PARIGI MOUTONG – DPRD Kabupaten Parigi Moutong secara resmi menutup masa persidangan II 2024-2025 dan membuka masa persidangan III. Wakil Ketua I DPRD, Sayutin Budianto, memaparkan sejumlah capaian legislatif selama masa sidang II.
Dalam rapat paripurna, Rabu (30/04/2025), Sayutin menjelaskan bahwa DPRD telah menyelesaikan beberapa agenda sejak Januari hingga April 2025, termasuk mengeluarkan rekomendasi dan lima keputusan.
Salah satu capaian penting adalah tuntasnya pembahasan tindak lanjut laporan hasil Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI perwakilan Sulawesi Tengah atas pengelolaan APBD T.A 2023 sampai semester I 2024.
“Pihaknya juga telah menuntaskan beberapa poin penting, termasuk rapat dengar pendapat (RDP),… serta rapat penyampaian aspirasi oleh masyarakat,” ujar Sayutin.
Memasuki masa persidangan III, Sayutin berharap Sekretariat DPRD dan OPD terkait dapat mempersiapkan segala kebutuhan agar program yang telah direncanakan dapat terlaksana dengan baik.









