Categories: Berita

Lonjakan Titik Tambang dari 16 Menjadi 53, Bupati Parimo Dorong Pembentukan Pansus DPRD

Parigi Moutong – Bupati Parigi Moutong (Parimo) angkat bicara mengenai adanya penambahan signifikan jumlah titik pertambangan di wilayahnya, yang melonjak dari 16 menjadi 53 titik. Bupati membenarkan temuan tersebut dan mendorong Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk segera membentuk Panitia Khusus (Pansus).

Bupati menyatakan bahwa langkah pembentukan Pansus oleh DPRD adalah mekanisme yang tepat untuk mengusut tuntas persoalan ini secara transparan dan akuntabel.

Pihaknya secara khusus meminta DPRD menggunakan haknya untuk melakukan pengawasan terhadap kinerja pemerintah.

“Saya minta DPR untuk buat Pansus, nanti memberikan rekomendasi kepada aparat penegak hukum (APH) dan juga kepada bupati, apa yang jadi temuan mereka di Pansus,” ujar Bupati saat diwawancarai, Selasa (28/10/2025).

Aktor Intelektual Akan Terungkap Lewat Pansus

Saat didesak mengenai siapa dalang atau aktor intelektual di balik penambahan titik tambang tersebut, Bupati memilih untuk tidak berspekulasi. Ia meyakini bahwa kerja Pansus akan mengungkap fakta secara lebih detail dan jelas.

“Jangan dulu kita mengandai-andai. Nanti kalau Pansus bekerja, ini akan lebih detail lagi,” katanya.

Bupati menjamin bahwa proses yang berjalan di DPRD akan berlangsung secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. “Pasti transparan, terbuka itu. Akan ketahuan jelas nanti,” tambahnya.

Meski demikian, ia memberikan petunjuk bahwa usulan teknis terkait penambahan tersebut berasal dari instansi terkait.

“Kalau mau tanya langsung, tanya kepada teknisnya di bagian-bagian tata ruang, dia yang tahu persis, karena itu yang ketikannya di situ, usulannya dari situ, kan,” ungkapnya.

Sanksi Menanti Pelaku

Ketika ditanya mengenai kemungkinan keterlibatan oknum internal pemerintahan dalam penambahan titik tersebut, Bupati tidak menjawab secara gamblang.

“Kemungkinan bisa iya, bisa tidak. Saya tidak bisa menjawab dulu,” ujarnya singkat.

Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa DPRD memiliki wewenang untuk memanggil dan mencari tahu lebih detail mengenai alasan penambahan titik tambang serta siapa pelakunya.

Ia menegaskan bahwa jika ditemukan adanya pelanggaran, pasti akan ada konsekuensi yang diterapkan sesuai aturan yang berlaku, baik bagi oknum di dalam maupun di luar pemerintahan.

“Pasti ada sanksi. Pasti ada konsekuensi. Nanti tinggal kita lihat, kita pelajari aturannya dulu,” jelasnya.

Sanksi tersebut, lanjutnya, dapat berupa denda hingga sanksi disipliner, tergantung pada rekomendasi yang akan dikeluarkan oleh Pansus. Mengenai implikasi hukum apakah dapat mengarah ke tindak pidana, Bupati menyatakan hal tersebut perlu dipelajari lebih lanjut.

“Itu lah saya bilang, ada rekomendasi nanti dari Pansus. Dipelajari dulu, dipelajari dulu,” tutupnya.

SOALKAKITA

Recent Posts

Hestiwati Nanga Nahkodai PMI Parigi Moutong 2025-2030, Pembangunan UDD Jadi Prioritas

PARIGI MOUTONG – Kepengurusan baru Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Parigi Moutong resmi dilantik pada…

2 hari ago

Hadapi Tantangan Ketersediaan Darah, Hestiwati Nanga Resmi Pimpin PMI Parigi Moutong

PARIGI MOUTONG – Hj. Hestiwati Nanga resmi dilantik sebagai Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten…

2 hari ago

Wakil Bupati Abdul Sahid Bacakan Amanat Menteri Agama pada Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Ponpes Lisaanul Arab

PARIGI MOUTONG – Wakil Bupati Parigi Moutong, H. Abdul Sahid, mewakili Bupati H. Erwin Burase,…

5 hari ago

Pengumuman! Pemprov Sulteng Buka Seleksi Terbuka Direksi dan Komisaris PT. Pembangunan Sulteng Tahun 2025

Palu – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Panitia Seleksi (Pansel) secara resmi mengumumkan pembukaan seleksi…

5 hari ago

Hadiri Paripurna DPRD, Wabup Abdul Sahid: Sinergi Pemda dan Dewan Kunci Kemajuan Daerah

PARIGI MOUTONG - Wakil Bupati (Wabup) Parigi Moutong, H. Abdul Sahid, menghadiri Rapat Paripurna DPRD…

6 hari ago