Categories: Berita

Lima Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Mendaftar di KPU Parigi Moutong

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, (Sulteng) telah menerima lima pasang bakal calon Bupati dan Wakil Bupati untuk ikut Pilkada 2024.

Sebelumnya pihak KPU setempat menerima bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong M.Nizar Rahmatu dan Ardi Kadir pada hari rabu tanggal 28 Agustus 2024.

Selanjutnya di hari terakhir menerima empat bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang juga mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum, diantaranya pasangan bakal calon, BADRUN Nggai MUSLIH, dengan tagline BAGUS.

Pasangan Badrun – Muslih ini diusung Partai Gerindra, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Setelah itu, disusul pasangan calon Bupati Nur Rahmatu – Arman Maulana dengan tagline MEMBARA, Membangun Bersama Nur Rahmatu – Arman Maulana.

Selanjutnya, KPU menerima bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Amrulah dan Ibrahim Hafid dengan tagline KAMI (Kerabat Amrulah – Ibrahim).

Kemudian, pada pukul : 16.30 giliran bakal pasangan calon Erwin Burase – Abdul Sahid datang mendaftar.

Mereka merupakan pasangan yang terakhir datang mendaftar ke KPU.

Pasangan ini didampingi sejumlah pimpinan Parpol pengusung, yakni Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dan Partai Buruh, beserta sejumlah relawan pemenangan.

Ketua KPU Parigi Moutong, Ariyana memberikan apresiasi kepada seluruh pasangan calon yang telah mempersiapkan diri dengan baik untuk mengikuti setiap tahapan pendaftaran tersebut.

“Partisipasi ini merupakan bentuk nyata untuk berkomitmen membangun daerah ini.” kata Ariyana.

Proses pendaftaran ini kata dia, sebagai langkah awal dalam tahapan Pilkada.

Untuk itu, ia meminta agar para calon dapat memenuhi segera persyaratan yang sesuai ketentuan perundang-undangan yang ada.

Ia menambahkan, dalam pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati, KPU Kabupaten Parigi Moutong telah melakukan kegiatan, diantaranya memastikan kelengkapan dan kebenaran dokumen persyaratan pencalonan.

Kemudian, memastikan kelengkapan dokumen persyaratan calon.

Pendaftaran pasangan bupati dan wakil bupati ini dalam formulir model tanda terima KWK.

“Pemilihan kepala daerah adalah moment penting dalam perjalanan demokrasi kita. Dimana, rakyat diberi kesempatan untuk memilih pemimpin yang akan membawa perubahan dan kemajuan bagi daerah kita.,” ujarnya.

SOALKAKITA

Recent Posts

UIN Datokarama kerjasama Pemda Buol optimalkan implementasi Tri Dharma PT

Buol - Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Buol, Provinsi Sulawesi…

2 hari ago

Dengar Aspirasi Publik, Bupati Parigi Moutong Resmi Batalkan Usulan Wilayah Pertambangan

Parigi – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong secara resmi membatalkan usulan Wilayah Pertambangan (WP) dan Wilayah…

3 hari ago

Kawal Kebijakan Tambang, Aliansi Rakyat dan DPRD Parigi Moutong Akan Gelar Dialog Publik

PARIGI MOUTONG – Aliansi Rakyat Peduli Parigi Moutong (ARPP) akan menggelar sebuah dialog rakyat yang…

4 hari ago

Langkah Nyata Sekda Parigi Moutong Dorong Penguatan Lembaga Ekonomi Daerah Lewat Digitalisasi Distribusi Pangan

Jakarta – Sekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran, menunjukkan komitmen nyata dalam memperkuat ekonomi daerah…

4 hari ago

Sekretaris Daerah Parigi Moutong Kunjungi Ombudsman RI, Dorong Penguatan Lembaga Ekonomi Daerah sebagai Motor Penggerak Ekonomi Masyarakat

Jakarta – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran, bersama beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah…

5 hari ago

Balai Pemasyarakatan Kelas I Palu dan LBH Rumah Hukum Tadulako Tandatangani Perjanjian Kerjasama

Palu - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Palu secara resmi menandatangani Perjanjian Kerjasama dengan LBH…

5 hari ago