Gandeng Pengacara HT, Kades Siniu Bebas Dari Tuntutan Jaksa

Reporter: Moh Fadal

SOALKAKITA, Parigi Moutong Gandeng pengacara Hartono SH,MH (HT) Kepala Desa Siniu Gufran Ali Boyana Kecamatan Siniu Kabupaten Parigi Moutong Sulawesi Tengah, bebas dari tuntutan Jaksa.

Gufran Ali Boyana merupakan terdakwa dugaan kasus tindak pidana korupsi penyalahguanaan dana Bantuan Lansung Tunai Desa (BLTDes) tahun 2020 silam, yang merugikan Negara sebesar Rp. 19,5 juta rupiah.

Kasus tersebut, Gufran didampingi pengacara lulusan Universitas Tadulako Palu Hartono SH,MH, yang berperkara membela kasus hukumnya.

Sebelum itu Gufran Ali mendapat tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) 5 tahun penjara di Pengadilan Negeri (PN) Palu PHI/Tipikor/palu.

Kepada awak media, Senin (2/02), Harotono SH.,MH, selaku pengacara terdakawa, mengungkapkan, Pengadilan Negeri (PN) Palu PHI/Tipikor/palu, telah menetapkan klienya bebas dari segalah tuntutan.

“Dalam putusan itu klien saya tidak terbukti secara sah melakukan penyalahgunaan penyimpangan dana BLTDes, karena klien saya tidak ada niat untuk melakukan tidak pidana korupsi, dan masyarakatnya juga tahu itu,” ujranya.

Sebelumnya kata Hartono, untuk pemotongan dana BLTDes dihadiri oleh BPD maupun kepala dusun dan masyarakat yang menerima bantuan tersebut.

Ia menjelaskan, untuk itu Dinas Pemberdyaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Parigi Moutong segera mengembalikan status Kades Siniu, karena tidak terbukti melakukan kasus tindak pidana korupsi.

Hartono berharap, pemulihan nama baik klien saya secepat mendapat perhatian dari dinas yang terkait, agar klien saya kembali bertugas dan menjalakan program pemerintahan desa yang ia pimpin,”pungkasnya.

SOALKAKITA

Recent Posts

Pengukuhan Pengurus Komisi Daerah Lanjut Usia (Lansia) Kabupaten Parigi Moutong periode 2026 – 2029.

Parigi Moutong - Mewakili Bupati Parigi Moutong H. Erwin Burase, Wakil Bupati Parigi Moutong H.…

1 hari ago

Kawal Agenda Pembangunan 2026, DPRD Parigi Moutong Serahkan Laporan Reses Masa Persidangan I

PARIGI MOUTONG – Agenda pembangunan Kabupaten Parigi Moutong tahun 2026 resmi diperkuat dengan penyerahan Laporan…

1 hari ago

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Parigi Moutong Dengan Agenda Laporan Reses Anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026.

Parigi Moutong - Mewakili Bupati Parigi Moutong, Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah…

1 hari ago

Pemkab Parigi Moutong Komitmen Tindaklanjuti Aspirasi Masyarakat dalam Laporan Reses DPRD 2026

PARIGI MOUTONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong menegaskan komitmennya untuk menanggapi secara serius setiap…

2 hari ago

Sinergi Polda Sulteng dan PWI : Jaga Stabilitas Melalui Pemberitaan Berimbang

PALU — Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah, Inspektur Jenderal Polisi Endi Sutendi, menerima kunjungan silaturahmi…

6 hari ago

Kadis Koperasi Parigi Moutong Buka Musda Dekopinda, Dorong Digitalisasi dan Regenerasi Koperasi

PARIGI MOUTONG – Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Parigi Moutong secara resmi membuka kegiatan Musyawarah…

6 hari ago