Parigi, Soalkakita — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Parigi resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yayasan Rumah Hukum Tadulako. Kesepakatan ini diteken langsung oleh Plt. Kepala Lapas Parigi Idris Pirade Paserang, S.Sos didampingi Kepala Subseksi Administrasi & Orientasi Moh. Puja Syafaat, S.H, serta Pimpinan LBH Moh. Rivaldy Prasetyo di Aula Lapas Parigi. (14/05/2025)
Kerja sama ini menjadi payung hukum bagi LBH Yayasan Rumah Hukum Tadulako untuk:
“PKS ini penting agar setiap tahanan memperoleh hak pendampingan hukum secara profesional,” ujar Idris Pirade Paserang usai penandatanganan.
Senada, Moh. Rivaldy Prasetyo menegaskan bahwa LBH siap menurunkan tim advokat dan paralegalnya demi memastikan proses hukum berjalan transparan dan berkeadilan.
Lapas Kelas III Parigi berlokasi di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Lapas ini terus menerapkan program pembinaan kemandirian dan kepribadian untuk mempercepat reintegrasi sosial.
Yayasan Rumah Hukum Tadulako merupakan lembaga non-profit yang fokus pada pemberian bantuan hukum bagi masyarakat rentan dan tidak mampu di Sulawesi Tengah. Melalui LBH-nya, yayasan ini aktif mengadvokasi isu hak asasi manusia dan akses keadilan.
PARIGI MOUTONG - Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong secara resmi menutup Festival Seni dan Qasidah Tingkat…
Poso – Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase., menghadiri Rapat Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah…
PARIGI MOUTONG - Wakil Bupati Parigi Moutong, H. Abdul Sahid, secara resmi menerima dan melepas…
Parigi Moutong - Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, secara resmi melantik dan mengambil sumpah…
PARIGI MOUTONG — Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, mengajak seluruh partai politik untuk memperkuat…
Parigi Moutong - Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong kembali menggelar kegiatan Sidang Isbat Nikah Terpadu Tahun…