memberitakan dan mengabarkan
Berita  

Kapolres Parimo Peringatkan Warga : Jangan Beli dan Kibarkan Bendera Terlarang Seperti Simbol “One Piece”

PARIGI MOUTONG – Kapolres Parigi Moutong, AKBP Hendrawan Agustian Nugraha, S.ik, M.H., mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh masyarakat untuk tidak membeli, menyebarkan, atau mengibarkan bendera yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Peringatan ini secara spesifik menyoroti bendera yang menyerupai simbol-simbol tertentu, seperti bendera “One Piece”.

“Kami mengimbau masyarakat untuk patuh pada aturan. Jangan membeli atau mengibarkan bendera yang dilarang,” tegas AKBP Hendrawan di sela-sela pertemuan dengan wartawan di Kafe Aweng Kita, Rabu (6/8/2025).

Untuk menegakkan aturan ini, Polres Parigi Moutong akan mengintensifkan patroli dan pengecekan langsung ke pasar-pasar yang menjadi pusat penjualan bendera. Tim dari Polres akan bekerja sama dengan instansi terkait, termasuk Bimas dan aparat lainnya, untuk memantau peredaran simbol-simbol yang tidak pantas.

“Petugas akan turun langsung. Jika ada informasi terkait peredaran bendera ini, kami minta agar segera dilaporkan kepada pihak berwenang untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.

Meskipun langkah awal yang diambil adalah pendekatan persuasif dengan membeli bendera dari penjual, Kapolres menegaskan bahwa tujuan utamanya adalah menghentikan penyebaran barang tersebut.

“Tindakan kami membeli bendera itu adalah untuk mengamankannya agar tidak tersebar lebih luas ke masyarakat. Ini adalah bagian dari upaya kami menjaga ketertiban umum,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan