Jakarta, – Anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Plt. Kepala Biro Advokasi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Nur Syarifah hadir mewakili KPU secara daring dalam Sidang Mahkamah Konstitusi (MK) Perkara Nomor 80/PUU-XX/2022 dengan agenda mendengarkan keterangan DPR, Presiden, dan KPU atas permohonan pengujian UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu terhadap UUD 1945, terkait Penyusunan Daerah Pemilihan (Dapil) pada Pemilu Tahun 2024, Kamis (13/10/2022).
Pada sidang tersebut, Afif membacakan pokok-pokok keterangan yang relevan sesuai tugas dan kewenangan KPU, sebagai penyelenggara pemilu yang melaksanakan amanat Undang-Undang (UU). Afif juga menyampaikan pada tanggal 14 Oktober 2022 akan dimulai tahapan penyusunan dan penataan dapil, sebagai bahan pertimbangan majelis hakim konstitusi terkait tahapan dimaksud.
Hadir sebagai pimpinan majelis hakim Ketua MK Anwar Usman beserta jajaran Hakim MK lainnya. Sedangkan perwakilan Presiden, dihadiri Direktur Jenderal Pemerintahan Umum, Bahtiar dan Kepala Biro Hukum Kemendagri.
Sumber : Humas KPU RI
Soalkakita, Parigi – Dalam rangka mewujudkan program Mahkamah Agung Republik Indonesia terkait pembangunan Zona Integritas…
Soalkakita, Palu - Dalam upaya memperkuat layanan hukum yang humanis dan menyeluruh, Rumah Hukum Tadulako…
Parigi Moutong – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran, membuka Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil…
Soalkakita - Parigi Moutong, Menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang ( PSU ) Pemilihan Bupati dan…
Soalkakita - Parigi Moutong, Aliansi Masyarakat Parigi Moutong yang tergabung dalam gerakan "Bela Guru Tua"…
Soalkakita - Jakarta. Komisioner Kompolnas Irjen (Purn) Ida Oetari Poernamasari menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polri…