Reporter : Nur Fitri
SOALKAKITA, Parigi Moutong – Laskar Keadilan kembali melakukan Sekolah Dasar Bantuan Hukum di Desa Bolano Utara, Kecamatan Bolano, Kabupaten Parigi Moutong.
Direktur Lembaga Bantuan Hukuk, Moh.Tamsil Tamrin, SH, MH saat ditemui diruang kerjanya oleh media soalkakita.com mengatakan, sekolah dasar bantuan hukum, Laskar Keadilan yang akan dilaksanakam pengkaderan angkatan ke tiga pada tanggal 7 Maret 2020 di Desa Bolano Utara.
Menurutnya, kaderisasi Laskar Keadilan bukan hanya sebuah penanaman nilai dan kebiasaan dalam berorganisasi, namun lebih dari itu kaderisasi merupakan sebuah proses panjang untuk membantu sumber daya manusia yang mumpuni agar mampu melanjutkan kegiatan organisasi selanjutya.
“Kemampuan yang mumpuni bukan hanya tentang kemampuan hardskill dan intelegensi. Dalam organisasi juga diperlukan kemampuan manajemen emosi serta daya tahan menghadapi berbagai macam tekanan. Terutamanya masalah-masalah yang ada di masyarakat,” jelasnya.
Dia melanjutkan, Sekolah Dasar Bantuan Hukum yang dilakuka pengkaderan dapat berperan penting dalam hal ini dikarenakan kaderisasi Laskar Keadilan merupakan sebuah kagiatan menyeluruh yang bukan hanya berfokus meningkatkan kemampuan intelegensi namun juga meningkatkan kapasitas diri dalam manajemen emosi dan kemampuan berada dalam tekanan.
“Kaderisasi memiliki peranan vital untuk menjamin sumber daya manusia yang baru akan memiliki kemampuan yang mumpuni baik dalam hardskill maupun softskillnya. Suatu organisasi tak akan pernah berjalan dengan baik apabila proses regenerasinya tidak berjalan dengan lancar,” tegasnya.
Dia mengatakan, proses Sekolah Dasar Bantuan Hukum yang baik pun tidak akan bisa terlaksana tanpa tersedianya sumber daya manusia yang mampu untuk melanjutkan estafet kepedulian terhadap permasalahan masyarakat.
“Dengan demikian Sekolah Dasar Bantuan Hukum berperan penting dalam regenerasi organisasi karena fungsi Sekolah Dasar Bantuan Hukum bukan hanya menjaring anggota dan membuat anggota memahami nilai nilai organisasi namun juga menjadi perpanjangan tangan masyarakat membuat yang mampu untuk meneruskan aspirasi mereka terhadap permasalahan yang ada,” pungkasnya.