Categories: BeritaBerita Terbaru

BAPENDA Parimo Lakukan Penyuluhan Hukum Kepada Pelaku Usaha

PARIGI MOUTONG – Dalam rangka membangun pemahaman dan meningkatkan kesadaran para wajib pajak untuk memenuhi kewajibannya, Badan Pendapatan Daerah Sekretariat Daerah Kabupaten Parigi Moutong menyelenggarakan Sosialisasi Dan Penyuluhan Hukum Kepada Pelaku Usaha Restoran, Rumah Makan/Warung Makan Dan Sejenisnya, Bertempat di Lantai Dua Kantor Bupati Parigi Moutong. Senin (13/11/2023).

Hadiri sekaligus membuka kegiatan itu, Pj Bupati Parigi Moutong, Richard Arnaldo menyampaikan dari sebelas jenis pajak daerah yang menjadi kewenangan daerah Kabupaten/Kota, salah satunya adalah pajak restoran atau sejenis lainnya dengan potensi pajak restoran sebenarnya cukup besar, yang harusnya menjadi pajak yang mempunyai kontribusi besar terhadap pendapatan asli daerah.

Dikatakannya, rendahnya pendapatan asli daerah menuntut kita untuk berupaya lebih keras lagi untuk meningkatkan segala potensi yang ada di Kabupaten Parigi Moutong, beberapa permasalahan yang dihadapi dalam hal optimalisasi pendapatan asli daerah yaitu kesadaran sebagai wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya masih relatif rendah, karena belum optimalnya penerapan pajak pada unit-unit usaha yang berdampak pada pendapatan asli daerah.

Oleh karena itu, perlu dan wajib diketahui khususnya para pelaku usaha restoran, rumah makan dan sejenis lainnya yang hadir pada hari ini bahwa dalam melakukan berbagai kegiatan usahanya didalam suatu daerah patutlah untuk mentaati apa yang sudah menjadi ketentuan yang telah diatur dalam undang-undang maupun peraturan daerah.

Dia juga mengatakan pemerintah daerah akan memastikan bahwa aturan kebijakan yang sudah ditetapkan dapat dijalankan dengan baik.

“Maka dari itu mari kita bersama mewujudkan Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong yang maju dengan menciptakan pertahanan ekonomi dan pemerintahan pembangunan di semua wilayah, salah satunya dengan kepatuhan dalam membayar pajak sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan peraturan daerah yang berlaku karena begitu pentingnya peranan pajak dalam pembangunan ekonomi daerah sehingga optimalisasi sumber pendapatan daerah dapat meningkat,” imbuhnya.

Selanjutnya Pj Bupati Parigi Moutong, Richard Arnaldo berharap pertemuan itu dapat memberikan informasi penting dan membuka wawasan bersama bahwa pentingnya peranan pajak pada kehidupan sehari-hari dan kegiatan kita dalam berwirausaha.

Sumber : DINAS KOMINFO KAB. PARIGI MOUTONG

SOALKAKITA

Recent Posts

Bupati Parigi Moutong Hadiri Dharma Santi Nyepi 1948, Tegaskan Dukungan bagi Kerukunan dan Kegiatan Keagamaan

Parigi Moutong - Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, S.Kom, menghadiri kegiatan Dharma Santi Hari…

4 hari ago

Durian Volcano Resmi Diekspor ke Tiongkok, Bupati Erwin Burase Siap Jadikan Parigi Moutong Tulang Punggung Produksi.

​PALU - Komoditas unggulan Sulawesi Tengah kembali menembus pasar internasional. Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid,…

5 hari ago

Menuju Kota Ramah Anak Parigi Moutong Targetkan Lompatan dari Pratama ke Madya

PARIGI MOUTONG - Sebuah langkah strategis untuk masa depan generasi bangsa diambil oleh Pemerintah Kabupaten…

5 hari ago

Bupati Parigi Moutong Tinjau Penebangan Pohon, Siapkan Langkah Antisipasi dan Peremajaan

Parigi Moutong - Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, S.Kom, meninjau langsung kegiatan penebangan pohon…

6 hari ago

Sekda Bacakan Sambutan Bupati pada Halal Bihalal Balinggi, Bupati Tetap Hadir Sampaikan Amanat

Parigi Moutong - Kegiatan Halal Bihalal 1447 Hijriah tingkat Kecamatan Balinggi berlangsung khidmat dan penuh…

6 hari ago

Bupati H. Erwin Burase hadiri Rakor Pemprov Sulteng Bahas Isu Strategis Daerah

Parigi Moutong - Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) yang dilaksanakan…

7 hari ago