Parigi, Soalkakita — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Parigi resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yayasan Rumah Hukum Tadulako. Kesepakatan ini diteken langsung oleh Plt. Kepala Lapas Parigi Idris Pirade Paserang, S.Sos didampingi Kepala Subseksi Administrasi & Orientasi Moh. Puja Syafaat, S.H, serta Pimpinan LBH Moh. Rivaldy Prasetyo di Aula Lapas Parigi. (14/05/2025)
Kerja sama ini menjadi payung hukum bagi LBH Yayasan Rumah Hukum Tadulako untuk:
“PKS ini penting agar setiap tahanan memperoleh hak pendampingan hukum secara profesional,” ujar Idris Pirade Paserang usai penandatanganan.
Senada, Moh. Rivaldy Prasetyo menegaskan bahwa LBH siap menurunkan tim advokat dan paralegalnya demi memastikan proses hukum berjalan transparan dan berkeadilan.
Lapas Kelas III Parigi berlokasi di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Lapas ini terus menerapkan program pembinaan kemandirian dan kepribadian untuk mempercepat reintegrasi sosial.
Yayasan Rumah Hukum Tadulako merupakan lembaga non-profit yang fokus pada pemberian bantuan hukum bagi masyarakat rentan dan tidak mampu di Sulawesi Tengah. Melalui LBH-nya, yayasan ini aktif mengadvokasi isu hak asasi manusia dan akses keadilan.
Parigi Moutong - Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong secara resmi melepas dan meluncurkan Gerakan Aksi Serentak…
Parigi Moutong - Bupati parigi moutong H. Erwin Burase, secara resmi membuka kegiatan Sensus Ekonomi…
Parigi Moutong - Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong melaksanakan penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan 100% bagi…
Parigi Moutong - Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menggelar kegiatan Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Bupati dan…
Parigi Moutong - Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menggelar kegiatan Zikir Akbar yang dilaksanakan di halaman…
Parigi Moutong - Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, bersama Wakil Bupati, Ketua DPRD Kabupaten Parigi…