IPIM Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah Gelar Rakerda Pertama

Reporter: Musdalifa Taharudin

SOALKAKITA, SigiSeminggu paska pelantikan Pengurus Kecamatan, IPIM Sigi Provinsi Sulawesi Tengah. Rakerda Pertamanya Sabtu (03/10).

Hal itu terungkap dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) I, Pengurus Daerah Ittihat Permusyawaratan Imam Masjid (PD – IPIM) Kabupaten Sigi. Kegiatan tersebut menghadirkan 14 pengurus IPIM Kecamatan, di gedung pertemuan Desa Binagga Kecamatan Marawola.

Berdasarkan pantuan Soalkakita,com Rapat Kerja Daerah (Rakerda) IPIM dibuka secara resmi oleh Kadis PMD Kabupaten Sigi, Anwar, yang mewakili Pemerintah Daerah.

Ia mengatakan, keberadaan salah satu lembaga kemasyarakatan ini, tidak hanya sebagai lembaga seremoni. Akan tetapi, memberikan implementasi kepada para imam dan pegawai syara masjid.

“imam dan pegawai syara memiliki tugas dan tanggung jawab yang cukup besar, shingga bagaimana para imam dan pegawai syara ini hidupnya lebih baik dalam ekonomi,”harapnya.

Ia mengungkap, selain program tersebut. Lembaga ini juga bisa bekerjasama dengan pihak terkait maupun dalam rangka upaya memberdayakan para imam dan pegawai syara.

Selain itu ketua IPIM Sulteng Abd Azis Tammauni, juga mengapresiasi IPIM Kabupaten Sigi yang selalu eksis melakukan program kegiatan IPIM.

“Bagi setiap organisasi maupun lembaga yang terbentuk agar menentukan arah maupun tindakan dalam melakukan program yang akan dilaksanakan. Dan saya beri apresiasi IPIM Sigi padahal baru beberapa Minggu lalu melaksanakan pelantikan pengurus kecamatan” ujarnya.

Hal serupa disampaikan Wakil Ketua IPIM Sigi Sofyan Dimanan. Ia mengatakan, IPIM mempunyai tugas serta peran yang sangat mulia. Dan para pengurus Ittiha Permusyawara Imam Masjid untuk lebih serius. Dalam melaksanakan tanggung jawab yang amanah.

“Saat ini pengurus IPIM amanah, dan tentunya secara bersama itu yang kita inginkan agar para imam dan pegawai syara. Mendapat porsi yang lebih setara ditengah masyarakat maupun pemerintah dengan kehidupan ekonomi yang lebih membaik,”terangnya.

Pemberian insentif,dalam program Rakerda I kepada imam dan pegawai syara masjid yang layak mendapatkan. Sehingga bisa membentuk koperasi dan melakukan pelatihan secara kontinyu pada imam dan pegawai syara masjid agar lebih profesional.

SOALKAKITA

Recent Posts

Kuasa Hukum ES Minta BK DRPD Sigi Kolektif Dalam Memproses Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Parigi Moutong, Soalkakita - Kuasa Hukum terlapor ES, Hartono SH,.MH meminta, agar Badan Kehormatan (BK)…

4 minggu ago

Lapas Parigi Gandeng LBH Yayasan Rumah Hukum Tadulako untuk Perkuat Bantuan Hukum Tahanan

Parigi, Soalkakita — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Parigi resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS)…

1 bulan ago

Pengadilan Negeri Parigi Gelar Aksi Kampanye Publik Dukung Zona Integritas Menuju WBK

Soalkakita, Parigi – Dalam rangka mewujudkan program Mahkamah Agung Republik Indonesia terkait pembangunan Zona Integritas…

2 bulan ago

Penandatanganan Kerja Sama Rumah Hukum Tadulako dan Bincang Psikologi Hadirkan Layanan Pendampingan Psikologi Terintegrasi

Soalkakita, Palu - Dalam upaya memperkuat layanan hukum yang humanis dan menyeluruh, Rumah Hukum Tadulako…

2 bulan ago

Sekda Parigi Moutong Buka Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil PSU Pilkada 2025

Parigi Moutong – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran, membuka Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil…

2 bulan ago

Jelang PSU, Sekda Zulfinasran Tekankan Netralitas ASN: Kepala OPD dan Camat Harus Jadi Pelopor

Soalkakita - Parigi Moutong, Menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang ( PSU ) Pemilihan Bupati dan…

2 bulan ago