Categories: Soal Hukum

Bareskrim Ungkap Pelaku Produksi Video Asusila Anak

Jakarta, – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap pelaku tindak pidana pornografi dengan korban anak di bawah umur. Dalam kasus ini, Bareskrim membongkar tiga pelaku dengan laporan polisi berbeda.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen. Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar menerangkan, kasus pertama yang berhasil diungkap adalah tindak pidana pornografi oleh tersangka FFE (25). Dalam menjalankan aksinya, tersangka membuat sebuah grup telegram berjudul ‘Bokep Bocil Viral Hot’, di mana terdapat 6.000 video yang sudah diunggah dan disebarkan ke grup tersebut.

“Tersangka saat ditanya kenapa menjual video bertemakan seperti yang saya sebut tadi, mengaku karena lebih banyak peminatnya. Dia bisa meraup keuntungan Rp5.000.000 per bulannya,” ujar Direktur, Senin (27/3/23).

Kemudian, penyidik menangkap tersangka berinisial JA yang melakukan aksinya sendiri dan mengunggahnya ke google drive untuk koleksi. Tersangka melakukan perbuatannya ketika berada di tempat sepi dan tidak terdapat orang dewasa lainnya.

“Kemudian tersangka mengakrabkan diri dengan para korban yang masih di bawah umur 18 tahun dengan menggunakan tawaran untuk membantu korban, memberikan korban snack/makanan kecil atau uang, yang lalu dibujuk untuk melakukan perbuatan asusila sesuai keinginan tersangka,” ungkap Direktur.

Terakhir, penyidik menangkap tersangka FH yang melakukan perbuatan asusila terhadap anak di bawah umur dengan mengiming-imingi sejumlah uang dan meminjamkan peralatan gaming, namun syaratnya korban harus main ke rumah tersangka. Dalam pengakuannya, tersangka melakukan hal itu karena saat dia kecil sempat menjadi korban.

“Kasus ini kami ungkap setelah ada laporan dari NGO Amerika yang memang bergerak menelusuri foto atau video konten asusila. Dan kami lakukan penyelidikan hingga penangkapan tersangka,” jelasnya.

SOALKAKITA

Recent Posts

PRT-Tinsel Kembali Demo Tolak Tambang Ilegal di Tinombo Selatan, Ajak Mahasiswa dan Warga Bertindak

TINOMBO SELATAN – Persatuan Rakyat Tani Tinombo Selatan (PRT-Tinsel) kembali menegaskan sikapnya menolak praktik Pertambangan…

4 hari ago

Moh. Rivaldy Prasetyo Ingatkan Gubernur Sulteng Jaga Netralitas Jelang Musprov Koni

PALU – Pemilihan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sulawesi Tengah yang akan diselenggarakan dalam…

4 hari ago

Wakil Bupati Parigi Moutong Meninjau Lokasi Asrama Pantai Timur Di Kota Palu

PALU - Wakil Bupati Parigi Moutong meninjau langsung lokasi Asrama Pantai Timur di Kota Palu.…

5 hari ago

Rumah Hukum Tadulako Ajak Masyarakat Berbagi ‘Cerita Hukummu’ Lewat Media Sosial

PARIGI MOUTONG – Ingin mendapatkan pencerahan hukum? Kantor Hukum Rumah Hukum Tadulako meluncurkan program baru…

6 hari ago

Wabup Parigi Moutong Tinjau Langsung Lokasi Banjir di Desa Balinggi Jati

PARIGI MOUTONG– Wakil Bupati Parigi Moutong, H. Abdul Sahid, turun langsung meninjau lokasi banjir yang…

1 minggu ago

KPU Parigi Moutong Terus Perbarui Data Pemilih Melalui Program PDPB

PARIGI MOUTONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong terus bergerak melakukan Pemutakhiran Daftar…

1 minggu ago