Categories: Berita

Lima Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Mendaftar di KPU Parigi Moutong

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, (Sulteng) telah menerima lima pasang bakal calon Bupati dan Wakil Bupati untuk ikut Pilkada 2024.

Sebelumnya pihak KPU setempat menerima bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong M.Nizar Rahmatu dan Ardi Kadir pada hari rabu tanggal 28 Agustus 2024.

Selanjutnya di hari terakhir menerima empat bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang juga mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum, diantaranya pasangan bakal calon, BADRUN Nggai MUSLIH, dengan tagline BAGUS.

Pasangan Badrun – Muslih ini diusung Partai Gerindra, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Setelah itu, disusul pasangan calon Bupati Nur Rahmatu – Arman Maulana dengan tagline MEMBARA, Membangun Bersama Nur Rahmatu – Arman Maulana.

Selanjutnya, KPU menerima bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Amrulah dan Ibrahim Hafid dengan tagline KAMI (Kerabat Amrulah – Ibrahim).

Kemudian, pada pukul : 16.30 giliran bakal pasangan calon Erwin Burase – Abdul Sahid datang mendaftar.

Mereka merupakan pasangan yang terakhir datang mendaftar ke KPU.

Pasangan ini didampingi sejumlah pimpinan Parpol pengusung, yakni Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dan Partai Buruh, beserta sejumlah relawan pemenangan.

Ketua KPU Parigi Moutong, Ariyana memberikan apresiasi kepada seluruh pasangan calon yang telah mempersiapkan diri dengan baik untuk mengikuti setiap tahapan pendaftaran tersebut.

“Partisipasi ini merupakan bentuk nyata untuk berkomitmen membangun daerah ini.” kata Ariyana.

Proses pendaftaran ini kata dia, sebagai langkah awal dalam tahapan Pilkada.

Untuk itu, ia meminta agar para calon dapat memenuhi segera persyaratan yang sesuai ketentuan perundang-undangan yang ada.

Ia menambahkan, dalam pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati, KPU Kabupaten Parigi Moutong telah melakukan kegiatan, diantaranya memastikan kelengkapan dan kebenaran dokumen persyaratan pencalonan.

Kemudian, memastikan kelengkapan dokumen persyaratan calon.

Pendaftaran pasangan bupati dan wakil bupati ini dalam formulir model tanda terima KWK.

“Pemilihan kepala daerah adalah moment penting dalam perjalanan demokrasi kita. Dimana, rakyat diberi kesempatan untuk memilih pemimpin yang akan membawa perubahan dan kemajuan bagi daerah kita.,” ujarnya.

SOALKAKITA

Recent Posts

PRT-Tinsel Kembali Demo Tolak Tambang Ilegal di Tinombo Selatan, Ajak Mahasiswa dan Warga Bertindak

TINOMBO SELATAN – Persatuan Rakyat Tani Tinombo Selatan (PRT-Tinsel) kembali menegaskan sikapnya menolak praktik Pertambangan…

4 hari ago

Moh. Rivaldy Prasetyo Ingatkan Gubernur Sulteng Jaga Netralitas Jelang Musprov Koni

PALU – Pemilihan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sulawesi Tengah yang akan diselenggarakan dalam…

4 hari ago

Wakil Bupati Parigi Moutong Meninjau Lokasi Asrama Pantai Timur Di Kota Palu

PALU - Wakil Bupati Parigi Moutong meninjau langsung lokasi Asrama Pantai Timur di Kota Palu.…

5 hari ago

Rumah Hukum Tadulako Ajak Masyarakat Berbagi ‘Cerita Hukummu’ Lewat Media Sosial

PARIGI MOUTONG – Ingin mendapatkan pencerahan hukum? Kantor Hukum Rumah Hukum Tadulako meluncurkan program baru…

6 hari ago

Wabup Parigi Moutong Tinjau Langsung Lokasi Banjir di Desa Balinggi Jati

PARIGI MOUTONG– Wakil Bupati Parigi Moutong, H. Abdul Sahid, turun langsung meninjau lokasi banjir yang…

1 minggu ago

KPU Parigi Moutong Terus Perbarui Data Pemilih Melalui Program PDPB

PARIGI MOUTONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong terus bergerak melakukan Pemutakhiran Daftar…

1 minggu ago