Categories: BeritaBerita Terbaru

BAPENDA Parimo Lakukan Penyuluhan Hukum Kepada Pelaku Usaha

PARIGI MOUTONG – Dalam rangka membangun pemahaman dan meningkatkan kesadaran para wajib pajak untuk memenuhi kewajibannya, Badan Pendapatan Daerah Sekretariat Daerah Kabupaten Parigi Moutong menyelenggarakan Sosialisasi Dan Penyuluhan Hukum Kepada Pelaku Usaha Restoran, Rumah Makan/Warung Makan Dan Sejenisnya, Bertempat di Lantai Dua Kantor Bupati Parigi Moutong. Senin (13/11/2023).

Hadiri sekaligus membuka kegiatan itu, Pj Bupati Parigi Moutong, Richard Arnaldo menyampaikan dari sebelas jenis pajak daerah yang menjadi kewenangan daerah Kabupaten/Kota, salah satunya adalah pajak restoran atau sejenis lainnya dengan potensi pajak restoran sebenarnya cukup besar, yang harusnya menjadi pajak yang mempunyai kontribusi besar terhadap pendapatan asli daerah.

Dikatakannya, rendahnya pendapatan asli daerah menuntut kita untuk berupaya lebih keras lagi untuk meningkatkan segala potensi yang ada di Kabupaten Parigi Moutong, beberapa permasalahan yang dihadapi dalam hal optimalisasi pendapatan asli daerah yaitu kesadaran sebagai wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya masih relatif rendah, karena belum optimalnya penerapan pajak pada unit-unit usaha yang berdampak pada pendapatan asli daerah.

Oleh karena itu, perlu dan wajib diketahui khususnya para pelaku usaha restoran, rumah makan dan sejenis lainnya yang hadir pada hari ini bahwa dalam melakukan berbagai kegiatan usahanya didalam suatu daerah patutlah untuk mentaati apa yang sudah menjadi ketentuan yang telah diatur dalam undang-undang maupun peraturan daerah.

Dia juga mengatakan pemerintah daerah akan memastikan bahwa aturan kebijakan yang sudah ditetapkan dapat dijalankan dengan baik.

“Maka dari itu mari kita bersama mewujudkan Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong yang maju dengan menciptakan pertahanan ekonomi dan pemerintahan pembangunan di semua wilayah, salah satunya dengan kepatuhan dalam membayar pajak sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan peraturan daerah yang berlaku karena begitu pentingnya peranan pajak dalam pembangunan ekonomi daerah sehingga optimalisasi sumber pendapatan daerah dapat meningkat,” imbuhnya.

Selanjutnya Pj Bupati Parigi Moutong, Richard Arnaldo berharap pertemuan itu dapat memberikan informasi penting dan membuka wawasan bersama bahwa pentingnya peranan pajak pada kehidupan sehari-hari dan kegiatan kita dalam berwirausaha.

Sumber : DINAS KOMINFO KAB. PARIGI MOUTONG

SOALKAKITA

Recent Posts

UIN Datokarama kerjasama Pemda Buol optimalkan implementasi Tri Dharma PT

Buol - Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Buol, Provinsi Sulawesi…

3 hari ago

Dengar Aspirasi Publik, Bupati Parigi Moutong Resmi Batalkan Usulan Wilayah Pertambangan

Parigi – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong secara resmi membatalkan usulan Wilayah Pertambangan (WP) dan Wilayah…

3 hari ago

Kawal Kebijakan Tambang, Aliansi Rakyat dan DPRD Parigi Moutong Akan Gelar Dialog Publik

PARIGI MOUTONG – Aliansi Rakyat Peduli Parigi Moutong (ARPP) akan menggelar sebuah dialog rakyat yang…

4 hari ago

Langkah Nyata Sekda Parigi Moutong Dorong Penguatan Lembaga Ekonomi Daerah Lewat Digitalisasi Distribusi Pangan

Jakarta – Sekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran, menunjukkan komitmen nyata dalam memperkuat ekonomi daerah…

4 hari ago

Sekretaris Daerah Parigi Moutong Kunjungi Ombudsman RI, Dorong Penguatan Lembaga Ekonomi Daerah sebagai Motor Penggerak Ekonomi Masyarakat

Jakarta – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran, bersama beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah…

5 hari ago

Balai Pemasyarakatan Kelas I Palu dan LBH Rumah Hukum Tadulako Tandatangani Perjanjian Kerjasama

Palu - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Palu secara resmi menandatangani Perjanjian Kerjasama dengan LBH…

5 hari ago