PARIGI MOUTONG – Sebuah pendekatan unik dan humanis diterapkan oleh Polres Parigi Moutong dalam menyikapi potensi peredaran bendera yang tidak sesuai aturan. Alih-alih melakukan penyitaan yang dapat merugikan pedagang kecil, pihak kepolisian memilih untuk membeli dan mengganti kerugian para penjual.
Langkah ini diumumkan oleh Kapolres Parigi Moutong, AKBP Hendrawan Agustian Nugraha, S.ik, M.H., dalam sebuah pertemuan dengan media di Kafe Aweng Kita, Rabu (6/8/2025). Menurutnya, pendekatan ini bertujuan untuk menjaga ketertiban tanpa menimbulkan kerugian ekonomi bagi para pedagang.
“Jika kami temukan bendera yang melanggar, seperti yang menyerupai simbol ‘One Piece’, kami akan lakukan pendekatan persuasif. Kami beli benderanya, ganti kerugian penjual, lalu kami amankan,” kata Kapolres Hendrawan.
Langkah ini diambil sebagai respons atas dugaan adanya penjualan bendera yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Meski hingga kini belum ditemukan indikasi peredaran masif, patroli dan pengecekan terus dilakukan.
Tidak hanya fokus pada penertiban, Polres Parigi Moutong juga mengedepankan sisi edukasi kebangsaan. “Sebagai bentuk dukungan, dalam minggu ini kami akan membagikan 500 bendera Merah Putih secara gratis kepada masyarakat di pos lantas, khusus bagi warga yang belum memiliki bendera,” tambahnya.
Inisiatif ganda ini mengganti rugi penjual dan membagikan bendera nasional menunjukkan komitmen Polres untuk menciptakan situasi kondusif dengan cara yang merangkul masyarakat.