Gandeng Pengacara HT, Kades Siniu Bebas Dari Tuntutan Jaksa

Reporter: Moh Fadal

SOALKAKITA, Parigi Moutong Gandeng pengacara Hartono SH,MH (HT) Kepala Desa Siniu Gufran Ali Boyana Kecamatan Siniu Kabupaten Parigi Moutong Sulawesi Tengah, bebas dari tuntutan Jaksa.

Gufran Ali Boyana merupakan terdakwa dugaan kasus tindak pidana korupsi penyalahguanaan dana Bantuan Lansung Tunai Desa (BLTDes) tahun 2020 silam, yang merugikan Negara sebesar Rp. 19,5 juta rupiah.

Kasus tersebut, Gufran didampingi pengacara lulusan Universitas Tadulako Palu Hartono SH,MH, yang berperkara membela kasus hukumnya.

Sebelum itu Gufran Ali mendapat tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) 5 tahun penjara di Pengadilan Negeri (PN) Palu PHI/Tipikor/palu.

Kepada awak media, Senin (2/02), Harotono SH.,MH, selaku pengacara terdakawa, mengungkapkan, Pengadilan Negeri (PN) Palu PHI/Tipikor/palu, telah menetapkan klienya bebas dari segalah tuntutan.

“Dalam putusan itu klien saya tidak terbukti secara sah melakukan penyalahgunaan penyimpangan dana BLTDes, karena klien saya tidak ada niat untuk melakukan tidak pidana korupsi, dan masyarakatnya juga tahu itu,” ujranya.

Sebelumnya kata Hartono, untuk pemotongan dana BLTDes dihadiri oleh BPD maupun kepala dusun dan masyarakat yang menerima bantuan tersebut.

Ia menjelaskan, untuk itu Dinas Pemberdyaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Parigi Moutong segera mengembalikan status Kades Siniu, karena tidak terbukti melakukan kasus tindak pidana korupsi.

Hartono berharap, pemulihan nama baik klien saya secepat mendapat perhatian dari dinas yang terkait, agar klien saya kembali bertugas dan menjalakan program pemerintahan desa yang ia pimpin,”pungkasnya.

SOALKAKITA

Recent Posts

Merasa Ditipu, Korban Kasus Penipuan Jual Beli Tanah Laporkan Terduga Pelaku Ke Polisi

Palu - Seorang warga Kelurahan Birobuli Selatan, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu inisial TN (52)…

6 hari ago

KONI Parigi Moutong Dorong Cabor tingkatkan pembinaan atlet

Parigi- Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng), Faisan…

1 minggu ago

GPMTT Bakal Gelar Gerakan Tanam 1000 Manggrove Saat WTD

PARIGI MOUTONG– Gerakan Pemuda Manggrove Teluk Tomini (GPMTT) bakal menggelar gerakan menanam 1000 manggrove dalam…

3 minggu ago

Paslon BERSINAR Terima Keluhan masyarakat terkait Pertanian

SOALKAKITA, PARIGI MOUTONG - Ratusan masyarakat di wilayah Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, masih saja…

3 minggu ago

KPU Parigi Moutong Cabut Keputusan, Tetapkan Pasangan Calon Baru Pilkada 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong mencabut Keputusan Nomor 1450 Tahun 2024 yang sebelumnya…

3 minggu ago

“Silutung Bergema” Kampanye Dialogis, Harapan Besar Parigi Moutong Buat Nizar-Ardi

Soalkakita, Parigi - Kampanye Dialogis di Desa Silutung, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi…

3 minggu ago