Categories: Berita

Kawal Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Bapemperda DPRD Parigi Moutong Dorong Kepastian Hukum Penyaluran DBH Rp24 Miliar

Soalkakita – Dalam rangka menjalankan fungsi legislasi dan evaluasi produk hukum daerah, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Ni Wayan Leli Pariani, S.H., menghadiri langsung Rapat Evaluasi dan Fasilitasi Ranperda serta Ranperkada tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Agenda strategis ini digelar di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Tengah pada Selasa (28/07/2026).

Kehadiran Ketua Bapemperda dalam forum evaluasi ini merupakan tindak lanjut atas mandat khusus yang diberikan oleh Pimpinan DPRD Parigi Moutong selaku Koordinator Bapemperda, Bapak Sayutin Budianto, S.Sos. Penugasan ini menegaskan komitmen lembaga legislatif untuk mengawal ketat produk hukum daerah agar memiliki kepastian hukum, khususnya terkait ketepatan pencatatan target dan realisasi Dana Bagi Hasil (DBH) dari provinsi.

Dalam sesi pembahasan tersebut, Ketua Bapemperda secara kritis mempertanyakan kejelasan waktu realisasi penyaluran dana transfer yang menjadi hak kabupaten. Langkah ini diambil agar dokumen Ranperda dan Ranperkada yang dievaluasi mencerminkan kondisi riil keuangan daerah demi kelancaran pembangunan lokal.

Merespons pertanyaan struktural tersebut, Kabid Akuntansi BPKAD Provinsi Sulawesi Tengah, Ir. Idhamsyah, ST., MM., memberikan jawaban resmi bahwa Surat Keputusan (SK) terkait penyaluran dana transfer untuk Triwulan II telah resmi ditandatangani oleh Gubernur dengan nominal mencapai Rp24 Miliar. Mengenai mekanisme penyaluran, Ir. Idhamsyah menjelaskan bahwa pelaksanaannya akan disesuaikan secara objektif dengan ketersediaan kas di pemerintah provinsi, baik ditransfer secara penuh (full) maupun bertahap.

Melalui pengawalan instrumen regulasi ini, Bapemperda DPRD Parigi Moutong memastikan setiap produk hukum keuangan daerah disusun secara akuntabel. Kepastian hukum atas terbitnya SK dana salur sebesar Rp24 Miliar ini diharapkan menjadi dasar yuridis yang kuat bagi keberlanjutan pelayanan publik di Kabupaten Parigi Moutong.

Humas Setwan Parigi Moutong

SOALKAKITA

Recent Posts

Bupati Parigi Moutong Dorong FKPP Jadi Mitra Strategis Pemerintah dalam Pembangunan SDM

PARIGI MOUTONG - Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, mendorong Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP)…

2 jam ago

Serap Aspirasi Dapil V, Leli Pariani Tegaskan Komitmen Kawal Infrastruktur Dasar dan Pemberdayaan Masyarakat

Soalkakita – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong dari Fraksi Partai Golkar,…

2 hari ago

Wakil Bupati Abdul Sahid Tinjau Pelaksanaan Normalisasi Sungai di Desa Air Panas

Parigi Moutong - Wakil Bupati Parigi Moutong, Abdul Sahid, bersama Satuan Tugas (Satgas) meninjau langsung…

2 hari ago

Ketua DPRD Parigi Moutong dan Anggota DPR RI Serap Aspirasi Masyarakat Torue Melalui Reses Bersama

Soalkakita – Ketua DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Drs. Alfres Masboy Tonggiroh, M.Si., melaksanakan kegiatan Reses…

3 hari ago

Abdul Sahid Kukuhkan REDKAR, Dorong Kolaborasi Pemerintah dan Masyarakat Cegah Kebakaran

Parigi Moutong,– Wakil Bupati Parigi Moutong, Abdul Sahid, mengukuhkan sebanyak 23 calon anggota Relawan Pemadam…

6 hari ago

Sambut Tim Patriot Kementrans & UNAIR, Wabup Parigi Moutong Tekankan Realisasi Program Pengembangan Potensi Daerah

​Parigi Moutong - Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menerima kunjungan kerja dari Tim Patriot Kementerian Transmigrasi…

6 hari ago