memberitakan dan mengabarkan
Berita  

KONI Parigi Moutong Dorong Cabor tingkatkan pembinaan atlet

Parigi- Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng), Faisan Badja dorong pengurus Cabang Olahraga (Cabor) untuk menata organisasi dan meningkatkan pembinaan kepada seluruh atlet di daerah itu.

“Sehingga prestasi yang kita harapkan dapat terwujud melalui program pembinaan yang terstruktur,” kata Faisan Badja dalam sambutanya pada rapat kerja Kabupaten KONI Parimo di aula Rujab Bupati, Rabu (13/11/2024).

Olehnya itu, pihaknya menekankan kepada seluruh pengurus cabang olahraga serta koordinator olahraga kecamatan untuk segera merekrut atlet-atlet yang berbakat yang ada di kecamatan.

Sehingga, harus menyiapkan program sebaik-baiknya. Karena pada 2025 mendatang para atlet akan menghadapi pekan olahraga kabupaten (Porkab), serta menuju pekan olahraga provinsi (Porprov) ke X tahun 2026 di Kabupaten Morowali.

“Dengan adanya Raker Kabupaten KONI Parigi Moutong tahun ini saya mengajak kepada pengurus mari kita bersama membangun prestasi olahraga di daerah ini menuju Porprov Sulteng ke X tahun 2026,” ajak Faisan.

Karena menurutnya, sinergi ini sangat penting, supaya dapat meraih hasil yang baik dan menjadikan Kabupaten Parigi Moutong menjadi kabupaten olahraga yang lebih maju dari kabupaten lain.

Sebab, selain dunia pendidikan, dunia olahraga juga dapat menjadi sarana untuk membangun sumber daya manusia atau SDM yang berkualitas, fisik yang prima, sehat dan berjiwa sportif.

Menurutnya, pembangunan SDM di bidang olahraga bukan hanya menjadi tanggung jawab KONI kabupaten saja. Tetapi pengurus Cabor dan koordinator olahraga kecamatan harus berperan aktif.

“Dan bekerja keras dalam pencapaian bakat-bakat potensial sejak dini yang dapat mengorbitkan bibit-bibit muda yang bila dibina sejak dini akan menghasilkan atlet berprestasi,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga mengharapkan peran aktif pemerintah daerah dalam memajukan dan mengembangkan pembinaan prestasi olahraga di Parigi Moutong.

“Seperti yang diamanatkan undang-undang RI Nomor : 11 tahun 2022 tentang olahraga,” ujarnya.(asw)

Tinggalkan Balasan