tetapi menjadi panduan bagi eksekutif untuk melakukan intervensi pembangunan yang tepat sasaran pada tahun anggaran 2026. Sinergi ini diharapkan mampu menjawab tantangan pembangunan di wilayah Parigi Moutong secara komprehensif.









