Categories: Berita

BUPATI PARIGI MOUTONG LANTIK KEPALA DESA ANTARWAKTU DAN SERAHKAN PENGHARGAAN NON LITIGATION PEACEMAKER

Parigi Moutong – Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, melantik Kepala Desa Antarwaktu Desa Labuan dan Desa Gio Barat, Kecamatan Moutong, dalam acara Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Kepala Desa Antarwaktu yang dilaksanakan di kediaman Bupati di Desa Mepanga, Kecamatan Mepanga, Jumat (17/7/2026).

Pada pelantikan tersebut, Heriyanti, resmi dilantik sebagai Kepala Desa Antarwaktu Desa Labuan untuk melanjutkan sisa masa jabatan periode 2019–2027, sementara Risman Banguntu resmi dilantik sebagai Kepala Desa Antarwaktu Desa Gio Barat untuk melanjutkan sisa masa jabatan periode 2022–2030.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Plt. Kepala Dinas Kesehatan, Plt. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Kepala Bagian Hukum dan Perundang-undangan Setda Kabupaten Parigi Moutong, Camat Moutong, Camat Mepanga, serta para undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Parigi Moutong Erwin Burase menyampaikan ucapan selamat kepada kedua kepala desa yang telah resmi dilantik serta mengingatkan pentingnya menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, saya ucapkan selamat kepada saudara yang pada hari ini telah resmi dilantik sebagai Kepala Desa Antarwaktu. Amanah yang saudara emban bukanlah sekadar jabatan, melainkan sebuah tanggung jawab besar untuk melayani masyarakat, memimpin penyelenggaraan pemerintahan desa, melaksanakan pembangunan, membina kehidupan kemasyarakatan, serta memberdayakan masyarakat desa,” ujar Bupati.

Pada kesempatan yang sama, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong juga menyerahkan penghargaan kepada Kepala Desa Ogotion sebagai penerima gelar non-akademis Non Litigation Peacemaker (NLP) dari Badan Pembinaan Hukum Nasional, Kementerian Hukum Republik Indonesia.

Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada kepala desa atau lurah yang berhasil menyelesaikan berbagai permasalahan hukum di wilayahnya melalui jalur musyawarah dan mediasi di luar pengadilan.

Gelar NLP Ini merupakan gelar ke dua yang di peroleh desa di Parigi moutong, Setelah Sebelumnya pada tahun 2024, desa Kotaraya mendapatkan gelar yang sama.

Dalam kesempatan itu, Bupati juga mengajak seluruh pemerintah desa di Kabupaten Parigi Moutong untuk terus meningkatkan kapasitas dalam penyelesaian konflik melalui pendekatan musyawarah.

“Saya berharap desa-desa lainnya dapat mengikuti seleksi sebagai Non Litigation Peacemaker, sehingga berbagai permasalahan yang terjadi di desa dapat diselesaikan melalui mediasi,” harapnya.

Sumber : Diskominfo Parigi Moutong.

SOALKAKITA

Recent Posts

Wakil Bupati Parigi Moutong Pimpin Delegasi Hadiri Penandatanganan Kerja Sama Sistem Peta Pajak dan Pertanahan di Tangerang Selatan

Tanggerang Selatan – Wakil Bupati Parigi Moutong, H. Abdul Sahid, bersama Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan…

9 jam ago

Buka MTQ ke-21 Kecamatan Moutong, Bupati Parimo Erwin Burase Dorong Terciptanya Generasi Qurani Berkarakter

PARIGI MOUTONG – Bupati Parigi Moutong H. Erwin Burase, secara resmi membuka Musabaqah Tilawatil Quran…

13 jam ago

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan untuk Korban Banjir Kasimbar dan Dorong Penanganan Permanen

​PARIGI MOUTONG - Bentuk nyata kepedulian dan kedermawanan hadir bagi masyarakat terdampak bencana di Kecamatan…

2 hari ago

Bupati Erwin Burase Pimpin Apel Siaga, Perkuat Kesiapan Hadapi Karhutla dan Kekeringan

PARIGI MOUTONG – Kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kekeringan di Kabupaten…

3 hari ago

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Bupati H. Erwin Burase Tegaskan Kegiatan Keagamaan Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat.

​PARIGI MOUTONG - Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H / 2026 M yang diselenggarakan…

3 hari ago

Wabup Abdul Sahid Dorong Penguatan Pendidikan Karakter dan Kenyamanan Lingkungan Sekolah

PARIGI MOUTONG - Wakil Bupati Parigi Moutong, H. Abdul Sahid, melakukan kunjungan ke SMP Negeri…

3 hari ago