BPN Parimo, Targetkan Penyelesaian Lahan LC Oktober 2021

SOALKAKITA, Parigi Moutong– Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Parigi Mouotong Provinsi Sulawesi Tengah, menargetkan proses penyelesaian lahan Land Clearing (LC) di Kelurahan Kampal Kecamatan Parigi selesai Oktober 2021.

Hal itu di ungkap, Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan BPN Parigi Moutong Lina, mengatakan, adapun permasalahan lahan LC ini sangat rumit dan prosesnya sudah berjalan dari tahun 2003 sampai saat ini. Akan tetapi, pihaknya telah berkomitmen, akan merampungkan pada Oktober 2021 mendatang.

“Jadi kalau untuk masalah lahan LC memang rumit, dan sudah berjalan dari  tahun 2003 sampai sekarang. Sehingga, kami dari BPN berkomitmen tahun ini itu sudah selesai sesuai jadwal yang di tentukan,” ujarnya. Senin (2 /8/21) lalau di gedung lantai dua kantor bupati.

Ia menuturkan, yang terpenting adalah partisipasi dari semua pihak. Apalagi, yang mempunyai kepentingan dalam masalah ini harus ikut terlibat.

“Sehingga apapun persoalannya, kalau kita bisa bekerja bersama untuk berfikiran jernih saya rasa persoalan ini akan selesai sesuai jadawal yang kami tentukan,” tuturnya.

Selain itu, kata ia, penyebab persoalan lahan LC ini, di karenakan masih banyak lokasi  masyarakat yang belum di lakukan penimbunan oleh pemda.

“Ini juga salah satu alasan dari mereka yang tidak mau berpindah dari lokasi tersebut, karena lokasi yang di sediakan tidak sesuai apa yang di harapakan,” ungkapnya.

Lanjuta ia, sebenarnya pihaknya sudah beberapa kali melakukan pemetaan ulang terkait lahan tersebut. Tetapi, masih banyak lokasi masyarakat yang belum dilakukan penimbunan.

“Alasan dari masyarakat katanya mereka tidak mau berpindah, karena. Menurut mereka lokasi yang di pindahkan itu tidak layak dan masih berlubang,” jelasnya.

Lina menambahkan, kalau seperti itu lokasinya mana mungkin. Masyarakat bisa mendirikan bangunan atau melakukan aktifitas di atasa lahan yang tidak layak untuk di gunakan. Sehingga, ini yang menjadi persoalan.

Maka dari itu Pemerintah Daerah Parigi Moutong  harus bertindak untuk melakukan ‘land clearing’ dan penimbunan atas lahan masyarakat, karena faktor utamanya untuk melakukan penyelesaian lahan tersebut adalah lakukan penimbunan. Tetapi, Pemda terkendala akibat penganggaran,” pungkasnya.

Reporter: Roni Saputra

SOALKAKITA

Recent Posts

Bupati Parigi Moutong Pimpin Audiensi Bersama Tim Percepatan Swasembada Pangan dan Ketahanan Pangan Berkelanjutan Fakultas Pertanian Untad

Parigi Moutong - Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, memimpin audiensi bersama Tim Percepatan Swasembada…

1 minggu ago

Sekda Parigi Moutong Pimpin Sosialisasi Jamsostek Award 2026, Dorong Perluasan Perlindungan Pekerja

Parigi Moutong - Sekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran, memimpin keikutsertaan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong…

1 minggu ago

BPKAD Parigi Moutong Ikuti Desk Penganggaran Iuran JKN Bersama BPJS Kesehatan

Parigi Moutong - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Parigi Moutong mengikuti kegiatan…

1 minggu ago

Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba, Bupati dan Jajaran Berikan Contoh Nyata Melalui Tes Urin Langsung

Parigi Moutong - Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menunjukkan keseriusan dan integritas tinggi dalam menjaga lingkungan…

1 minggu ago

Sekda Parigi Moutong Pimpin Rapat Percepatan Serah Terima Hasil Pembangunan dan Operasional Koperasi Merah Putih,

Parigi Moutong - Sekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran, memimpin rapat koordinasi percepatan proses serah…

1 minggu ago

Sekda Pimpin Keikutsertaan Pemkab Parigi Moutong pada Sesi Konsultasi Daring Pariwara Antikorupsi 2026

Parigi Moutong - Sekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran, memimpin keikutsertaan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong…

1 minggu ago