Jakarta, – Anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Plt. Kepala Biro Advokasi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Nur Syarifah hadir mewakili KPU secara daring dalam Sidang Mahkamah Konstitusi (MK) Perkara Nomor 80/PUU-XX/2022 dengan agenda mendengarkan keterangan DPR, Presiden, dan KPU atas permohonan pengujian UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu terhadap UUD 1945, terkait Penyusunan Daerah Pemilihan (Dapil) pada Pemilu Tahun 2024, Kamis (13/10/2022).
Pada sidang tersebut, Afif membacakan pokok-pokok keterangan yang relevan sesuai tugas dan kewenangan KPU, sebagai penyelenggara pemilu yang melaksanakan amanat Undang-Undang (UU). Afif juga menyampaikan pada tanggal 14 Oktober 2022 akan dimulai tahapan penyusunan dan penataan dapil, sebagai bahan pertimbangan majelis hakim konstitusi terkait tahapan dimaksud.
Hadir sebagai pimpinan majelis hakim Ketua MK Anwar Usman beserta jajaran Hakim MK lainnya. Sedangkan perwakilan Presiden, dihadiri Direktur Jenderal Pemerintahan Umum, Bahtiar dan Kepala Biro Hukum Kemendagri.
Sumber : Humas KPU RI
Parigi - Sekitar 20 ribu massa padati kampanye Akbar pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil…
PARIGI - Pasangan M. Nizar Rahmatu – H. Ardi Kadir diprediksi memenangkan Pemilihan Kepala Daerah…
Palu - Seorang warga Kelurahan Birobuli Selatan, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu inisial TN (52)…
Parigi- Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng), Faisan…
PARIGI MOUTONG– Gerakan Pemuda Manggrove Teluk Tomini (GPMTT) bakal menggelar gerakan menanam 1000 manggrove dalam…
SOALKAKITA, PARIGI MOUTONG - Ratusan masyarakat di wilayah Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, masih saja…