PARIGI MOUTONG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) secara resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025-2026.
Pengesahan ini dilakukan dalam rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang kantor DPRD Parimo dan dihadiri perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Ir. Lewis, yang mewakili Bupati Parimo Erwin Burase, menyebut persetujuan ini sebagai wujud nyata sinergi dan keterbukaan antara eksekutif dan legislatif.
”Pak Bupati menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan persetujuan. Ini menjadi bukti nyata adanya komitmen bersama untuk membangun daerah lebih baik lagi,” ujar Ir. Lewis, Senin (22/09).
Menurut Lewis, tanpa dukungan DPRD, perubahan APBD tidak akan berjalan. Ia berharap, dengan pengelolaan yang transparan dan akuntabel, APBD dapat menjadi instrumen pembangunan yang berpihak kepada rakyat.
Tanggerang Selatan – Wakil Bupati Parigi Moutong, H. Abdul Sahid, bersama Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan…
PARIGI MOUTONG – Bupati Parigi Moutong H. Erwin Burase, secara resmi membuka Musabaqah Tilawatil Quran…
PARIGI MOUTONG - Bentuk nyata kepedulian dan kedermawanan hadir bagi masyarakat terdampak bencana di Kecamatan…
PARIGI MOUTONG – Kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kekeringan di Kabupaten…
PARIGI MOUTONG - Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H / 2026 M yang diselenggarakan…
PARIGI MOUTONG - Wakil Bupati Parigi Moutong, H. Abdul Sahid, melakukan kunjungan ke SMP Negeri…