Parigi Moutong – Bupati Parigi Moutong menepis anggapan yang menyebut proses penyusunan Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) berjalan lambat atau “ngambang”.
Ia menegaskan bahwa pembahasan regulasi tata ruang tersebut saat ini sedang berjalan sesuai jalurnya (on the track).
Pernyataan ini disampaikan Bupati untuk menjawab pertanyaan media mengenai progres Perda RTRW yang dinilai publik belum menunjukkan kemajuan signifikan.
“Perda RTRW sementara berproses, sudah on the track sekarang, sudah sementara (berjalan),” tegas Bupati saat dikonfirmasi, Selasa (28/10/2025).
Pemerintah daerah, lanjutnya, telah memiliki target waktu penyelesaian untuk regulasi tersebut. Ia optimistis Perda RTRW dapat ditetapkan dalam dua tahun ke depan.
“Insyaallah nanti kita target itu 2026 ini sudah bisa ditetapkan,” tambahnya.
Bupati menyarankan agar pertanyaan yang lebih bersifat teknis mengenai tahapan dan jadwal pembahasan dapat ditanyakan langsung kepada dinas terkait yang menangani proses tersebut.
“Iya, nanti ada jadwalnya. Nanti tanyakan langsung ke kadisnya (Kepala Dinas), yang paham. Yang jelas selama ini sudah berjalan,” tutupnya.









