Reporter: Akbar
SOALKAKITA,Parigi Moutong– Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), tealah menjalankan program bebas pasung bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) pada tahun 2020 silam.
Salah satu program pencegahan penyakait dengan katagori tidak menular bagi ODGJ itu, sudah berlangsung sejak tahun 2020 silam. Sehingga, dengan adanya program bebas pasung ini, menandakan OGDJ itu tidak boleh di pasung.
Hal itu diungkapkan, Kepala Bidang Pencehagan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Parigi Moutong Wulandari, saat soalkakita.com mengunjungi ruang kerjanya, Rabu (24/02).
Dari tahun 2020 silam, Pihaknya telah mencatat terdapat sekitar 20 orang ODGJ. Dua orang di anatarnya sudah terlepas dari pasung, dan pelepasan pasung itu dari Dinkes sendiri.
“Sebenarnya banyak ODGJ yang sudah terlepas dari pasung yang dikenakanya. Karena sebagian dari mereka sudah pernah menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa Madani Kota Palu Sulawesi Tengah,” ujarnya.
Akan tetapi, kata ia, setelah keluar dari Rumah Sakit dan kembali ke rumah masig-masing, banyak ODGJ ini terawasi dengan baik, sehingga banyak dari mereka yang tidak menghiraukan ajuran dokter terkait konsumsi obat.
“Bagi mereka yang tidak mematuhi anjuran dokter terkait aturan minum obat, bisa diperkirakan akan kamu kembali penyakitnya. Sehingga kalau sudah kambu penyakit mereka otomatis dari pihak keluarga mereka akan memasung kembali, menjaga kemugkinan agar tidak terjadi masala yang di inginkan keluarga,” ungkapnya.
Ia menuturkan, untuk menyukseskan program yang bebas pasung ini. Dinkes Kabupaten Parigi Moutong bekerja sama dengan dokter ahli, kepolisian maupun Dinas Sosial (Dinsos).
“Terkait pemerikasan Screening terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa, dalam hal melihat situasi perkembangan dan peniliaian ODGJ tersebut,” terangnya.
Lanjut ia, adapun dari pihak puskesmas juga membatu untuk melihat situasi maupun perkembangan mereka,” pungkasnya.