Reporter: Akbar Lehalima
SOALKAKITA,Parigi Moutong- Delapan bulan Insentif klaim Jasa Medis (Jasmed) Badan Layan Umum Daerah (BLUD) RSUD Anuntaloko Parigi, Kabupaten Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah, terkesan lenyap ‘entah’ kemana.
Terhitung dari Mei 2020 sampai Januari 2021, insentif klaim Jasmed masih belum ada kabar ‘Angin segar’ kapan harus terbayarkan.
RSUD Anuntaloko Parigi yang kini menyandang status BLUD, mendapat kelonggaran terkait manajemen pengelolaan anggaran pendapatannya secara mandiri.
Berdasarkan informasi yang berhasil media ini himpun. Salah satu Rumah sakit rujukan pada Provinsi Sulawesi Tengah ini, memiliki pendapatan mencapai Puluhan Miliar Rupiah. Jumlah itu, bersumber dari seluruh kegiatan pelayanan pada orang sakit.
Kemudian, dari pendapatan Puluhan Miliar Rupiah tersebut, dapat langsung terkelola oleh management BLUD RSUD Anuntaloko kedalam bentuk pembelanjaan.
Sayangnya, meski memiliki penghasilan pertahun dengan jumlah yang cukup besar, ternyata pihak manajemen BLUD RSUD Anuntaloko Parigi masih juga memilik hutang.
Anehnya, insentif Perawat dan dokter dalam bentuk Jasa Medis, menjadi salah satu hutang rumah sakit ini.
Parahnya lagi, tindakan pihak manajemen BLUD RSUD Anuntaloko terkesan bertingkah ‘semau gue’ terkait pembayaran jasa medis bagi perawatnya.
Padahal atas upaya dan pengorbanan ratusan perawat tersebut dengan menjadi aktor garda terdepan yang memberikan pelayan terbaik demi menjaga citra serta elektabilitas RSUD Anuntaloko Parigi.
Padahal, insentif tersebut sangat bermanfaat bagi tenaga medis pada masa pendemi Covid-19 ini. Selain untuk mempertahankan ekonomi, Insentif ini juga dapat membantu para tenaga medis memenuhi kebutuhan kesehatan jasmani agar tetap stabil.
‘Luka yang tidak berdara’. Ungkapan seperti itu, yang kini mulai menyelimuti sejumlah tenaga medis pada Rumah Sakit tersebut. Pasalnya, selama delapan bulan terakhir, insentif Jasa Medis yang merupakan hasil keringat mereka, tak kunjung bisa terasakan.
Berdasarkan hasil penelusuran Tim Redaksi Soalkakita.com, Senin (13/1) pengakuan salah seorang tenaga medis yang enggan namanya tersebutkan dalam pemberitaan.
Ia menjelaskan, dari bulan Mei 2020 sampai dengan Januari 2021, pihak managemen BLUD RSUD Anuntaloko Parigi, belum juga memberikan hak mereka berupa insentif Jasa Medis.
“Padahal uangnya soada cuma katanya masih di endapkan, maksundanya kinapa harus di endapkan, terakhir torang (kita) baterima bulan April” ujranya lewat via pesan WhatsApp.
Ia menuturkan, banyak perawat sudah berkurang, lama- kelamaan banyak perawat yang akan keluar .
“Bingung saya dengan RS Parigi, perawat berkurang karena banyak yang keluar karena jasa tidak ada, banyak perawat yang ba kos dan koskosannya menunggak, ada juga yang ba angsuran motor kerena harap gaji atau jasa sampai sudah delapan bulan belum ada ba terima,” terangnya.
BPJS Kesehatan Mengaku, Klaim Sudah Terbayar Sampai Pelyanan Oktober 2020 , Insentif Jasmed Mengendap di mana?
Berdasarkan hasil penulusuran tim redaksi, Senin (13/1) Kepala Badan (Kaban) Keuangan RSUD Anunntaloko Parigi Astar Baturangka menjelaskan, Alasan terjadi penungkan insentif dikarenakan pagu anggaran habis.
“Saat ini masih menunggu pengesahan DPA, insya allah setelah DPA sudah ada, akan segerah menyeselesaikan,” tuturnya lewat via pesan WhatsApp
Lanjut ia, DPA itu sudah tertuang ke masing-masing belanja. Jadi realisasi berdasarkan jumla pagu yang ada di DPA itu.
Terkait hal itu, Kepala Kantor BPJS Kesehatan Parigi Husna, mebenarkan BPJS klaim sudah terbayar sampai pelayanan Oktober 2020.
“Kalau klaim pelayanan November baru mengajukan dan sementara verifikasi ,” jelasnya. lewat via pesan WhatsApp
Terkait pembayaran Jasa medis, Ketua komisi IV mitra kesehatan Feri Budi Utomo, saat berkunjung kediamannya, (13/1). Ia mengatakan, Pagu anggaran jasa medis secara golondongan untuk tahun 2020 sekitar Rp 22 miliyar lebih
“Dari pagu anggaran Rp 22 miliyar ini, sebagian jasa medis sudah terbayarkan di tahun 2019,” terangnya.
Tahun 2019, hampir sama dengan utang jasa medis tahun 2020, akan tetapi anggaran secera golondongan tidak menjadi piutang dari sumber jasa, karena sumber jasa hampir rata-rat sudah membayarkan klaim ke RS Anuntaloko Parigi.
Sempat menjadi ‘buah pikiran’ Feri, pasalnya. Kata ia, dari 22 miliyar itu kenapa klaim tidak masuk, ini kan proyeksi. Dari penghasilan BLUD yang asumsinya sekitar 22 meliyar lebih untuk tahun 2020.
Tetapi, tahun 2020 menjadi utang jasa medik untuk membayar ke tahun 2019, proses yang sama berlanjut ke tahun 2021.
Untuk menunggu pengesahan DPA pihak RSUD Anuntaloko akan harus membayarkan jasa perawat dan dokter dan itu hutang ruma sakit yang harus terbayarkan.Cuma, nilai hutang itu belum tahu berapa angkanya.
Feri juga berharap, kedepan pihkanya denagan mitra RSUD Anuntaloko Parigi bisah menaikan pagu jasa medik dari jumlah pergelondongan itu, sehingga tidak meninggalkan hutang yang begitu besar dari tahun sebulumnya.
Kalau sistemnya ‘gali lubang tutu lubang’ potensi Jasa medik tetunya akan berimbas ke sistem pelayananya dan tidak menjadi maksimal.
Dari total 22 miliyar itu, ada ketabahan 2 miliyar lebih dari pagu murni BLUD jasa medis. Sehingga, dari pagu murni itu honorer juga harus mendpatkan jasa ini ,
Ia menambahkan, ada empat klaster sumber jasa, BPJS, tunai, jam persal, dan Jasaraharja. Dari empat kalster itu keculai BPJS yang masi ada tunggakan. Tetapi tahun 2020 BPJS sudah membayar sampai bulan april.
“ Sangat di sayangkan, Blud yang notabene adalah penganggaranya feksibel kesemua persoaalan, malah menjadikan alasan utang, jadi berhutang dan berhutang, kapan ada penyelesaian kalau begitu terus, harusnya di carikan solusi dan jalan keluar,”pungkasnya.
PARIGI - Pasangan M. Nizar Rahmatu – H. Ardi Kadir diprediksi memenangkan Pemilihan Kepala Daerah…
Palu - Seorang warga Kelurahan Birobuli Selatan, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu inisial TN (52)…
Parigi- Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng), Faisan…
PARIGI MOUTONG– Gerakan Pemuda Manggrove Teluk Tomini (GPMTT) bakal menggelar gerakan menanam 1000 manggrove dalam…
SOALKAKITA, PARIGI MOUTONG - Ratusan masyarakat di wilayah Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, masih saja…
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong mencabut Keputusan Nomor 1450 Tahun 2024 yang sebelumnya…