Reporter: Musdalifa Taharudin
SOALKAKITA, Sigi– Seminggu paska pelantikan Pengurus Kecamatan, IPIM Sigi Provinsi Sulawesi Tengah. Rakerda Pertamanya Sabtu (03/10).
Hal itu terungkap dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) I, Pengurus Daerah Ittihat Permusyawaratan Imam Masjid (PD – IPIM) Kabupaten Sigi. Kegiatan tersebut menghadirkan 14 pengurus IPIM Kecamatan, di gedung pertemuan Desa Binagga Kecamatan Marawola.
Berdasarkan pantuan Soalkakita,com Rapat Kerja Daerah (Rakerda) IPIM dibuka secara resmi oleh Kadis PMD Kabupaten Sigi, Anwar, yang mewakili Pemerintah Daerah.
Ia mengatakan, keberadaan salah satu lembaga kemasyarakatan ini, tidak hanya sebagai lembaga seremoni. Akan tetapi, memberikan implementasi kepada para imam dan pegawai syara masjid.
“imam dan pegawai syara memiliki tugas dan tanggung jawab yang cukup besar, shingga bagaimana para imam dan pegawai syara ini hidupnya lebih baik dalam ekonomi,”harapnya.
Ia mengungkap, selain program tersebut. Lembaga ini juga bisa bekerjasama dengan pihak terkait maupun dalam rangka upaya memberdayakan para imam dan pegawai syara.
Selain itu ketua IPIM Sulteng Abd Azis Tammauni, juga mengapresiasi IPIM Kabupaten Sigi yang selalu eksis melakukan program kegiatan IPIM.
“Bagi setiap organisasi maupun lembaga yang terbentuk agar menentukan arah maupun tindakan dalam melakukan program yang akan dilaksanakan. Dan saya beri apresiasi IPIM Sigi padahal baru beberapa Minggu lalu melaksanakan pelantikan pengurus kecamatan” ujarnya.
Hal serupa disampaikan Wakil Ketua IPIM Sigi Sofyan Dimanan. Ia mengatakan, IPIM mempunyai tugas serta peran yang sangat mulia. Dan para pengurus Ittiha Permusyawara Imam Masjid untuk lebih serius. Dalam melaksanakan tanggung jawab yang amanah.
“Saat ini pengurus IPIM amanah, dan tentunya secara bersama itu yang kita inginkan agar para imam dan pegawai syara. Mendapat porsi yang lebih setara ditengah masyarakat maupun pemerintah dengan kehidupan ekonomi yang lebih membaik,”terangnya.
Pemberian insentif,dalam program Rakerda I kepada imam dan pegawai syara masjid yang layak mendapatkan. Sehingga bisa membentuk koperasi dan melakukan pelatihan secara kontinyu pada imam dan pegawai syara masjid agar lebih profesional.