Pansus Covid-19 DRPD Kabupaten Parigi Moutong Sulawesih Tengah, ‘ tutup usia’ saat situasi pandemi yang masi merajalela.
Reporter: Moh Fadal
SOALKAKITA, Parigi Moutong – Pansus Covid-19 DRPD Kabupaten Parigi Moutong Sulawesih Tengah, ‘ tutup usia’ saat situasi pandemi yang masi merajalela.
Pansus Covid-19 DPRD Parigi Moutong telah dibubarkan pada akhir tahun 2020, sementara Kasus positif Covid-19 pada wilaya parimo menunjukan peningkatan yang signifikan sekitar pertengahan Desember 2020.
Bubarnya pansus Covid-19, terkesan, membuat DPRD Parimo hilang marwah. Pasalnya, dana Covid Rp 26 miliyar yang di anggarkan melalui hasil recofusing APBD tahun 2020, untuk pemanfaatan penanggulangan bencana non alam, Corona Virus Disesase 2019 (Covid-19), yang dikelola sejumlah OPD terkait. Hingga kini belum juga terlihat tuntas.
Padahal, dari total Rp 26 Miliyar tersebut. Sekitar Rp 13 Miliyar diantaranya, sudah masuk ke kas masing-masing OPD terkait
Ketua pansus DPRD Parigi Moutong Sutoyo S.sos, saat dihubungi melalui via telepon selulernya Senin (25/01). Ia menjelaskan, terkait pembubaran pansus Covid-19 adalah hasil rekomendasi dari sidang paripurna.
“Kalau, pengawasan maupun penanganan anggaran Covid itu sudah dikembalikan kepada Komisi tiga dan empat yang menangani, karena masing-masing komisi punya mitrakerja, ada gugus Covid-19, badan bencana, Dinas Sosial, kesehatan dan Rumah,”ujarnya.
Ia menuturkan, dari hasil rekomendasi itu, pansus Covid-19 telah melaporkan anggaran yang sudah terpakai kurang lebi Rp. 13 milyar daritotal anggaran Rp. 26 milyar yang masuk ke OPD terkait.
“Sehingga itu menjadi tugas perkomisi untuk menanyakan kembali terkait dengan penganggaran yang sudah di realisasi oleh laporan gugus Covid-19,” ucapnya
Terkait pengagaran dana Covid-19 tahun 2021, kata sutoyo, pihkanya akan meminta kejelasan terkait penambahan anggaran dana Covid-19 oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong.
“Untuk saat ini anggaran yang tersisah itu Rp. 13 milyar, apakah suda terpakai atau sudah habis, itu yang mau kita tanyakanpada saat paripurna akan datang,” tuturnya.
Ia menambahkan, adapun posko penjagaan yang masih berjala proses pengawasan itu, kembalikan ke komisi masing-masing, kerena perbatasan Kabupaten Parigi Moutong maupun perbatasan Provinsi Sulawesi Tengah sampai saat ini masi aktif.
”Kalau untuk daerah kasimbar saya belum tahu dan cek, apa masi aktif atau tidak. Ada juga posko di pantai mosing apakah masi aktif atau tidak karena kemarin posko tersebut masi terlihat aktif,” pungkasnya.
Parigi Moutong - Mewakili Bupati Parigi Moutong H. Erwin Burase, Wakil Bupati Parigi Moutong H.…
PARIGI MOUTONG – Agenda pembangunan Kabupaten Parigi Moutong tahun 2026 resmi diperkuat dengan penyerahan Laporan…
Parigi Moutong - Mewakili Bupati Parigi Moutong, Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah…
PARIGI MOUTONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong menegaskan komitmennya untuk menanggapi secara serius setiap…
PALU — Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah, Inspektur Jenderal Polisi Endi Sutendi, menerima kunjungan silaturahmi…
PARIGI MOUTONG – Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Parigi Moutong secara resmi membuka kegiatan Musyawarah…