memberitakan dan mengabarkan
Berita  

Rumah BUMN Parigi Moutong Fasilitasi 60 UMKM Raih Sertifikat Halal Gratis Tahun 2026Gema Sulawesi

PARIGI MOUTONG — Rumah BUMN Parigi Moutong kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong penguatan legalitas dan daya saing produk lokal. Sepanjang tahun 2026, lembaga pembinan usaha binaan Kementerian BUMN ini berhasil memfasilitasi sebanyak 60 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Parigi Moutong untuk mendapatkan Sertifikat Halal secara gratis melalui jalur Self Declare.

Langkah ini dilakukan guna mempercepat pendaftaran legalitas usaha setempat sebelum pemberlakuan regulasi Wajib Halal Oktober 2026.

Memperluas Akses Pasar dan Kepercayaan Konsumen

Pendampingan sertifikasi halal gratis ini ditujukan untuk memastikan produk kuliner serta olahan makanan dan minuman lokal memenuhi standar Jaminan Produk Halal (JPH). Langkah ini diharapkan dapat membuka akses pasar yang lebih luas dan meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk UMKM Parigi Moutong.

Fasilitasi sertifikasi halal ini mencakup para pelaku usaha yang tersebar di berbagai pusat ekonomi, desa, dan kecamatan strategis di Parigi Moutong, meliputi:

  • Kawasan Pusat Perdagangan & Pasar: Pasar Sentral Parigi, Pasar Dolago, Pasar Lobu Mandiri, Pasar Dolago Padang, dan Pasar Toboli.
  • Wilayah Desa & Kecamatan: Desa Kotaraya, Desa Tinombo, Kecamatan Parigi, Kecamatan Toribulu, Kecamatan Sidoan, Kecamatan Ampibabo, Kecamatan Kotaraya, serta Kecamatan Bolano Lambunu.

Dengan mengantongi sertifikat halal resmi, para pelaku UMKM diharapkan mampu bersaing tidak hanya di pasar lokal Sulawesi Tengah, tetapi juga merambah jejaring ritel modern dan pasar nasional.

Menyambut Regulasi Wajib Halal Oktober 2026

Pengelola Rumah BUMN Parigi Moutong mengimbau seluruh pelaku usaha makanan dan minuman di wilayah Parigi Moutong yang belum memiliki lisensi halal untuk segera mendaftarkan produk mereka. Pendampingan pendaftaran jalur Self Declare terus dibuka bagi UMKM yang memenuhi kriteria.

“Jangan tunggu sampai terlambat. Kami mengundang seluruh pelaku UMKM untuk segera mendaftarkan produknya dan memanfaatkan fasilitas pendampingan ini agar produk usaha yang dipasarkan legal, berkualitas, serta siap naik kelas.”

Layanan Pendaftaran dan Layanan Informasi

Bagi pelaku usaha mikro dan kecil di Kabupaten Parigi Moutong yang ingin berkonsultasi atau mendaftar sertifikasi halal gratis, dapat mendatangi langsung lokasi pelayanan:

  • Lokasi Sekretariat: Rumah BUMN Parigi Moutong
  • Alamat: Jalan Pakabata, Desa Bambalemo, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah

Tinggalkan Balasan