PARIGI MOUTONG – Kapolres Polres Parigi Moutong menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Parigi Moutong melalui kegiatan pemusnahan barang bukti hasil Operasi Pekat I Tinombala 2026.
Hal tersebut disampaikan Kapolres dalam sambutannya saat kegiatan pemusnahan barang bukti yang berlangsung di wilayah hukum Polres Parigi Moutong.
Dalam sambutannya, Kapolres menyampaikan bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk komitmen aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Parigi Moutong.
“Pemusnahan barang bukti yang kita lakukan hari ini merupakan wujud nyata komitmen kita bersama aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Parigi Moutong,” ujarnya.
Kapolres menjelaskan bahwa barang bukti tersebut merupakan hasil penindakan selama pelaksanaan Operasi Pekat I Tinombala 2026 yang dilaksanakan sejak 20 Februari hingga 5 Maret 2026.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari berbagai jenis minuman beralkohol, di antaranya:
- 665 liter minuman keras tradisional jenis Cap Tikus
- 22 botol bir merk Bintang
- 13 botol bir merk Guinness
- 24 botol minuman beralkohol merk Benteng
- 21 botol minuman beralkohol merk Marten
Menurut Kapolres, peredaran dan penyalahgunaan minuman keras seringkali menjadi salah satu faktor pemicu terjadinya berbagai tindak kriminalitas serta gangguan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.
“Kita semua menyadari bahwa peredaran dan penyalahgunaan minuman keras sering menjadi salah satu faktor pemicu terjadinya tindak kriminalitas, gangguan kamtibmas, serta berbagai permasalahan sosial di tengah masyarakat,” ungkapnya.
Oleh karena itu, pihak kepolisian akan terus melakukan langkah-langkah preventif maupun represif terhadap peredaran minuman keras di wilayah Kabupaten Parigi Moutong.
Kapolres juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dan mendukung upaya aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran minuman keras serta berbagai bentuk pelanggaran hukum lainnya.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan masing-masing serta mendukung upaya aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran minuman keras maupun berbagai bentuk pelanggaran hukum lainnya,” tambahnya.
Pada kesempatan tersebut, Kapolres juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pemerintah daerah, TNI, instansi terkait, serta masyarakat yang telah memberikan dukungan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Parigi Moutong.
Ia berharap sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dapat terus terjalin dengan baik demi terciptanya situasi yang aman, tertib, dan kondusif di Kabupaten Parigi Moutong.









