Categories: Berita

Juknis Asesmen Sumatif Guru PAI ditetapkan, Bidang Pakis Laksanakan Sosialisasi

Palu  – Petunjuk teknis (Juknis) pelaksanaan asesmen sumatif akhir jenjang Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti pada PAUD/TK, SD/SDLB, SMO/SMPLB, dan SMA/SMALB/SMK telah ditetapkan pada tanggal 12 Januari 2024 melalui Surat Keputusan Direktur Jenderal  Pendidikan Islam Nomor 242 Tahun 2024.

Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam Kanwil Kemenag Sulteng Nurlaili, melaksanakan sosialisasi terkait Juknis tersebut, pada Kemenag Kota Palu, Kemenag Kabupaten Sigi dan Kemenag Kabupaten Donggala.

Juknis ini merupakan salah satu upaya untuk mengukur ketercapaian pembelajaran mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti (PAI dan BP) sebagai pertimbangan untuk kelulusan peserta didik pada jenjang Pendidikan tertentu, Kata Nurlaili, Kamis (15/02/2024).

“Standar Kompetensi Lulusan mengisyaratkan bahwa tujuan mata pelajaran PAI dan BP diarahkan tidak sekadar untuk menjadikan peserta didik memahami ajaran agama Islam, namun yang lebih penting adalah menjadikan peserta didik memiliki sikap dan praktik beragama yang tercermin dalam kehidupan sehari-hari dalam konteks kehidupan beragama, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,” jelasnya.

Juknis ini juga ditujukan untuk memberikan arah kepada para guru PAI agar lebih fokus melakukan asesmen aspek, penguasaan praktik, dan sikap beragama peserta didik.

Berdasarkan rumusan standar kompetensi lulusan yang tercantum dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor (Permendikbudristi) Nomor 5 Tahun 2022 tentang Standar Kompetensi Lulusan, mengisyaratkan bahwa tujuan mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti (PAI dan BP) diarahkan tidak sekadar untuk menjadikan peserta didik yang memahami ajaran agama Islam, namun menjadikan peserta didik memiliki sikap dan praktik beragama yang tercermin dalam kehidupan sehari-hari dalam konteks kehidupan beragama, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

“Langkah ini sebagai bagian dari upaya memastikan bahwa peserta didik muslim dan memiliki kesiapan menjalankan kewajiban agama yang mendasar secara personal. Selain itu, Juknis ini pun mengatur hal-hal prinsip dalam melaksanakan asesmen yang harus diperhatikan guru PAI, nanti implementasinya diserahkan kepada para guru PAI sesuai kewenangannya untuk berkolaborasi dengan semua pihak,” ujar Nurlaili.

Ia berharap para guru PAI melakukan terobosan, kreativitas, dan inovasi dalam proses asesmen, mengingat kendala dan tantangan di sekolah sangat kompleks.

“Prinsipnya guru PAI harus fokus kepada kepentingan dan kemaslahatan peserta didik, Pastikan peserta didik sebelum lulus benar-benar kompeten dan siap menjalankan kewajibannya dalam kehidupan sehari-hari,” harapnya.

Turut hadir tim kerja PAI tingkat PAUD/TK, Pendidikan Dasar dan tim kerja PAI tingkat Menengah juga Kasi Pendis dan Para Pengawas Kabupaten/Kota.

Sumber : sulteng.kemenag.go.id

SOALKAKITA

Recent Posts

Warga Bambalemo Digegerkan Penemuan Mayat Pria 61 Tahun di Dalam Rumah, Polisi Pastikan Tidak Ada Tanda Kekerasan

Parigi Moutong – Warga Perumahan Saunagaya, Desa Bambalemo, Kecamatan Parigi, Kabupaten Parigi Moutong, digegerkan dengan…

1 hari ago

Khidmatnya Sholat Id di Halaman Kantor Bupati Parigi Moutong, Simbol Kebersamaan Pemerintah dan Masyarakat

Parigi Moutong – Di bawah langit pagi yang cerah, gema takbir mengalun syahdu menyelimuti halaman…

1 hari ago

Distribusi Tabung Gas LPG 3 Kg Gratis Tersalurkan di 11 Kecamatan

Parigi Moutong – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong kembali menunjukan kepeduliannya terhadap Masyarakat dengan mengadakan pembagian…

4 hari ago

Jelang Idul Fitri, Kapolres Parigi Moutong dan Pemda Turun Langsung Gelar Gerakan Pangan Murah Nasional

PARIGI MOUTONG – Menjelang Hari Raya Idul Fitri, jajaran Polres Parigi Moutong bersama Pemerintah Daerah…

1 minggu ago

Bupati H. Erwin Burase Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Tinombala 2026 Dirangkaikan Dengan Pemusnahan Barang Bukti Hasil OPS Pekat Tinombala Periode I Tahun 2026

PARIGI MOUTONG - Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian…

1 minggu ago

Buka Forum Lintas Perangkat Daerah 2026, Pemkab Parigi Moutong Fokuskan RKPD 2027 pada Pengentasan Kemiskinan dan Stunting.

PARIGI MOUTONG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong mulai menyusun strategi pembangunan tahun 2027 melalui…

1 minggu ago