Reporter : Akbar Lehalima
PARIMO,soalkakita.com – Pemerintah Desa Jononunu Kecamatan Parigi Tengah membuka posko mengenai pencegahan covid 19 yang akhir-akhir ini viral dikalangan masyarakat
Noval sebagai sekretaris desa kepada media ini mengatakan, kegiatan posko pencegahan covid 19 yang di adakan di desa jononunu berjalan dengan baik dan lancar
“Sift dibagi menjadi empat regu,namun dibagi lagi menjadi dua regu, dimulai dari jam 07;00 sampai dengan 12;00 wita,” ujarnya
Ia menambahkan berdasarkan surat edaran dari pemerintah kota Parigi Moutong yang dilibatkan dalam kepengurusan team relawan, kepala desa sebagai ketua,wakil ketua BPD, dan semua perangkat desa dan masyarakat desa Jononunu
Adapun anggaran yang digunakan kata dia, “Dari dana desa APBDes berdasarkan intruksi dari kepala dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (PMD),”
Lanjut dia, RAB anggaran untuk Covid 19, mengikuti instruksi sesuai aturan dari dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa(PMD) dan menetapkan anggaran maksimal , sepuluh sampai Lima belas persen anggaran yang di gunakan
“Anggaran covid 19 sudah termasuk oprasional team , perorang seratus ribu perkegiatan selama satu hari , penjagaan pembuatan posko covid 19,”pungkasnya
Berdasarkan surat edaran dari Bupati Parimo, pemerintah kecamatan,sudah adakan pertemuan di kantor camat bersama pospol parigi utara- parigi tengah ,
“kegiatan yang dilakukan tiap harinya ,mendata orang yang masuk, penyemprotan rumah satu minggu dua kali,untuk pencegahan dini,” tutupnya
PARIGI - Pasangan M. Nizar Rahmatu – H. Ardi Kadir diprediksi memenangkan Pemilihan Kepala Daerah…
Palu - Seorang warga Kelurahan Birobuli Selatan, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu inisial TN (52)…
Parigi- Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng), Faisan…
PARIGI MOUTONG– Gerakan Pemuda Manggrove Teluk Tomini (GPMTT) bakal menggelar gerakan menanam 1000 manggrove dalam…
SOALKAKITA, PARIGI MOUTONG - Ratusan masyarakat di wilayah Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, masih saja…
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong mencabut Keputusan Nomor 1450 Tahun 2024 yang sebelumnya…