Reporter: Roni
SOALKAKITA, Parigi Moutong-Tim Indonesia Automatic Fingerprint Identifcation System (INAFIS) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah bersama Kepolisian Resort (Polres) Parigi Moutong (Parimo) menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran Rumah Jabatan (Rujab) ketua dan wakil ketua I DPRD Parigi Moutong.
Pantauan tim Soalkakita.com, Sebelumnya, Kebakaran dua unit Rumah Jabatan DPRD Parimo yang berada di Kelurahan Maesa Kecamatan Parigi tersebut. Terjadi pada Kamis (13/05) Pukul 17:00 WITA.
Kemudian pukul 19: 28 api berhasil di padamkan, dengan bantuan swadaya masyarakat beserta 2 Unit Mobil pemadam kebakaran dan 1 unit water canon milik polres Parigi Moutong.
Sehari sesudah kejadian tim (INAFIS) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah bersama Kepolisian Resort (Polres) Parigi Moutong, mulai melakukan olah TKP pada pukul 10:00 sampai dengan 11:30 WITA .
Adapun, olah tempat kejadian perkara (TKP) itu. Bertujuan untuk mengetahui pasti penyebab kebakaran yang melanda dua unit Rumah Jabatan tersebut.
Kepada media ini, Jumat (14/05). Kasat Reskrim Polres Parimo, AKP Donatus Kono, mengatakan, olah TKP yang dilakukan, melibatkan tim dari INAFIS Polda Sulteng, untuk menindak lanjuti penyebab pasti kebakaran.
“Nantinya setelah itu, akan masuk ke proses penyelidikan guna mengetahui penyebab terjadinya kebakaran,” ujarnya.
Ia menurtukan, pihaknya bersama tim INAFIS Polda Sulawesi Tengah akan fokus dalam melakukan olah tempat kejadian perkara di dua unit Rumah Jabatan yang benar benar terdampak kebakaran.
“Untuk teknisnya, pertama kami akan mengecek konstruksi bangunan. Setelah itu, kita akan masuk ke proses penyelidikan. Agar mengetahui Penyebab terjadinya kebakaran” tuturnya.
Dari proses itu, kata ia, pihaknya bersama tim INAFIS. Sudah mengambil sample-sample yang ada di lokasi TKP, setelah itu. Akan berkordinasi dengan Laboratorium Forensik (Labfor) untuk mengetahui hasilnya dan itu mungkin membutuhkan waktu,” pungkasnya.