Categories: Soal Sigi

DLH Parigi Moutong Fokus Penataan Kota Di Tahun 2022

PARIGI MOUTONG, Soalkakita.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Parigi Moutong akan fokus melakukan penataan Kota Parigi Di Tahun 2022.

“Ada beberapa poin penting untuk tahun depan yang kami baru-baru rapatkan mengenai penataan Kota Parigi itu akan fokus di tahun 2022 jadi beberapa OPD seperti PUPRP dan kami juga dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH)”ujar Muhammad Idrus, S.Pi., M.A.P, saat di temui di ruang kerjanya, Rabu (22/11/2021)

Ia juga mengatakan dalam waktu dekat ini akan melakukan pembebasan lahan untuk pembangunan TPA (Tempat Pembuangan Akhir Sampah) di empat titik di Kabupaten Parigi Moutong di antaranya, Ampibabo, Tinombo, Moutong, dan satunya di daerah Tobasa (Torue, Balinggi, dan Sausu). dikarenakan Kabupaten Parimo hanya memiliki satu TPA yang beroperasi tepatnya di Desa Jononunu, Kecematan Parigi Tengah.

Dalam waktu dekat  ini pihaknya bersama dengan Bidang Tata Ruang di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan (PUPRP) akan meninjau langsung lokasi tempat pembangunan TPA nantinya.

Dalam hal itu pihaknya juga melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Parigi Moutong bersama Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Desa (Pemdes) setempat.

Sesuai dengan arahan kementerian, dalam salah satu programnya yaitu akan membuat suatu konsep tentang penaatan serta penataan kegiatan-kegiatan usaha yang di bagi menjadi tiga kategori yaitu, kategori hijau (yang sudah memiliki perizinan dan menaati aturan), kategori biru, dan kategori merah (tidak memiliki perizinan dan tidak menaati aturan dan tidak membuat pelaporan)

Dirinya menegaskan pihaknya akan melakukan pemberian sanksi administrasi “Ada tiga sanksi yaitu, teguran secara tertulis, paksaan pemerintah, dan pembekuan izin” tegasnya

Beliau berharap kepada pemerintah untuk memaksimalkan penganggaran di tahun 2022 khususnya di Dinas Lingkungan Hidup karena mengingat di tahun ini penggarannya masih minim untuk melakukan pengawasan-pengawasan lingkungan hidup, dan kurangnya personil-personil untuk melakukan pengawasan.


Pihak DLH Parimo juga meminta agar difasilitasi kendaraan trail minimal tiga unit di karenakan kebanyakan kegiatan pengawasan itu di tempat terpencil dan jauh dari Kota. Pungkasnya.

Reporter: Pardhy Ramadhan

SOALKAKITA

Recent Posts

Pengukuhan Pengurus Komisi Daerah Lanjut Usia (Lansia) Kabupaten Parigi Moutong periode 2026 – 2029.

Parigi Moutong - Mewakili Bupati Parigi Moutong H. Erwin Burase, Wakil Bupati Parigi Moutong H.…

1 hari ago

Kawal Agenda Pembangunan 2026, DPRD Parigi Moutong Serahkan Laporan Reses Masa Persidangan I

PARIGI MOUTONG – Agenda pembangunan Kabupaten Parigi Moutong tahun 2026 resmi diperkuat dengan penyerahan Laporan…

1 hari ago

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Parigi Moutong Dengan Agenda Laporan Reses Anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026.

Parigi Moutong - Mewakili Bupati Parigi Moutong, Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah…

1 hari ago

Pemkab Parigi Moutong Komitmen Tindaklanjuti Aspirasi Masyarakat dalam Laporan Reses DPRD 2026

PARIGI MOUTONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong menegaskan komitmennya untuk menanggapi secara serius setiap…

2 hari ago

Sinergi Polda Sulteng dan PWI : Jaga Stabilitas Melalui Pemberitaan Berimbang

PALU — Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah, Inspektur Jenderal Polisi Endi Sutendi, menerima kunjungan silaturahmi…

6 hari ago

Kadis Koperasi Parigi Moutong Buka Musda Dekopinda, Dorong Digitalisasi dan Regenerasi Koperasi

PARIGI MOUTONG – Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Parigi Moutong secara resmi membuka kegiatan Musyawarah…

6 hari ago