SOALKAKITA, Parigi Moutong – Mengambil langkah preventif mencegah potensi penyebaran virus covid-19 (corona), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Parigi melakukan sosialisasi pola hidup bersih dan sehat terhadap Petugas, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) maupun pengunjung besukan (19/3).”
Setiap yang ingin memasuki area Lapas Parigi harus diperiksa terlebih dahulu suhu tubuhnya menggunakan thermometer infrared serta wajib membersihkan tangan menggunakan cairan antiseptik yang telah disediakan”, tutur Kepala Sub Seksi Pembinaan Marisi.
Kepala Lapas (Kalapas) Parigi Askari Utomo menambahkan, langkah ini diambil berdasarkan Instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) tentang Pencegahan,penanganan, pengendalian, dan pemulihan Covid-19 pada unit pelaksana teknis pemasyarakatan yang dikeluarkan pada tanggal 17 maret 2020.
kami telah menerapkan arahan Dirjenpas terkait pencegahan terhadap virus corona, diantarannya melakukan sosialisasi pola hidup bersih dan sehat, menyediakan cairan antiseptik pada tempat strategis, mewajibkan selalu mencuci tangan sebelum memasuki area lapas, serta screening suhu tubuh bagi petugas, pembesuk maupun tamu”. ucap Kalapas Parigi.
Harapannya seluruh WBP dan petugas Lapas Parigi dapat menjalankan aktivitas dengan lancar dan sehat walafiat serta terhindar dari virus corona agar kegiatan pembinaan dapat berjalan secara maksimal.
Sumber : Humas Lapas
Soalkakita, Palu - Dalam upaya memperkuat layanan hukum yang humanis dan menyeluruh, Rumah Hukum Tadulako…
Parigi Moutong – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran, membuka Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil…
Soalkakita - Parigi Moutong, Menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang ( PSU ) Pemilihan Bupati dan…
Soalkakita - Parigi Moutong, Aliansi Masyarakat Parigi Moutong yang tergabung dalam gerakan "Bela Guru Tua"…
Soalkakita - Jakarta. Komisioner Kompolnas Irjen (Purn) Ida Oetari Poernamasari menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polri…
Soalkakita - Morowali Utara, Wakil Bupati Morowali Utara H. Djira K. S.Pd, M.Pd pimpin apel…