Categories: Berita

Kakanwil Hadiri Rakornas Penguatan Moderasi Beragama

Palu (Kemenag Sulteng),- Kepala Kantor Wilayah(Kakanwil) Kementerian Agama(Kemenag) Provinsi Sulawesi Tengah Ulyas Taha, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penguatan Moderasi Beragama, Rabu 6 Maret 2024.

Rakornas Penguatan Moderasi Beragama bertemakan Sinergi Memperkuat Moderasi Beragama untuk Indonesia Maju dan Harmoni, yang diinisiasi Balitbang Diklat Kementerian Agama RI,  digelar mulai 6-8 Maret 2024 di Hotel Mercure Ancol Jakarta.

Ulyas mengungkapkan sejak terbitnya Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penguatan Moderasi Beragama, ditandatangani Presiden RI Joko Widodo pada tanggal 25 September 2023. Kegiatan Ini merupakan Rapat Koordinasi Nasional Pertama. Selain itu, dalam Perpres tersebut yang menjadi Ketua/Koordinator Upaya Penguatan Moderasi Beragama adalah Menteri Agama dan 4 Menteri Koordinator menjadi Pengarah Penguatan Moderasi Beragama, ujarnya.

Menurut Ulyas, dengan berbagai tantangan yang dihadapi oleh bangsa Indonesia di tengah pergulatan dunia global dengan karakter sosial masyarakat indonesia yang sangat majemuk dari sisi agama, budaya dan etnik, maka konsep Penguatan Moderasi Beragama harus menjadi gerakan bersama seluruh Kementerian/Lembaga sehingga secara masif dapat merambah kelahiran masyarakat paling bawah.

“Empat indikator utama yakni komitmen kebangsaan, anti kekerasan, sikap toleransi dan penerimaan terhadap tradisi lokal,” kata Ulyas kepada Humas Kemenag Sulteng via Whatsapp.

Dijelaskannya, pada Pasal 3 Penguatan Moderasi Beragama dilaksanakan untuk: a. penguatan cara pandang, sikap, dan praktik beragama secara moderat untuk memantapkan persaudaraan dan kebersamaan di kalangan umat beragama; b. penguatan harmoni dan kerukunan umat beragama; c. penyelarasan relasi cara beragama dan berbudaya; d. peningkatan kualitas pelayanan kehidupan beragama; dan pengembangan ekonomi umat dan sumber daya keagamaan.

Selain itu disebutkan, penguatan moderasi beragama diperlukan karena moderasi beragama merupakan modal dasar untuk keutuhan dan peningkatan kualitas kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Penguatan moderasi beragama tersebut, memerlukan arah kebijakan dan pengaturan yang terencana, sistematis, dan berkelanjutan.


Kemudian, disebutkan dalam pasal 2 Peraturan Presiden ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan umat beragama dalam rangka penguatan Moderasi Beragama.

Olehnya dengan Rakornas ini akan menghasilkan rencana aksi Nasional Penguatan Moderasi Beragama yang lebih terukur sesuai amanah Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2023, tandasnya.

Rakornas diikuti utusan dari Kementerian dan Lembaga, Pemerintah Daerah, Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri, dan Perguruan Tinggi Umum.

Sumber : sulteng.kemenag.go.id

SOALKAKITA

Recent Posts

Kuasa Hukum ES Minta BK DRPD Sigi Kolektif Dalam Memproses Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Parigi Moutong, Soalkakita - Kuasa Hukum terlapor ES, Hartono SH,.MH meminta, agar Badan Kehormatan (BK)…

4 minggu ago

Lapas Parigi Gandeng LBH Yayasan Rumah Hukum Tadulako untuk Perkuat Bantuan Hukum Tahanan

Parigi, Soalkakita — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Parigi resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS)…

1 bulan ago

Pengadilan Negeri Parigi Gelar Aksi Kampanye Publik Dukung Zona Integritas Menuju WBK

Soalkakita, Parigi – Dalam rangka mewujudkan program Mahkamah Agung Republik Indonesia terkait pembangunan Zona Integritas…

2 bulan ago

Penandatanganan Kerja Sama Rumah Hukum Tadulako dan Bincang Psikologi Hadirkan Layanan Pendampingan Psikologi Terintegrasi

Soalkakita, Palu - Dalam upaya memperkuat layanan hukum yang humanis dan menyeluruh, Rumah Hukum Tadulako…

2 bulan ago

Sekda Parigi Moutong Buka Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil PSU Pilkada 2025

Parigi Moutong – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran, membuka Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil…

2 bulan ago

Jelang PSU, Sekda Zulfinasran Tekankan Netralitas ASN: Kepala OPD dan Camat Harus Jadi Pelopor

Soalkakita - Parigi Moutong, Menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang ( PSU ) Pemilihan Bupati dan…

2 bulan ago