Categories: Berita

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Buka Rakor Program Pembentukan Daerah Provinsi Sulteng.

Palu, Sulawesi Tengah – Gubernur diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Fahruddin Yambas didampingi Kepala Biro Hukum Adiman membuka secara resmi Rapat Koordinasi Program Pembentukan Daerah Provinsi Sulteng diinisiasi oleh Biro Hukum Setda Provinsi Sulteng. Bertempat, di Hotel Santika Palu. Senin, (17/7/2023)

Rakor ini dihadiri para pejabat pemerintah daerah terkait lingkup Pemprov Sulteng.

Pada kesempatan itu, Fahruddin membacakan sambutan Gubernur menyampaikan apresiasi kepada jajaran Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah yang telah menginisiasi pelaksanaan rakor ini, guna menjadi landasan bagi penyusunan rencana aksi yang komprehensif untuk mewujudkan pembangunan daerah Provinsi Sulawesi Tengah yang lebih sejahtera dan lebih maju.

Selanjutnya, Fahruddin juga mengungkapkan bahwa program pembentukan peraturan daerah adalah instrumen perencanaan program pembentukan peraturan daerah (propemperda) yang disusun secara terencana, terpadu, dan sistematis.

“Secara sederhana dapat dimaknai bahwa pembentukan peraturan daerah menjadi rencana pemerintahan daerah, yang dipadukan dalam wadah berupa propemperda, dan menjadi sistematis, yang ditentukan berdasarkan skala prioritas.”Ucap Asisten I pada kesempatan itu

Penyusunan propemperda di lingkungan pemerintah daerah yang terencana, terpadu dan sistematis akan sulit diwujudkan apabila 3 (tiga) kelompok unsur yang terlibat di dalamnya tidak berjalan secara bersinergi. tiga unsur dimaksud adalah biro hukum sebagai koordinator penyusunan propemperda, badan perencanaan pembangunan daerah dan badan pengelolaan keuangan dan aset daerah sebagai institusi perencanaan dan pengganggaran perda, serta perangkat daerah pengusul sebagai pemrakarsa penyusunan raperda.

“Rakor Propemperda ini merupakan agenda tahunan yang harus dilaksanakan.”tuturnya

Lebih jauh, Ia menjelaskan, untuk menetapkan Propemperda tahun 2024 mendatang, diharapkan beberapa hal sebagai berikut ; pertama, perangkat daerah yang urgensi materi muatan lingkup tugas dan fungsinya, yang mengharuskan perlu adanya perda, segera diusulkan untuk ditetapkan dalam propemperda, sehingga tidak ada lagi pengajuan judul setelah propemperda ditetapkan.

Kedua, perangkat daerah dalam pengajuan judul propemperda, terlebih dahulu harus memperoleh kajian dan pencermatan di internal perangkat daerah, dan dikomunikasikan dengan atasan/pimpinan sehingga tidak terjadi kemungkinan pembatalan judul propemperda yang telah ditetapkan, dan bahkan lebih dihindari lagi adalah dilakukan penarikan kembali raperda yang telah masuk dalam tahapan pembahasan di DPRD.

Ketiga, judul yang diusulkan dalam Propemperda harus didukung penganggaran. judul yang ditetapkan dalam propemperda didasarkan pada skala prioritas.

Sejak berlakunya undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja, dan yang terakhir berdasarkan undang- undang nomor 6 tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 2 tahun 2022 tentang cipta kerja menjadi undang-undang, telah mencabut 2 (dua) undang-undang sebelumnya dan mengubah 94 (sembilan puluh empat) undang-undang sektoral, serta terdapat 49 (empat puluh sembilan) turunannya yang terdiri dari 45 (empat puluh lima) peraturan pemerintah, dan 4 (empat) peraturan presiden.

“Implikasinya adalah materi undang-undang sektor yang terdampak dan peraturan pemerintah turunan dari undang-undang cipta kerja tersebut terdapat: 1) perda terdampak meskipun telah disusun berdasarkan kewenangan yang diatur dalam undang-undang nomor 23 tahun 2014.” Jelas Fahruddin

Oleh karena itu, terkait dengan identifikasi dan analisis kebutuhan perda dengan materi muatan terdampak undang-undang cipta kerja tersebut, serta aspek perencanaan dan penganggaran yang telah kami ketengahkan terdahulu kiranya mendapat penekanan serius dari masing-masing narasumber dan seluruh peserta rakor.

Untuk itu, Ia berharap kepada seluruh pimpinan perangkat daerah pemrakarsa Propemperda di lingkungan pemerintah daerah tahun 2024, kiranya merespon cepat hasil rakor hari ini dan mensinergikan dengan perencanaan anggaran pada apbd tahun 2024 mendatang.

Sumber : Diskominfo Santik selaku Humas Pemprov. Sulteng.

SOALKAKITA

Recent Posts

Perkuat Sinergi, Pemda Parigi Moutong Jalin Kerja Sama Strategis dengan Universitas Negeri Gorontalo

Gorontalo - Dalam rangka meningkatkan sinergi dan kerja sama di bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada…

4 jam ago

Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong Hadiri Pembukaan PENAS Petani Nelayan XVII Tahun 2026 di Gorontalo

Gorontalo - Bupati Parigi Moutong H. Erwin Burase bersama Wakil Bupati H. Abdul Sahid, didampingi…

2 hari ago

Pelepasan Gerakan Aksi Serentak Sehat Bersama, Pemkab Parimo Luncurkan Cek Kesehatan Gratis di 278 Desa dan 5 Kelurahan

Parigi Moutong - Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong secara resmi melepas dan meluncurkan Gerakan Aksi Serentak…

3 hari ago

Pencanangan Sensus Ekonomi 2026 Dan Desa Cinta Statistik Tahun 2026 Kabupaten Parigi Moutong

Parigi Moutong - Bupati parigi moutong H. Erwin Burase, secara resmi membuka kegiatan Sensus Ekonomi…

3 hari ago

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan PNS Formasi Tahun 2024, Bupat H. Erwin Burase Tegaskan Kinerja Dan Disiplin Jadi Kunci Utama

Parigi Moutong - Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong melaksanakan penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan 100% bagi…

3 hari ago

Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Erwin–Sahid, Momentum Evaluasi dan Penguatan Komitmen Membangun Daerah

Parigi Moutong - Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menggelar kegiatan Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Bupati dan…

4 hari ago