memberitakan dan mengabarkan

APBN Rp 15 Miliyar ‘Lenyap’, GOR Kabupaten Buru Terbengkalai

Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Dispora) Kabupaten Buru Norman Hamzah, sumber foto: Redaksi Soalkakita.com

SOALKAKITA.COM,BuruMenghabiskan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau (APBN) Rp 15 miliyar. Pembangunan Gedung Olahraga (GOR) di Namlea Kabupaten Buru Provinsi Maluku, masih terbengkalai.

Padahal, porsi anggaran yang di habiskan untuk mega proyek pembangunan GOR di Kabupaten Buru ini, bersumber dari APBN tahun 2019.  Dengan pagu anggaran mencapai Rp 15 miliyar.

Tetapi, dari besaran anggaran yang di kucurkan untuk proyek tersebut, belum juga terlihat tuntas. Bahkan, di sinyalir pembangunan GOR “berbau” gratifikasi.

Melansir dari BeritaBeta.com, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buru ungkap dugaan korupsi proyek GOR senilai Rp15 miliyar. Senin (01/03/2021).

Masih berdesarkan BeritaBeta.com, dugaan korupsi mega proyek Gedung Olahraga memakai metode gratifikasi atau (Sogokan).

Adapun penanggung jawab mega proyek APBN miliyaran rupiah ini, yaitu Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Dispora) Kabupaten Buru, yang kini di nahkodai mantan Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Namlea Norman Hamzah

Terbangkalainya pembangunan Gedung Olahraga (GOR) di Namlea, membuat Warga Kabupaten Buru terpakasa harus menunggu beberapa waktu untuk menikmati fasilitas olahraga dibalik mega proyek miliyaran rupiah ini.

Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Dispora) Kabupaten Buru Norman Hamzah, mengungkapkan saat media ini berkunjung keruang kerjanya. Senin (20/09/21).

“Untuk Pembangunan Gedung Olahraga itu sudah selesai dalam konteks anggaran APBN, berdasrakan MoUnya. Jika seandainya bangunan dengan pagu anggaran itu mencukupi maka Alhamdulilah, kalau tidak cukup maka harus menggunakan dana sering daerah,” ujarnya.

Selain itu, terkait sumber aggaran yang sudah di habiskan untuk pembangunan GOR . Kata Norman, tidak ada kendalah seperti. Artinya, ada pihak ketiga yang bekerja.

“Seperti konsultan pengawasan, PPK, PPTK, TP4D Kejaksaan dan APIP,” terangnya.

Ia menuturkan, anggaran pembangunan GOR di seluruh Indonesia Khusunya di Kabupaten Buru Fisiknya Rp 12,3 miliyar lebih, sedangkan non fisiknya Rp 700 juta. Sehingga, Total keseluruhan mencapai Rp 15 miliyar.

“Berdasarkan progres pekerjaan itu sudah selesai, karena kalau kita melihat pada MoU tidak menandatangani kunci. Tetapi bekerja sesuai anggaran,  kalau untuk nama PT yang bekerja pada gedung GOR saya sudah lupa”ungkapnya.

Selaku Penanggung Jawab, Kadis Dispora Tidak Mengetahui PT Pemenang Proyek GOR

Anehnya, Norman tidak mengetahi pasti  PT apa yang menangkan Proyek miliaran itu.  hanya saja ia mekaui, pihaknya cuma menyelenggarakan. Kerena masi ada PPK yang mengurusi hal seperti itu.

“Kalau seandainya anggaran itu kami yang kerajakan bisa jadi, tetapi anggara itu hanya titipan saja pada DISPORA. Jadi saya piker sudah selesai, Pasalnya, sudah ada pemeriksa dari pihak  PPK, konsultan pengawasan, PPK, PPTK, TP4D Kejaksaan dan APIP” jelasnya.

Norman bilang, untuk pembangunan GOR sampai saat ini tidak ada masalah dan kendalah, terkait hal itu kemarin ada laporan CConya.

“Mungkin PPK yang lebih paham namanya pak Jhon, Sehingga, sesuai anggaran  yang di kucurkan melalui APBN Rp 15 milayar, proyek pembangunan Gedung Olahraga, fisiknnya sudah mencapai 80 persen,’’pungkasnya.  

Reporter: Akbar

Tinggalkan Balasan