Categories: BeritaBerita Terbaru

BKPSDM Kabupaten Parigi Moutong Gelar Sosialisasi Peraturan BKN Nomor 3 Tahun 2023

PARIGI MOUTONG – Kegiatan yang dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Parigi Moutong itu merupakan tindak lanjut dari diterbitkannya Permenpan dan RB Nomor 1 Tahun 2023 tentang jabatan fungsional serta peraturan BKN Nomor 3 Tahun 2023 tentang angka kredit, kenaikan pangkat, dan jenjang jabatan fungsional. Bertempat di lantai dua Kantor Bupati Parigi. Selasa (21/11/2023)

Dalam sambutannya, Pj Bupati Parigi Moutong, Richard Arnaldo yang disampaikan oleh Kepala BKPSDM Kabupaten Parigi Moutong, Mahmud M Tandju mengatakan
dengan diterbitkannya kedua peraturan tersebut, berdampak pada adanya beberapa mekanisme baru pengelolaan kenaikan pangkat pejabat fungsional, salah satunya terkait penetapan angka kredit bagi jabatan fungsional serta memberikan pengetahuan kepada aparatur sipil negara sebagai seorang pejabat fungsional, agar memahami aturan baru tentang jabatan fungsional.

Dikatakannya, predikat kinerja jabatan fungsional tidak lagi terkait dengan butir-butir kegiatan maupun angka kredit. Untuk itu harapan kedepan dengan terbitnya peraturan badan kepegawaian negara nomor 3 tahun 2023 ini, pejabat fungsional akan fokus pada pekerjaan untuk mencapai target kinerja organisasi.

“Peraturan BKN No 3 tahun 2023 tentang angka kredit, kenaikan pangkat dan jabatan fungsional ini diterbitkan sebagai tindak lanjut dan penetapan peraturan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi nomor 1 tahun 2023 tentang jabatan fungsional,” paparnya.

Menurutnya, kedua peraturan tersebut dapat membuka peluang karir yang lebih luas, nantinya pola karir pejabat fungsional dapat bersifat diagonal yang artinya pejabat fungsional diangkat menjadi pejabat administrasi maupun jabatan pimpinan tinggi, dan dapat kembali menjadi jabatan fungsional dengan mekanisme yang lebih mudah.

Masih menurutnya, Peraturan BKN itu ditetapkan sebagai acuan instansi pembina dalam membuat petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis jabatan fungsional masing-masing.

Selain itu, peraturan BKN tersebut juga menjadi acuan teknis bagi instansi pemerintah, pejabat fungsional bahkan bagi pejabat penilai kinerja (atasan langsung) dalam mengelola karir pejabat fungsional pada masa transformasi jabatan fungsional saat ini.

Olehnya diharapkan dengan adanya sosialisasi itu Badan Kepegawaian Dan Sumber Daya Manusia Kabupaten Parigi Moutong adanya pemahaman substansi yang sama terhadap peraturan badan kepegawaian negara nomor 3 tahun 2023 sehingga nantinya proses pengelolaan kenaikan pangkat pejabat fungsional berjalan dengan lancar.

Sumber : DINAS KOMINFO KABUPATEN PARIGI MOUTONG

SOALKAKITA

Recent Posts

Bupati H. Erwin Burase Gelar Safari Ramadhan Kedua di Masjid Jami Baiturrahman Desa Tada

PARIGI MOUTONG - Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase melaksanakan Safari Ramadhan kedua di Masjid…

3 hari ago

Safari Ramadan di Desa Purwosari, Sekda Parigi Moutong Sampaikan Komitmen Bupati Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat.

PARIGI MOUTONG - Dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong,…

4 hari ago

Safari Ramadhan 1447 H, Bupati H Erwin Burase Sampaikan Program Pengembangan Durian

PARIGI MOUTONG - Bupati Parigi Moutong, H Erwin Burase di dampingi Asisten dan sejumlah Kepala Organisasi…

4 hari ago

Safari Ramadhan di Desa Sienjo, Wabup Serahkan 50 Paket Sembako dan Ajak Masyarakat Jaga Generasi Muda

Parigi Moutong – Wakil Bupati Abdul Sahid didampingi wakil Ketua TP-PKK melaksanakan kegiatan Safari Ramadhan…

4 hari ago

Polres Parigi Moutong Gelar Penanaman Jagung Serentak Dukung Program Swasembada Pangan

PARIGI MOUTONG - Dalam rangka mendukung program swasembada pangan nasional, Polres Parigi Moutong melaksanakan kegiatan…

4 hari ago

Operasi Pekat Tinombala 2026 Digencarkan, Polsek Sausu Sikat Miras Jenis Cap Tikus

Parigi Moutong – Jajaran Polsek Sausu Polres Parigi Moutong menggencarkan penertiban penyakit masyarakat melalui Operasi…

7 hari ago