PALU – Wakil Bupati Parigi Moutong, H. Abdul Sahid, menghadiri pelantikan pengurus Badan Musyawarah Adat (BMA) Provinsi Sulawesi Tengah periode 2026–2031 yang berlangsung di Gedung Sidang DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Kamis (06/08/2026).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Mohammad Arus Abdul Karim, Ketua TP-PKK Provinsi Sulawesi Tengah Sry Nirwanti Bahasoan, Gubernur Sulawesi Tengah periode 2006–2011 Mayor Jenderal TNI (Purn.) H. Bandjela Paliudju, unsur Forkopimda Provinsi Sulawesi Tengah, para kepala perangkat daerah, para Ketua Majelis Adat dan lembaga adat, tokoh agama, serta tokoh masyarakat.
Pelantikan pengurus BMA periode 2026–2031 menjadi momentum penting dalam memperkuat kelembagaan adat sekaligus mempererat sinergi antara masyarakat adat dan pemerintah dalam menjaga nilai-nilai budaya serta kearifan lokal di Sulawesi Tengah.
Kepengurusan BMA Provinsi Sulawesi Tengah periode 2026–2031 dipimpin Dr. Drs. Mulyadin Malik Tandagimpu, M.Si., CIGS. Prosesi pelantikan ditandai dengan pemasangan tanda jabatan dan penyerahan bendera pataka kepada unsur pimpinan adat sebagai simbol dimulainya masa kepengurusan baru.
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, menegaskan bahwa BMA memiliki posisi strategis sebagai mitra pemerintah dalam menjaga, melestarikan, dan mengembangkan adat serta budaya daerah.
Menurutnya, Sulawesi Tengah tidak hanya memiliki kekayaan sumber daya alam, tetapi juga kekayaan budaya berupa tradisi, bahasa daerah, seni, serta hukum adat yang hidup dan berkembang di tengah masyarakat yang multietnis.
“Pembangunan tidak hanya bertumpu pada infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi. Pembangunan yang sejati adalah pembangunan yang mampu menjaga identitas budaya, menghormati masyarakat hukum adat, melestarikan bahasa daerah, seni, tradisi dan kearifan lokal, serta memperkuat persatuan dalam keberagaman,” ujarnya.
Ia menilai, keberadaan BMA sangat penting dalam memperkuat pelestarian adat dan nilai-nilai luhur masyarakat, sekaligus memperkokoh jati diri masyarakat Sulawesi Tengah di tengah tantangan globalisasi.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, lanjut Reny, berkomitmen menjadikan lembaga adat sebagai mitra strategis dalam pembangunan daerah. BMA diharapkan tidak hanya berperan sebagai penjaga tradisi, tetapi juga menjadi pelopor pelestarian budaya, penguatan karakter bangsa, penyelaras persoalan sosial melalui pendekatan adat, serta penggerak pembangunan yang berlandaskan nilai-nilai luhur masyarakat.
“Semangat musyawarah, pintu kesepakatan, gotong royong dan saling memelihara harus terus dihadirkan dalam kehidupan masyarakat,” katanya.
Reny berharap pengurus BMA periode 2026–2031 dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, keikhlasan dan dedikasi demi kemajuan masyarakat adat serta pembangunan Sulawesi Tengah.
Usai menghadiri pelantikan, Wakil Bupati Parigi Moutong H. Abdul Sahid menyampaikan apresiasi atas terbentuknya kepengurusan baru BMA Provinsi Sulawesi Tengah.
Menurutnya, keberadaan BMA diharapkan mampu memperkuat persatuan masyarakat adat sekaligus memastikan nilai-nilai adat tetap hidup, terjaga, dan berkembang di tengah masyarakat.
“Alhamdulillah, dengan adanya pelantikan ini, seluruh persatuan adat bisa semakin berfungsi dengan baik. Semoga adat ini tetap berjaya di Provinsi Sulawesi Tengah,” ujar Wabup.
Ia mengatakan, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong juga memberikan perhatian terhadap keberadaan dan penguatan adat di daerah. Dengan wilayah yang terdiri atas 23 kecamatan, nilai-nilai adat diharapkan dapat terus dijaga dan diterapkan secara baik dalam kehidupan masyarakat.
“Untuk Parigi Moutong, ada 23 kecamatan. Insya Allah, semua persoalan adat ini dapat dijalankan dengan baik,” katanya.
Wabup menilai, adat memiliki peran penting dalam menjaga keharmonisan masyarakat. Karena itu, keberadaan lembaga adat, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten, diharapkan dapat menjadi mitra pemerintah dalam menyelesaikan berbagai persoalan sosial melalui pendekatan musyawarah dan kearifan lokal.
Sumber.: Diskominfo Parigi Moutong.














