BPN Parimo, Targetkan Penyelesaian Lahan LC Oktober 2021

SOALKAKITA, Parigi Moutong– Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Parigi Mouotong Provinsi Sulawesi Tengah, menargetkan proses penyelesaian lahan Land Clearing (LC) di Kelurahan Kampal Kecamatan Parigi selesai Oktober 2021.

Hal itu di ungkap, Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan BPN Parigi Moutong Lina, mengatakan, adapun permasalahan lahan LC ini sangat rumit dan prosesnya sudah berjalan dari tahun 2003 sampai saat ini. Akan tetapi, pihaknya telah berkomitmen, akan merampungkan pada Oktober 2021 mendatang.

“Jadi kalau untuk masalah lahan LC memang rumit, dan sudah berjalan dari  tahun 2003 sampai sekarang. Sehingga, kami dari BPN berkomitmen tahun ini itu sudah selesai sesuai jadwal yang di tentukan,” ujarnya. Senin (2 /8/21) lalau di gedung lantai dua kantor bupati.

Ia menuturkan, yang terpenting adalah partisipasi dari semua pihak. Apalagi, yang mempunyai kepentingan dalam masalah ini harus ikut terlibat.

“Sehingga apapun persoalannya, kalau kita bisa bekerja bersama untuk berfikiran jernih saya rasa persoalan ini akan selesai sesuai jadawal yang kami tentukan,” tuturnya.

Selain itu, kata ia, penyebab persoalan lahan LC ini, di karenakan masih banyak lokasi  masyarakat yang belum di lakukan penimbunan oleh pemda.

“Ini juga salah satu alasan dari mereka yang tidak mau berpindah dari lokasi tersebut, karena lokasi yang di sediakan tidak sesuai apa yang di harapakan,” ungkapnya.

Lanjuta ia, sebenarnya pihaknya sudah beberapa kali melakukan pemetaan ulang terkait lahan tersebut. Tetapi, masih banyak lokasi masyarakat yang belum dilakukan penimbunan.

“Alasan dari masyarakat katanya mereka tidak mau berpindah, karena. Menurut mereka lokasi yang di pindahkan itu tidak layak dan masih berlubang,” jelasnya.

Lina menambahkan, kalau seperti itu lokasinya mana mungkin. Masyarakat bisa mendirikan bangunan atau melakukan aktifitas di atasa lahan yang tidak layak untuk di gunakan. Sehingga, ini yang menjadi persoalan.

Maka dari itu Pemerintah Daerah Parigi Moutong  harus bertindak untuk melakukan ‘land clearing’ dan penimbunan atas lahan masyarakat, karena faktor utamanya untuk melakukan penyelesaian lahan tersebut adalah lakukan penimbunan. Tetapi, Pemda terkendala akibat penganggaran,” pungkasnya.

Reporter: Roni Saputra

SOALKAKITA

Recent Posts

Hadapi Kemarau Ekstrem 2026, Bupati Erwin Burase Jemput Bola ke Kementan Amankan Lumbung Pangan Parigi Moutong

​JAKARTA - Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, menunjukkan gerak cepat dalam melindungi sektor pertanian…

4 hari ago

Polres Parigi Moutong Gelar Gerakan Pangan Murah, 300 Kg Beras Diserbu Warga—Harga Terjangkau Jadi Solusi Nyata

Parigi Moutong – Upaya menjaga stabilitas pangan dan meringankan beban masyarakat kembali dibuktikan jajaran Polres…

4 hari ago

Bupati Parigi Moutong Hadiri Semifinal Piala Gubernur Sulteng, Wujud Dukungan Pemda untuk Berlian Tomoli

Palu - Sabtu, (18/04/2026) Laga semifinal Piala Gubernur Sulawesi Tengah mempertemukan Persigi dengan Berlian Tomoli…

7 hari ago

Bupati Parigi Moutong Hadiri Dharma Santi Nyepi 1948, Tegaskan Dukungan bagi Kerukunan dan Kegiatan Keagamaan

Parigi Moutong - Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, S.Kom, menghadiri kegiatan Dharma Santi Hari…

1 minggu ago

Durian Volcano Resmi Diekspor ke Tiongkok, Bupati Erwin Burase Siap Jadikan Parigi Moutong Tulang Punggung Produksi.

​PALU - Komoditas unggulan Sulawesi Tengah kembali menembus pasar internasional. Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid,…

1 minggu ago

Menuju Kota Ramah Anak Parigi Moutong Targetkan Lompatan dari Pratama ke Madya

PARIGI MOUTONG - Sebuah langkah strategis untuk masa depan generasi bangsa diambil oleh Pemerintah Kabupaten…

1 minggu ago