Delapan Bulan Instentif Jasmed RSUD Anuntaloko Parigi ‘Lenyap’ Kemana?

Reporter: Akbar Lehalima

SOALKAKITA,Parigi Moutong- Delapan bulan Insentif  klaim Jasa Medis (Jasmed) Badan Layan Umum Daerah (BLUD) RSUD Anuntaloko Parigi, Kabupaten Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah, terkesan lenyap ‘entah’ kemana.

Terhitung dari Mei 2020 sampai Januari 2021, insentif  klaim Jasmed masih belum ada kabar ‘Angin segar’ kapan harus terbayarkan.

RSUD Anuntaloko Parigi yang kini menyandang status BLUD, mendapat kelonggaran terkait manajemen pengelolaan anggaran pendapatannya secara mandiri.

Berdasarkan informasi yang berhasil media ini himpun. Salah satu Rumah sakit rujukan pada Provinsi Sulawesi Tengah ini, memiliki pendapatan mencapai Puluhan Miliar Rupiah. Jumlah itu, bersumber dari seluruh kegiatan pelayanan pada orang sakit.

Kemudian, dari pendapatan Puluhan Miliar Rupiah tersebut, dapat langsung terkelola oleh management BLUD RSUD Anuntaloko kedalam bentuk pembelanjaan.

Sayangnya, meski memiliki penghasilan pertahun dengan jumlah yang cukup besar, ternyata pihak manajemen BLUD RSUD Anuntaloko Parigi masih juga memilik hutang.

Anehnya, insentif Perawat dan dokter dalam bentuk Jasa Medis, menjadi salah satu hutang rumah sakit ini.

Parahnya lagi, tindakan pihak manajemen BLUD RSUD Anuntaloko terkesan bertingkah ‘semau gue’ terkait pembayaran jasa medis bagi perawatnya.   

Padahal atas upaya dan pengorbanan ratusan perawat tersebut dengan menjadi aktor garda terdepan yang memberikan pelayan terbaik demi menjaga citra serta elektabilitas RSUD Anuntaloko Parigi.

Padahal, insentif tersebut sangat bermanfaat bagi tenaga medis pada masa pendemi Covid-19 ini. Selain untuk mempertahankan ekonomi, Insentif ini juga dapat membantu para tenaga medis memenuhi kebutuhan kesehatan jasmani agar tetap stabil.

‘Luka yang tidak berdara’. Ungkapan seperti itu, yang kini mulai menyelimuti sejumlah tenaga medis pada Rumah Sakit tersebut. Pasalnya, selama delapan bulan terakhir, insentif  Jasa Medis yang merupakan hasil keringat mereka, tak kunjung bisa terasakan.

Soal Jasa Medis, Ini Pengakuan Perawat RSUD Anuntaloko Parigi

Berdasarkan hasil penelusuran Tim Redaksi Soalkakita.com, Senin (13/1)  pengakuan salah seorang tenaga medis yang enggan namanya tersebutkan dalam pemberitaan.

Ia menjelaskan, dari bulan Mei 2020 sampai dengan Januari 2021, pihak managemen BLUD RSUD Anuntaloko Parigi, belum juga memberikan hak mereka berupa insentif  Jasa Medis.

“Padahal uangnya soada cuma katanya masih di endapkan, maksundanya kinapa harus di endapkan, terakhir torang (kita) baterima bulan April” ujranya lewat via pesan WhatsApp.

Ia menuturkan, banyak perawat sudah berkurang, lama- kelamaan banyak perawat yang akan keluar .

“Bingung saya dengan RS Parigi, perawat berkurang karena banyak yang keluar karena jasa tidak ada, banyak perawat yang ba kos dan koskosannya menunggak, ada juga yang ba angsuran motor kerena harap gaji atau jasa sampai sudah delapan bulan belum ada ba terima,” terangnya.

BPJS Kesehatan Mengaku, Klaim Sudah Terbayar Sampai Pelyanan Oktober 2020 , Insentif Jasmed Mengendap di mana?

Berdasarkan hasil penulusuran tim redaksi, Senin (13/1) Kepala Badan (Kaban) Keuangan RSUD Anunntaloko Parigi Astar Baturangka menjelaskan,  Alasan terjadi penungkan insentif  dikarenakan pagu anggaran habis.

“Saat ini masih menunggu pengesahan DPA, insya allah setelah DPA sudah ada, akan segerah menyeselesaikan,” tuturnya  lewat via pesan WhatsApp

Lanjut ia, DPA itu sudah tertuang ke masing-masing belanja. Jadi realisasi berdasarkan jumla pagu yang ada di DPA itu.

Terkait hal itu, Kepala Kantor BPJS Kesehatan Parigi Husna, mebenarkan BPJS klaim sudah terbayar sampai pelayanan Oktober 2020.

“Kalau klaim pelayanan November baru mengajukan dan sementara verifikasi ,” jelasnya. lewat via pesan WhatsApp

DPRD Tanggapi Jasa Medis Perawat RSUD Anuntaloko Parigi Yang ‘Mandek’

Terkait pembayaran Jasa medis, Ketua komisi IV mitra kesehatan Feri Budi Utomo, saat berkunjung kediamannya, (13/1). Ia mengatakan, Pagu anggaran jasa medis secara golondongan untuk tahun 2020 sekitar Rp 22 miliyar lebih  

“Dari pagu anggaran Rp 22 miliyar ini, sebagian jasa medis sudah terbayarkan di tahun 2019,” terangnya.

Tahun 2019,  hampir sama dengan utang jasa medis tahun 2020, akan tetapi anggaran secera golondongan  tidak menjadi piutang dari sumber jasa, karena sumber jasa hampir rata-rat sudah membayarkan klaim ke RS Anuntaloko Parigi.

Sempat menjadi ‘buah pikiran’ Feri, pasalnya. Kata ia, dari 22 miliyar itu kenapa klaim tidak masuk, ini kan proyeksi. Dari penghasilan BLUD yang asumsinya sekitar 22 meliyar lebih untuk tahun 2020.

Tetapi, tahun 2020 menjadi utang jasa medik untuk membayar ke tahun 2019, proses yang sama berlanjut ke tahun 2021.

Untuk menunggu pengesahan DPA pihak RSUD Anuntaloko akan harus membayarkan jasa perawat dan dokter dan itu hutang ruma sakit yang harus terbayarkan.Cuma, nilai hutang itu belum tahu berapa angkanya.

Feri juga berharap, kedepan pihkanya denagan mitra RSUD Anuntaloko Parigi bisah menaikan pagu jasa medik dari jumlah pergelondongan itu, sehingga tidak meninggalkan hutang yang begitu besar dari tahun sebulumnya.

Kalau sistemnya ‘gali lubang tutu lubang’ potensi Jasa medik tetunya akan berimbas ke sistem pelayananya dan tidak menjadi maksimal.

Dari total 22 miliyar itu, ada ketabahan 2 miliyar lebih dari pagu murni BLUD jasa medis. Sehingga, dari pagu murni itu honorer juga harus mendpatkan jasa ini ,

Ia menambahkan,  ada empat klaster sumber jasa, BPJS, tunai, jam persal, dan Jasaraharja. Dari empat kalster itu keculai BPJS yang masi ada tunggakan. Tetapi tahun 2020 BPJS sudah membayar sampai bulan april.

“ Sangat di sayangkan, Blud yang notabene adalah penganggaranya feksibel kesemua persoaalan, malah menjadikan alasan utang, jadi berhutang dan berhutang, kapan ada penyelesaian kalau begitu terus,  harusnya di carikan solusi dan jalan keluar,”pungkasnya.

SOALKAKITA

Recent Posts

Bupati Parigi Moutong Hadiri Sidang Paripurna Penyesuaian Hasil Evaluasi RPJMD 2025–2029.

Parigi Moutong, - Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, S.Kom., menghadiri Sidang Paripurna DPRD Kabupaten…

1 hari ago

Penutupan Pelatihan Dasar CPNS Formasi Tahun 2024 Di Lingkungan Pemkab Parimo.

PARIGI MOUTONG - Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS Formasi Tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten…

1 hari ago

Kick Off HPN 2026 di Banten Berlangsung Meriah, Hadirkan Jalan Santai Kapolri, Doorprize Motor, hingga Pengurus PWI Pusat

Serang - Hari Pers Nasional (HPN) 2026 resmi dimulai dengan penyelenggaraan Kick Off HPN 2026…

3 hari ago

Lindungi Kualitas dan Rasa Khas, Pemkab Parigi Moutong Kebut Indikasi Geografis Durian Montong

PARIGI MOUTONG – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong terus bergerak cepat dalam melindungi komoditas unggulan daerah.…

5 hari ago

Genjot Masuknya Investor, Pemkab Parigi Moutong Susun Peta Potensi Investasi 2025

PARIGI MOUTONG – Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan…

5 hari ago

MTQ ke-19 Tingkat Kabupaten Parigi Moutong Resmi Dibuka, Sidoan Jadi Pusat Syiar Qur’ani dan Pelantikan DPK LASQI.

Parigi Moutong - Bupati Parigi Moutong H. Erwin Burase, secara resmi membuka Musabaqah Tilawatil Qur’an…

6 hari ago