Categories: BeritaBerita Terbaru

BAPENDA Parimo Lakukan Penyuluhan Hukum Kepada Pelaku Usaha

PARIGI MOUTONG – Dalam rangka membangun pemahaman dan meningkatkan kesadaran para wajib pajak untuk memenuhi kewajibannya, Badan Pendapatan Daerah Sekretariat Daerah Kabupaten Parigi Moutong menyelenggarakan Sosialisasi Dan Penyuluhan Hukum Kepada Pelaku Usaha Restoran, Rumah Makan/Warung Makan Dan Sejenisnya, Bertempat di Lantai Dua Kantor Bupati Parigi Moutong. Senin (13/11/2023).

Hadiri sekaligus membuka kegiatan itu, Pj Bupati Parigi Moutong, Richard Arnaldo menyampaikan dari sebelas jenis pajak daerah yang menjadi kewenangan daerah Kabupaten/Kota, salah satunya adalah pajak restoran atau sejenis lainnya dengan potensi pajak restoran sebenarnya cukup besar, yang harusnya menjadi pajak yang mempunyai kontribusi besar terhadap pendapatan asli daerah.

Dikatakannya, rendahnya pendapatan asli daerah menuntut kita untuk berupaya lebih keras lagi untuk meningkatkan segala potensi yang ada di Kabupaten Parigi Moutong, beberapa permasalahan yang dihadapi dalam hal optimalisasi pendapatan asli daerah yaitu kesadaran sebagai wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya masih relatif rendah, karena belum optimalnya penerapan pajak pada unit-unit usaha yang berdampak pada pendapatan asli daerah.

Oleh karena itu, perlu dan wajib diketahui khususnya para pelaku usaha restoran, rumah makan dan sejenis lainnya yang hadir pada hari ini bahwa dalam melakukan berbagai kegiatan usahanya didalam suatu daerah patutlah untuk mentaati apa yang sudah menjadi ketentuan yang telah diatur dalam undang-undang maupun peraturan daerah.

Dia juga mengatakan pemerintah daerah akan memastikan bahwa aturan kebijakan yang sudah ditetapkan dapat dijalankan dengan baik.

“Maka dari itu mari kita bersama mewujudkan Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong yang maju dengan menciptakan pertahanan ekonomi dan pemerintahan pembangunan di semua wilayah, salah satunya dengan kepatuhan dalam membayar pajak sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan peraturan daerah yang berlaku karena begitu pentingnya peranan pajak dalam pembangunan ekonomi daerah sehingga optimalisasi sumber pendapatan daerah dapat meningkat,” imbuhnya.

Selanjutnya Pj Bupati Parigi Moutong, Richard Arnaldo berharap pertemuan itu dapat memberikan informasi penting dan membuka wawasan bersama bahwa pentingnya peranan pajak pada kehidupan sehari-hari dan kegiatan kita dalam berwirausaha.

Sumber : DINAS KOMINFO KAB. PARIGI MOUTONG

SOALKAKITA

Recent Posts

Perkuat Industrialisasi Pertanian dan Ekspor ke Tiongkok Gubernur Sulteng Gandeng Provinsi Sichuan Bangun Kawasan Industri Dua Negara

PALU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah resmi memperkuat langkah strategis industrialisasi berbasis pertanian melalui penjajakan…

2 hari ago

Pemkab Parigi Moutong Terima dan Lepas Tim Dakwah Muda PPI Alkhairaat.

PARIGI MOUTONG - Pemerintah Kabupaten Kabupaten Parigi Moutong menerima sekaligus melepas Tim Dakwah Muda Persatuan…

3 hari ago

Bupati Parigi Moutong Tinjau Aktivitas Hari Kedua Pasar Ramadhan.

PARIGI MOUTONG - Memasuki hari kedua Ramadan 1447 Hijriah, denyut ekonomi musiman mulai terasa di…

3 hari ago

Bupati dan Wakil Bupati Tinjau Kesiapan Pasar Ramadan, 23 Tenda Disiapkan di Pasar Baru Sentral Parigi

Parigi Moutong – Menyambut datangnya bulan suci Ramadan, Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase bersama…

5 hari ago

Bupati Parigi Moutong Sambut Kunker Pangdam XXIII/PW, Tinjau Lahan Hibah untuk Denpom dan Korem

PARIGI MOUTONG - Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase didampingi Wakil Bupati Abdul Sahid menyambut…

5 hari ago

Penutupan Gubernur Cup 2026, Isba Binangga Resmi Juara

Parigi Moutong - Lapangan Hijau Patriot Bambalemo, Kecamatan Parigi, menjadi saksi penutupan Turnamen Gubernur BERANI…

6 hari ago