Categories: BeritaSoal Parigi

Disperindag Parimo, Tegaskan Alfamidi Harus Transparan Pemotongan Sisa Belanja

Reporter: Moh Fadal.

SOALKAKITA, Parigi Moutong – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dirperindag) Kabupaten Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah, menegaskan. Alfamidi harus transparansi terkait pemotongan sisa belanja pelangan.

pasalnya, pemotongan sisah belanja yang di minta oleh pihak Alfamidi untuk sumbangan donasi kisaran 200 rupia itu, belum jelas masuk kemana.

Kepada media ini, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Diperindag) Kabupaten Parigi Moutong Muhamad Yasir,  saat soalkakita.com berkunjung ke Alfamidi Parigi Kelurahan Masigi. Selasa (4/05).

Ia mengatakan, hal tersebut di lakukan untuk menindaklanjuti aduan konsumen yang mengalami pemotongan sisa belanja oleh pihak Alfamidi.

“Sehingga kami mendatangi salah satu Alfamidi yang melakukan jasa pemotongan dengan mengatas namakan donasi kaum duafa , adapun kedatangan kami ini. tetap mengacu pada Undang-Undang perlindungan konsumen,”ujarnya.

Selain itu,  kata ia, ini merupakan kewajiban pihaknya untuk memberikan informasi seluas – luasnya kepada masyarakat, karena pemotongan yang mengatas namakan donasi kaum duafa itu berasal dari uang konsumen.

Kemudian lanjut ia, berdasarkan keterangan dari salah satu pegawai Alfamidi itu sendiri. Pemotongan yang di lakukan tidak sampai 300 rupiah,

 “Tetapi Anehnya, kasus yang di aduhkan salah satu pelanggan Alfamidi yakni Hartaono. Bahwa ada pemotongan sebesar 400 rupiah untuk didonasikan,”terangnya.

Yasir menuturkan, Alfamidi yang melakukan jasa pemotongan untuk donasi. Agar menyampaikan secara transparansi kepada masyarkat atau pelangan yang malakukan aktivitas pembelanjaan di tempat tersebut.

“Bagaimana penyaluran donasi yang di ambil dari sisa belanja mereka, sehingga bisah di ketahui. Karena selama ini donasi yang terkumpul belum di ketahui pasti penyalurannya itu seperti apa dan berapa jumlah yang tersalurkan,” ucapnya.

Ia menambahkan, cara menginformasikan kepada masyarakat atau pelanggan, bisah melalui pengumuman atau tempelate yang di pajang pihak Alfamidi.

“Sehingga masyarakat dan konsumen bisa baca bahwa selama ini donasi yang terpotong setiap belanja di peruntuhkan untuk apa saja,”pungkasnya

SOALKAKITA

Recent Posts

Pengukuhan Pengurus Komisi Daerah Lanjut Usia (Lansia) Kabupaten Parigi Moutong periode 2026 – 2029.

Parigi Moutong - Mewakili Bupati Parigi Moutong H. Erwin Burase, Wakil Bupati Parigi Moutong H.…

1 hari ago

Kawal Agenda Pembangunan 2026, DPRD Parigi Moutong Serahkan Laporan Reses Masa Persidangan I

PARIGI MOUTONG – Agenda pembangunan Kabupaten Parigi Moutong tahun 2026 resmi diperkuat dengan penyerahan Laporan…

1 hari ago

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Parigi Moutong Dengan Agenda Laporan Reses Anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026.

Parigi Moutong - Mewakili Bupati Parigi Moutong, Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah…

1 hari ago

Pemkab Parigi Moutong Komitmen Tindaklanjuti Aspirasi Masyarakat dalam Laporan Reses DPRD 2026

PARIGI MOUTONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong menegaskan komitmennya untuk menanggapi secara serius setiap…

2 hari ago

Sinergi Polda Sulteng dan PWI : Jaga Stabilitas Melalui Pemberitaan Berimbang

PALU — Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah, Inspektur Jenderal Polisi Endi Sutendi, menerima kunjungan silaturahmi…

6 hari ago

Kadis Koperasi Parigi Moutong Buka Musda Dekopinda, Dorong Digitalisasi dan Regenerasi Koperasi

PARIGI MOUTONG – Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Parigi Moutong secara resmi membuka kegiatan Musyawarah…

6 hari ago