Categories: Berita

Kakanwil Hadiri Rakornas Penguatan Moderasi Beragama

Palu (Kemenag Sulteng),- Kepala Kantor Wilayah(Kakanwil) Kementerian Agama(Kemenag) Provinsi Sulawesi Tengah Ulyas Taha, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penguatan Moderasi Beragama, Rabu 6 Maret 2024.

Rakornas Penguatan Moderasi Beragama bertemakan Sinergi Memperkuat Moderasi Beragama untuk Indonesia Maju dan Harmoni, yang diinisiasi Balitbang Diklat Kementerian Agama RI,  digelar mulai 6-8 Maret 2024 di Hotel Mercure Ancol Jakarta.

Ulyas mengungkapkan sejak terbitnya Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penguatan Moderasi Beragama, ditandatangani Presiden RI Joko Widodo pada tanggal 25 September 2023. Kegiatan Ini merupakan Rapat Koordinasi Nasional Pertama. Selain itu, dalam Perpres tersebut yang menjadi Ketua/Koordinator Upaya Penguatan Moderasi Beragama adalah Menteri Agama dan 4 Menteri Koordinator menjadi Pengarah Penguatan Moderasi Beragama, ujarnya.

Menurut Ulyas, dengan berbagai tantangan yang dihadapi oleh bangsa Indonesia di tengah pergulatan dunia global dengan karakter sosial masyarakat indonesia yang sangat majemuk dari sisi agama, budaya dan etnik, maka konsep Penguatan Moderasi Beragama harus menjadi gerakan bersama seluruh Kementerian/Lembaga sehingga secara masif dapat merambah kelahiran masyarakat paling bawah.

“Empat indikator utama yakni komitmen kebangsaan, anti kekerasan, sikap toleransi dan penerimaan terhadap tradisi lokal,” kata Ulyas kepada Humas Kemenag Sulteng via Whatsapp.

Dijelaskannya, pada Pasal 3 Penguatan Moderasi Beragama dilaksanakan untuk: a. penguatan cara pandang, sikap, dan praktik beragama secara moderat untuk memantapkan persaudaraan dan kebersamaan di kalangan umat beragama; b. penguatan harmoni dan kerukunan umat beragama; c. penyelarasan relasi cara beragama dan berbudaya; d. peningkatan kualitas pelayanan kehidupan beragama; dan pengembangan ekonomi umat dan sumber daya keagamaan.

Selain itu disebutkan, penguatan moderasi beragama diperlukan karena moderasi beragama merupakan modal dasar untuk keutuhan dan peningkatan kualitas kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Penguatan moderasi beragama tersebut, memerlukan arah kebijakan dan pengaturan yang terencana, sistematis, dan berkelanjutan.


Kemudian, disebutkan dalam pasal 2 Peraturan Presiden ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan umat beragama dalam rangka penguatan Moderasi Beragama.

Olehnya dengan Rakornas ini akan menghasilkan rencana aksi Nasional Penguatan Moderasi Beragama yang lebih terukur sesuai amanah Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2023, tandasnya.

Rakornas diikuti utusan dari Kementerian dan Lembaga, Pemerintah Daerah, Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri, dan Perguruan Tinggi Umum.

Sumber : sulteng.kemenag.go.id

SOALKAKITA

Recent Posts

Pengukuhan Pengurus Komisi Daerah Lanjut Usia (Lansia) Kabupaten Parigi Moutong periode 2026 – 2029.

Parigi Moutong - Mewakili Bupati Parigi Moutong H. Erwin Burase, Wakil Bupati Parigi Moutong H.…

1 hari ago

Kawal Agenda Pembangunan 2026, DPRD Parigi Moutong Serahkan Laporan Reses Masa Persidangan I

PARIGI MOUTONG – Agenda pembangunan Kabupaten Parigi Moutong tahun 2026 resmi diperkuat dengan penyerahan Laporan…

1 hari ago

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Parigi Moutong Dengan Agenda Laporan Reses Anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026.

Parigi Moutong - Mewakili Bupati Parigi Moutong, Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah…

1 hari ago

Pemkab Parigi Moutong Komitmen Tindaklanjuti Aspirasi Masyarakat dalam Laporan Reses DPRD 2026

PARIGI MOUTONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong menegaskan komitmennya untuk menanggapi secara serius setiap…

2 hari ago

Sinergi Polda Sulteng dan PWI : Jaga Stabilitas Melalui Pemberitaan Berimbang

PALU — Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah, Inspektur Jenderal Polisi Endi Sutendi, menerima kunjungan silaturahmi…

6 hari ago

Kadis Koperasi Parigi Moutong Buka Musda Dekopinda, Dorong Digitalisasi dan Regenerasi Koperasi

PARIGI MOUTONG – Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Parigi Moutong secara resmi membuka kegiatan Musyawarah…

6 hari ago