PARIGI MOUTONG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran. S.STP, M.A.P memimpin langsung rapat Evaluasi Kesiapan Penerapan Manajemen Talenta yang diselenggarakan secara virtual melalui zoom meeting dari ruang rapat Sekda, Kantor Bupati Parigi Moutong, Senin (12/10/2026).
Rapat strategis ini dihadiri oleh para Kepala OPD, Sekretaris OPD, Sekretaris Camat, Sekretaris Kelurahan, Kasubag Umum dan Kepegawaian, serta Staf Pengelola Kepegawaian di seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong.
Dalam arahannya, Sekda Zulfinasran menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah cepat (tindak lanjut) dari penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding / MoU) antara Bupati Parigi Moutong dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang telah dilakukan beberapa bulan lalu.
Beliau menekankan agar seluruh aparatur di OPD memahami secara utuh konsep Manajemen Talenta, yang pengukurannya didasarkan pada dua indikator utama: Potensi dan Kinerja.
”Jika kita tidak memahami secara riil tentang manajemen talenta ini, maka hal itu akan menjadi kerugian bagi masing-masing pegawai ke depannya,” tegas Zulfinasran.
Dalam sistem manajemen talenta ini, terdapat 9 kotak jabatan yang menjadi instrumen pemetaan pegawai berdasarkan kuadran sumbu X (Kinerja) dan sumbu Y (Potensi), mulai dari Kotak 1 (kinerja dan potensi rendah) hingga Kotak 9 (kinerja dan potensi tinggi yang masuk dalam radar rencana suksesi nasional).
Lebih lanjut, Zulfinasran menjelaskan bahwa tujuan utama penerapan manajemen talenta bukan sekadar mempersiapkan promosi jabatan, melainkan memastikan bahwa setiap jabatan diisi oleh orang yang tepat (the right man on the right place), dengan kompetensi dan waktu yang tepat pula.
Melalui sistem ini, pemerintah berupaya menjaga independensi Pegawai Negeri Sipil (PNS) agar tidak mudah terpengaruh oleh unsur politik. Manajemen talenta akan menyaring secara objektif pegawai yang memiliki kompetensi dan kinerja unggul, meskipun mereka tidak memiliki akses politik tertentu.
”Dengan manajemen talenta, sekalipun seseorang punya kedekatan atau akses politik, tetapi jika kotak manajemen talenta dan kinerjanya tidak memenuhi syarat di kuadran atas, yang bersangkutan tidak bisa dipromosikan,” ujar Sekda. Sebaliknya, pegawai berprestasi tanpa akses politik akan terakomodasi secara adil.
Mengingat beban tugas yang cukup besar, Sekda meminta kepada seluruh Kasubag Kepegawaian dan Sekretaris OPD agar tidak hanya menunggu instruksi dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD), tetapi juga bersikap proaktif, membangun komunikasi berkala, serta membentuk tim khusus di masing-masing OPD untuk memberikan pemahaman kepada seluruh personel.
Data penilaian dalam manajemen talenta ini nantinya akan terintegrasi langsung dengan sistem aplikasi digital BKN, seperti laporan harian dan daftar hadir melalui aplikasi e-Kinerja serta asesmen pendukung lainnya.
Melalui evaluasi ini, Pemkab Parigi Moutong optimis dapat mewujudkan birokrasi yang profesional, transparan, dan berbasis meritokrasi secara menyeluruh di lingkup pemerintahan daerah.
Sumber : Diskominfo Parigi Moutong.














