memberitakan dan mengabarkan
Berita  

Kebakaran Kebun Sakina Jaya Meluas hingga 10 Hektare, Polisi Ingatkan Ancaman Hukum Pembakar Lahan

PARIGI MOUTONG – Kebakaran kebun milik warga kembali mengancam wilayah Kabupaten Parigi Moutong. Kali ini, api melahap lahan perkebunan masyarakat di Dusun II Desa Sakina Jaya, Kecamatan Parigi Utara, dengan luas terdampak diperkirakan mencapai ±10 hektare, Kamis (05/02/2026).

Peristiwa tersebut pertama kali diketahui terjadi sekitar pukul 15.00 WITA. Berdasarkan keterangan warga, titik api diduga berasal dari salah satu kebun di sekitar lokasi kejadian, sebelum kemudian merambat cepat ke area sekitarnya akibat kondisi lahan kering dan semak belukar.

Menindaklanjuti laporan warga, Bhabinkamtibmas Desa Sakina Jaya AIPDA I Made Sudana, S.H. langsung mendatangi lokasi kebakaran sekitar pukul 16.00 WITA untuk melakukan pengecekan dan langkah awal penanganan.

Sekitar sembilan orang warga turut berupaya memadamkan api secara manual menggunakan alat seadanya, seperti batang kayu. Namun hingga pukul 18.30 WITA, api belum berhasil dipadamkan sepenuhnya lantaran medan pegunungan yang terjal serta keterbatasan sumber air di lokasi.

Situasi tersebut menimbulkan kekhawatiran akan potensi meluasnya kebakaran ke lahan perkebunan lainnya jika tidak segera dikendalikan.

Kasi Humas Polres Parigi Moutong IPTU Arbit menegaskan bahwa peristiwa kebakaran lahan kembali menjadi alarm serius bagi seluruh lapisan masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan dalam bentuk apa pun. Selain membahayakan lingkungan dan keselamatan warga, tindakan tersebut juga memiliki konsekuensi hukum yang tegas,” ujar IPTU Arbit.

Ia menjelaskan, hingga saat ini penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan, mengingat tidak ada saksi yang secara langsung melihat awal munculnya api. Namun demikian, kepolisian tetap melakukan langkah preventif dan pengumpulan keterangan guna mencegah kejadian serupa terulang.

“Polri bersama pemerintah desa dan pihak terkait akan terus meningkatkan patroli serta pemantauan di wilayah rawan kebakaran. Pencegahan adalah kunci utama agar kebakaran lahan tidak meluas dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” tegasnya.

Polres Parigi Moutong juga mengajak masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan aktivitas pembakaran lahan atau titik api di wilayahnya, sebagai bentuk partisipasi aktif dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kelestarian lingkungan.

Tinggalkan Balasan