PARIGI MOUTONG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) secara resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025-2026.
Pengesahan ini dilakukan dalam rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang kantor DPRD Parimo dan dihadiri perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Ir. Lewis, yang mewakili Bupati Parimo Erwin Burase, menyebut persetujuan ini sebagai wujud nyata sinergi dan keterbukaan antara eksekutif dan legislatif.
”Pak Bupati menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan persetujuan. Ini menjadi bukti nyata adanya komitmen bersama untuk membangun daerah lebih baik lagi,” ujar Ir. Lewis, Senin (22/09).
Menurut Lewis, tanpa dukungan DPRD, perubahan APBD tidak akan berjalan. Ia berharap, dengan pengelolaan yang transparan dan akuntabel, APBD dapat menjadi instrumen pembangunan yang berpihak kepada rakyat.
PARIGI MOUTONG – Dalam upaya mendorong digitalisasi dan kreativitas pelaku usaha lokal, Rumah BUMN Parigi…
PARIGI - Dalam rangka mendukung kegiatan Penilaian Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik untuk Industri…
Parigi Moutong - Babak baru pembinaan olahraga tenis lapangan di Kabupaten Parigi Moutong resmi dimulai.…
Parigi Moutong - Bupati Parigi Moutong H. Erwin Burase, menutup Program Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan,…
PARIGI MOUTONG – Bupati Parigi Moutong H. Erwin Burase, Didampingi Wakil Bupati H. Abdul Sahid…
PARIGI MOUTONG - Suasana hangat dan penuh energi positif menyelimuti perayaan Hari Lanjut Usia (Lansia)…