PARIGI MOUTONG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) secara resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025-2026.
Pengesahan ini dilakukan dalam rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang kantor DPRD Parimo dan dihadiri perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Ir. Lewis, yang mewakili Bupati Parimo Erwin Burase, menyebut persetujuan ini sebagai wujud nyata sinergi dan keterbukaan antara eksekutif dan legislatif.
”Pak Bupati menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan persetujuan. Ini menjadi bukti nyata adanya komitmen bersama untuk membangun daerah lebih baik lagi,” ujar Ir. Lewis, Senin (22/09).
Menurut Lewis, tanpa dukungan DPRD, perubahan APBD tidak akan berjalan. Ia berharap, dengan pengelolaan yang transparan dan akuntabel, APBD dapat menjadi instrumen pembangunan yang berpihak kepada rakyat.
Parigi Moutong – Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase secara resmi membuka kegiatan Rapat Koordinasi…
PARIGI MOUTONG - Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Ke-X Tingkat Kecamatan Parigi Barat Tahun 2026 resmi…
PARIGI MOUTONG - Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong terus menancapkan komitmennya dalam memperkuat fondasi ekonomi kerakyatan.…
PARIGI MOUTONG - Kamis (21/5/2026), Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase menghadiri upacara penutupan TNI Manunggal…
PARIGI MOUTONG - Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase menghadiri peresmian operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah…
Parigi Moutong - Bupati Kabupaten Parigi Moutong, Erwin Burase, secara resmi membuka kegiatan Uji Potensi,…