IPIM Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah Gelar Rakerda Pertama

Reporter: Musdalifa Taharudin

SOALKAKITA, SigiSeminggu paska pelantikan Pengurus Kecamatan, IPIM Sigi Provinsi Sulawesi Tengah. Rakerda Pertamanya Sabtu (03/10).

Hal itu terungkap dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) I, Pengurus Daerah Ittihat Permusyawaratan Imam Masjid (PD – IPIM) Kabupaten Sigi. Kegiatan tersebut menghadirkan 14 pengurus IPIM Kecamatan, di gedung pertemuan Desa Binagga Kecamatan Marawola.

Berdasarkan pantuan Soalkakita,com Rapat Kerja Daerah (Rakerda) IPIM dibuka secara resmi oleh Kadis PMD Kabupaten Sigi, Anwar, yang mewakili Pemerintah Daerah.

Ia mengatakan, keberadaan salah satu lembaga kemasyarakatan ini, tidak hanya sebagai lembaga seremoni. Akan tetapi, memberikan implementasi kepada para imam dan pegawai syara masjid.

“imam dan pegawai syara memiliki tugas dan tanggung jawab yang cukup besar, shingga bagaimana para imam dan pegawai syara ini hidupnya lebih baik dalam ekonomi,”harapnya.

Ia mengungkap, selain program tersebut. Lembaga ini juga bisa bekerjasama dengan pihak terkait maupun dalam rangka upaya memberdayakan para imam dan pegawai syara.

Selain itu ketua IPIM Sulteng Abd Azis Tammauni, juga mengapresiasi IPIM Kabupaten Sigi yang selalu eksis melakukan program kegiatan IPIM.

“Bagi setiap organisasi maupun lembaga yang terbentuk agar menentukan arah maupun tindakan dalam melakukan program yang akan dilaksanakan. Dan saya beri apresiasi IPIM Sigi padahal baru beberapa Minggu lalu melaksanakan pelantikan pengurus kecamatan” ujarnya.

Hal serupa disampaikan Wakil Ketua IPIM Sigi Sofyan Dimanan. Ia mengatakan, IPIM mempunyai tugas serta peran yang sangat mulia. Dan para pengurus Ittiha Permusyawara Imam Masjid untuk lebih serius. Dalam melaksanakan tanggung jawab yang amanah.

“Saat ini pengurus IPIM amanah, dan tentunya secara bersama itu yang kita inginkan agar para imam dan pegawai syara. Mendapat porsi yang lebih setara ditengah masyarakat maupun pemerintah dengan kehidupan ekonomi yang lebih membaik,”terangnya.

Pemberian insentif,dalam program Rakerda I kepada imam dan pegawai syara masjid yang layak mendapatkan. Sehingga bisa membentuk koperasi dan melakukan pelatihan secara kontinyu pada imam dan pegawai syara masjid agar lebih profesional.

SOALKAKITA

Recent Posts

Pengukuhan Pengurus Komisi Daerah Lanjut Usia (Lansia) Kabupaten Parigi Moutong periode 2026 – 2029.

Parigi Moutong - Mewakili Bupati Parigi Moutong H. Erwin Burase, Wakil Bupati Parigi Moutong H.…

1 hari ago

Kawal Agenda Pembangunan 2026, DPRD Parigi Moutong Serahkan Laporan Reses Masa Persidangan I

PARIGI MOUTONG – Agenda pembangunan Kabupaten Parigi Moutong tahun 2026 resmi diperkuat dengan penyerahan Laporan…

1 hari ago

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Parigi Moutong Dengan Agenda Laporan Reses Anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026.

Parigi Moutong - Mewakili Bupati Parigi Moutong, Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah…

1 hari ago

Pemkab Parigi Moutong Komitmen Tindaklanjuti Aspirasi Masyarakat dalam Laporan Reses DPRD 2026

PARIGI MOUTONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong menegaskan komitmennya untuk menanggapi secara serius setiap…

2 hari ago

Sinergi Polda Sulteng dan PWI : Jaga Stabilitas Melalui Pemberitaan Berimbang

PALU — Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah, Inspektur Jenderal Polisi Endi Sutendi, menerima kunjungan silaturahmi…

6 hari ago

Kadis Koperasi Parigi Moutong Buka Musda Dekopinda, Dorong Digitalisasi dan Regenerasi Koperasi

PARIGI MOUTONG – Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Parigi Moutong secara resmi membuka kegiatan Musyawarah…

6 hari ago