Categories: Berita

Lima Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Mendaftar di KPU Parigi Moutong

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, (Sulteng) telah menerima lima pasang bakal calon Bupati dan Wakil Bupati untuk ikut Pilkada 2024.

Sebelumnya pihak KPU setempat menerima bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong M.Nizar Rahmatu dan Ardi Kadir pada hari rabu tanggal 28 Agustus 2024.

Selanjutnya di hari terakhir menerima empat bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang juga mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum, diantaranya pasangan bakal calon, BADRUN Nggai MUSLIH, dengan tagline BAGUS.

Pasangan Badrun – Muslih ini diusung Partai Gerindra, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Setelah itu, disusul pasangan calon Bupati Nur Rahmatu – Arman Maulana dengan tagline MEMBARA, Membangun Bersama Nur Rahmatu – Arman Maulana.

Selanjutnya, KPU menerima bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Amrulah dan Ibrahim Hafid dengan tagline KAMI (Kerabat Amrulah – Ibrahim).

Kemudian, pada pukul : 16.30 giliran bakal pasangan calon Erwin Burase – Abdul Sahid datang mendaftar.

Mereka merupakan pasangan yang terakhir datang mendaftar ke KPU.

Pasangan ini didampingi sejumlah pimpinan Parpol pengusung, yakni Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dan Partai Buruh, beserta sejumlah relawan pemenangan.

Ketua KPU Parigi Moutong, Ariyana memberikan apresiasi kepada seluruh pasangan calon yang telah mempersiapkan diri dengan baik untuk mengikuti setiap tahapan pendaftaran tersebut.

“Partisipasi ini merupakan bentuk nyata untuk berkomitmen membangun daerah ini.” kata Ariyana.

Proses pendaftaran ini kata dia, sebagai langkah awal dalam tahapan Pilkada.

Untuk itu, ia meminta agar para calon dapat memenuhi segera persyaratan yang sesuai ketentuan perundang-undangan yang ada.

Ia menambahkan, dalam pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati, KPU Kabupaten Parigi Moutong telah melakukan kegiatan, diantaranya memastikan kelengkapan dan kebenaran dokumen persyaratan pencalonan.

Kemudian, memastikan kelengkapan dokumen persyaratan calon.

Pendaftaran pasangan bupati dan wakil bupati ini dalam formulir model tanda terima KWK.

“Pemilihan kepala daerah adalah moment penting dalam perjalanan demokrasi kita. Dimana, rakyat diberi kesempatan untuk memilih pemimpin yang akan membawa perubahan dan kemajuan bagi daerah kita.,” ujarnya.

SOALKAKITA

Recent Posts

Pengukuhan Pengurus Komisi Daerah Lanjut Usia (Lansia) Kabupaten Parigi Moutong periode 2026 – 2029.

Parigi Moutong - Mewakili Bupati Parigi Moutong H. Erwin Burase, Wakil Bupati Parigi Moutong H.…

1 hari ago

Kawal Agenda Pembangunan 2026, DPRD Parigi Moutong Serahkan Laporan Reses Masa Persidangan I

PARIGI MOUTONG – Agenda pembangunan Kabupaten Parigi Moutong tahun 2026 resmi diperkuat dengan penyerahan Laporan…

1 hari ago

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Parigi Moutong Dengan Agenda Laporan Reses Anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026.

Parigi Moutong - Mewakili Bupati Parigi Moutong, Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah…

1 hari ago

Pemkab Parigi Moutong Komitmen Tindaklanjuti Aspirasi Masyarakat dalam Laporan Reses DPRD 2026

PARIGI MOUTONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong menegaskan komitmennya untuk menanggapi secara serius setiap…

2 hari ago

Sinergi Polda Sulteng dan PWI : Jaga Stabilitas Melalui Pemberitaan Berimbang

PALU — Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah, Inspektur Jenderal Polisi Endi Sutendi, menerima kunjungan silaturahmi…

6 hari ago

Kadis Koperasi Parigi Moutong Buka Musda Dekopinda, Dorong Digitalisasi dan Regenerasi Koperasi

PARIGI MOUTONG – Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Parigi Moutong secara resmi membuka kegiatan Musyawarah…

6 hari ago